Categories: Nasional

Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 Diundur ke Juni, Ini Jadwal dan Cara Ceknya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 mesti bersabar lebih lama. Pasalnya, jadwal pengumuman hasil kelulusan resmi mengalami perubahan.

Berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 6540/B-KS.04.01/SD/E/2025 tertanggal 30 April 2025, pengumuman yang semula direncanakan pada 22–31 Mei, diundur menjadi 16–25 Juni 2025.

Penundaan ini disebabkan oleh masih berlangsungnya proses seleksi kompetensi dan teknis tambahan, serta waktu yang dibutuhkan untuk mengintegrasikan seluruh nilai ujian.


Jadwal Terbaru Seleksi PPPK 2024 Tahap 2

Berikut adalah rangkaian jadwal terbaru seleksi:

  • Ujian Kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025

  • Pengolahan Hasil Ujian: 22 April – 21 Mei 2025

  • Integrasi Nilai: 30 April – 22 Mei 2025

  • Pengumuman Kelulusan: 16 – 25 Juni 2025

  • Pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup): 1 – 30 Juli 2025

  • Penetapan Nomor Induk PPPK: 1 – 31 Agustus 2025


Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2

1. Melalui Portal SSCASN BKN

  • Kunjungi laman: https://sscasn.bkn.go.id

  • Login dengan NIK dan password yang digunakan saat pendaftaran

  • Cek status kelulusan di halaman Resume Pendaftaran

2. Melalui Website Instansi yang Dilamar

  • Buka laman resmi instansi tujuan

  • Cari pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 Tahap 2

  • Unduh file pengumuman, lalu gunakan fitur pencarian nama


Kriteria Kelulusan PPPK Tahap 2

  • Penilaian berdasarkan peringkat tertinggi, tidak menggunakan sistem passing grade

  • Materi ujian mencakup:

    • Kompetensi teknis

    • Manajerial

    • Sosial kultural

    • Wawancara

  • Peserta dengan nilai tertinggi akan dinyatakan lulus sesuai jumlah formasi yang tersedia


Langkah Setelah Dinyatakan Lulus

1. Pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup PPPK)

Wajib dilakukan oleh peserta yang lulus, mulai 1 hingga 30 Juli 2025. Proses ini penting sebagai bagian dari administrasi untuk pengangkatan resmi.

2. Penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK)

Dijadwalkan berlangsung pada 1 hingga 31 Agustus 2025. Ini merupakan tahap akhir sebelum peserta resmi diangkat sebagai PPPK.

Sumber: Radarsolo.jawapos.com

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Rumah Bulat dan Dua Kontrakan di Marpoyan Damai Ludes Terbakar, Motor Ikut Hangus

Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…

8 jam ago

Mangrove Desa Bokor Mendunia, 13 Spesies Jadi Magnet Wisatawan

Desa Bokor di Kepulauan Meranti berhasil menjaga 13 spesies mangrove dan mengembangkan ekowisata berkelanjutan berbasis…

8 jam ago

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

2 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

2 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

2 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

3 hari ago