MEDAN (RIAUPOS.CO) — Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumut telah mengidentifikasi setidaknya tujuh kantong jenazah korban kebakaran pabrik macis yang terjadi di Jalan T Amir Hamzah, Binjai, Jumat (21/6).
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Dokkes Polda Sumut Kombes Pol dr Sahat Harianja mengatakan tujuh jenazah yang berhasil diidentifikasi itu lima anak-anak dan dua orang dewasa.
“Setelah tim DVI melakukan identifikasi melalui metode primer dan sekunder dari kantong jenazah nomor 4 identik dengan korban atas nama Sifa Oktafiana (9) warga Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Sambirejo, Langkat. Teridentifikasi melalui gigi geligi, anting dan cincin,” ungkap Tatan, Sabtu (22/6).
Kemudian kantong jenazah 10 identik dengan korban atas nama Bisma Sahputra (3) laki-laki, alamat Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Sambirejo, Kabupaten Langkat. Teridentifikasi melalui gigi primer.
“Selanjutnya kantong jenazah 16 identik dengan korban atas nama Sahmayanti, (22) warga Dusun Perdamaian, Kelurahan Binjai, Kabupaten Langkat. Berhasil teridentifikasi melalui sidik jari,” sebutnya.
Kemudian kantong jenazah nomor 17, identik dengan korban atas nama Rina (15) warga Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. “Untuk kantong jenazah nomor 18 identik dengan korban atas nama Juan Ramadan (6). Korban merupakan anak Desi Setia Sembiring warga Jalan T Amir Hamzah. Teridentifikasi melaluo gigi geligi,” ujarnya.
Selanjutnya kantong jenazah nomor 19 Identik dengan korban atas nama Runisa Shakila (2) warga Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Teridentifikasi melalui gigi dan anting. “Terakhir untuk kantong jenazah 20 identik dengan korban atas nama Vinkza Parisha (11) warga T Amir Hamzah, teridentifikasi melalui gigi geligi. Jadi total lima dewasa dan dua orang anak-anak,” ujar Tatan.
Untuk korban kebakaran lainnya, Tim DVI kata Tatan masih melakukan identifikasi atas jenazah korban.
Dari hasil penyelidikan polisi, dugaan kebakaran terjadi ketika para pekerja melakukan pekerjaan perakitan macis dengan merek dagang Toke.
“Dugaan kebakaran pada saat kegiatan pemasangan kepala macis. Jadi dalam pemasangan itu kan dilakukan tes besaran api, saat dites ternyata ada macis yang bocor kemudian menyambar macis yang ada di tempat tersebut. Alhasil api pun semakin membesar,” sebutnya.
Soal indikasi adanya anak-anak yang dipekerjakan di home industri tersebut, Tatan mengatakan penyidik masih melakukan penelusuran. Namun, soal adanya anak-anak yang menjadi korban itu terjadi karena memang sudah jadi kebiasaan korban yang didominasi ibu rumah tangga.
“Jadi anak-anak yang jadi korban karena ikut sama orangtuanya. Para pekerja itu domisilinya di sekitar lokasi kebakaran. Jadi sudah biasa. Begitupun ada memang pekerjanya yang di bawah umur, nanti penyidik akan lakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Tatan menyebut, lokasi home industri ini merupakan salah satu cabang dari tiga cabang yang ada di Langkat. Perusahaan induknya ada di Sunggal. “Untuk kantor induknya sudah memiliki izin, sementara untuk yang 3 cabang lain tidak ada izin-nya,” sebut Tatan.
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan di lokasi ada ditemukan alat pemadam baik besar dan kecil. “Namum saat kebakaran, mereka panik dan meminta bantuan, tapi api cepat menjalar sehingga proses pemadaman tidak bisa dilakukan,” ceritanya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pintu depan lokasi kebakaran dikunci oleh mandor yang juga ikut menjadi korban dalam kebakaran tersebut. “Sementara itu untuk perusahaan induknya semua sudah dihentikan operasionalnya. Ketiga tersangka ditetapkan karena membiarkan pekerja bekerja dengan kondisi yang membahayakan,” ujarnya.(dvs/jpg)