Jumat, 20 September 2024

Kabut Asap, Unri Liburkan Perkuliahan hingga Jumat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dampak kabut asap yang semakin pekat berimbas pada banyak hal. Salah satunya kegiatan perkuliahan di Universitas Riau (Unri).
 
Mulai hari ini, Senin (23/9/2019), kampus negeri tertua di Riau itu meliburkan kegiatan belajar mengajar hingga, Jumat (27/9/2019) mendatang.
 
Hal itu diketahui dari surat pengumuman dengan No.T/6902/UN19/PK.01.03/2019 yang ditandatangani Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr H M Nur Mustafa Msc tertanggal 22 September 2019.
 
"Kegiatan perkuliahan diliburkan mulai hari Senin-Jumat, tanggal 23-27 September 2019 dan akan selalu ditinjau sesuai dengan perkembangan keadaan,” bunyi poin pertama dalam surat itu.
 
Salah seorang Dosen Unri Suci Alvionita MKom membenarkan surat pengumuman tersebut. ”Benar. Tapi untuk informasi lebih lanjut, silakan tanyakan pihak kampus,” sebut Suci, Senin (23/9/2019).
 
Kata dia, selama perkuliahan dihentikan dosen diminta untuk memberikan tugas kepada mahasiswa sebagai tugas pengganti jam tatap muka perkuliahan.
 
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Firman Agus
Baca Juga:  Heboh Foto Airin Diapit Bima Arya dan Cellica Nurrachadiana
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dampak kabut asap yang semakin pekat berimbas pada banyak hal. Salah satunya kegiatan perkuliahan di Universitas Riau (Unri).
 
Mulai hari ini, Senin (23/9/2019), kampus negeri tertua di Riau itu meliburkan kegiatan belajar mengajar hingga, Jumat (27/9/2019) mendatang.
 
Hal itu diketahui dari surat pengumuman dengan No.T/6902/UN19/PK.01.03/2019 yang ditandatangani Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr H M Nur Mustafa Msc tertanggal 22 September 2019.
 
"Kegiatan perkuliahan diliburkan mulai hari Senin-Jumat, tanggal 23-27 September 2019 dan akan selalu ditinjau sesuai dengan perkembangan keadaan,” bunyi poin pertama dalam surat itu.
 
Salah seorang Dosen Unri Suci Alvionita MKom membenarkan surat pengumuman tersebut. ”Benar. Tapi untuk informasi lebih lanjut, silakan tanyakan pihak kampus,” sebut Suci, Senin (23/9/2019).
 
Kata dia, selama perkuliahan dihentikan dosen diminta untuk memberikan tugas kepada mahasiswa sebagai tugas pengganti jam tatap muka perkuliahan.
 
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Firman Agus
Baca Juga:  Divonis 18 Tahun Penjara
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari