Jumat, 20 September 2024

Ribuan Anak Diperdaya Buat Video Telanjang

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kala peringatan hari anak hari ini (23/7), anak terus menjadi korban. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) menangkap napi berinisial TR (25) yang me­lakukan pencabulan terhadap ribuan anak melalui media sosial (medsos). Hanya dengan bermodal foto guru dan akun media sosial palsu, TR mampu menda­patkan 1.300 foto dan vi­deo anak yang sedang tak berbusana.

Wadir Dittipid Siber Bareskrim Kombespol Asep Safrudin menuturkan, dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyebut seorang guru digunakan nama dan fotonya untuk melakukan grooming atau membujuk siswi. ”Kami mendalaminya,” paparnya.

Didapatkan sejumlah akun palsu ibu guru. Akun tersebut ternyata dibuat oleh napi TR yang berada di salah satu lapas di Surabaya. TR merupakan napi kasus pencabulan anak, yang menjadi korban anak tetangganya di Pamekasan. Dia divonis 7 tahun penjara. ”Tapi, baru dua tahun menjalani hukuman, sudah kembali melakukan kejahatan terhadap anak. Kami tangkap 9 Juli lalu,” tuturnya.

Baca Juga:  Hari Pertama, 2 Peserta Tes SKB CPNS Rohul Langsung Gugur

Modus yang dilakukan pelaku dengan profiling terhadap sejumlah akun guru. Awalnya, dia mencari akun guru yang tidak di-private. Tujuannya untuk bisa mengambil foto dan melihat follower dari akun guru asli tersebut. ”Saat itulah, dibuat akun palsu yang mirip,” terangnya.(idr/ted)

- Advertisement -

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kala peringatan hari anak hari ini (23/7), anak terus menjadi korban. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) menangkap napi berinisial TR (25) yang me­lakukan pencabulan terhadap ribuan anak melalui media sosial (medsos). Hanya dengan bermodal foto guru dan akun media sosial palsu, TR mampu menda­patkan 1.300 foto dan vi­deo anak yang sedang tak berbusana.

Wadir Dittipid Siber Bareskrim Kombespol Asep Safrudin menuturkan, dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyebut seorang guru digunakan nama dan fotonya untuk melakukan grooming atau membujuk siswi. ”Kami mendalaminya,” paparnya.

Didapatkan sejumlah akun palsu ibu guru. Akun tersebut ternyata dibuat oleh napi TR yang berada di salah satu lapas di Surabaya. TR merupakan napi kasus pencabulan anak, yang menjadi korban anak tetangganya di Pamekasan. Dia divonis 7 tahun penjara. ”Tapi, baru dua tahun menjalani hukuman, sudah kembali melakukan kejahatan terhadap anak. Kami tangkap 9 Juli lalu,” tuturnya.

Baca Juga:  Kondisi Syekh Ali Jaber Membaik

Modus yang dilakukan pelaku dengan profiling terhadap sejumlah akun guru. Awalnya, dia mencari akun guru yang tidak di-private. Tujuannya untuk bisa mengambil foto dan melihat follower dari akun guru asli tersebut. ”Saat itulah, dibuat akun palsu yang mirip,” terangnya.(idr/ted)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari