Categories: Nasional

Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 Diundur ke Juni, Ini Jadwal dan Cara Ceknya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 mesti bersabar lebih lama. Pasalnya, jadwal pengumuman hasil kelulusan resmi mengalami perubahan.

Berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 6540/B-KS.04.01/SD/E/2025 tertanggal 30 April 2025, pengumuman yang semula direncanakan pada 22–31 Mei, diundur menjadi 16–25 Juni 2025.

Penundaan ini disebabkan oleh masih berlangsungnya proses seleksi kompetensi dan teknis tambahan, serta waktu yang dibutuhkan untuk mengintegrasikan seluruh nilai ujian.


Jadwal Terbaru Seleksi PPPK 2024 Tahap 2

Berikut adalah rangkaian jadwal terbaru seleksi:

  • Ujian Kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025

  • Pengolahan Hasil Ujian: 22 April – 21 Mei 2025

  • Integrasi Nilai: 30 April – 22 Mei 2025

  • Pengumuman Kelulusan: 16 – 25 Juni 2025

  • Pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup): 1 – 30 Juli 2025

  • Penetapan Nomor Induk PPPK: 1 – 31 Agustus 2025


Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2

1. Melalui Portal SSCASN BKN

  • Kunjungi laman: https://sscasn.bkn.go.id

  • Login dengan NIK dan password yang digunakan saat pendaftaran

  • Cek status kelulusan di halaman Resume Pendaftaran

2. Melalui Website Instansi yang Dilamar

  • Buka laman resmi instansi tujuan

  • Cari pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 Tahap 2

  • Unduh file pengumuman, lalu gunakan fitur pencarian nama


Kriteria Kelulusan PPPK Tahap 2

  • Penilaian berdasarkan peringkat tertinggi, tidak menggunakan sistem passing grade

  • Materi ujian mencakup:

    • Kompetensi teknis

    • Manajerial

    • Sosial kultural

    • Wawancara

  • Peserta dengan nilai tertinggi akan dinyatakan lulus sesuai jumlah formasi yang tersedia


Langkah Setelah Dinyatakan Lulus

1. Pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup PPPK)

Wajib dilakukan oleh peserta yang lulus, mulai 1 hingga 30 Juli 2025. Proses ini penting sebagai bagian dari administrasi untuk pengangkatan resmi.

2. Penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK)

Dijadwalkan berlangsung pada 1 hingga 31 Agustus 2025. Ini merupakan tahap akhir sebelum peserta resmi diangkat sebagai PPPK.

Sumber: Radarsolo.jawapos.com

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Fajar Fikri Juara Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron Soh

Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…

18 jam ago

Bawa Lari 12 Ekor Sapi Kurban senilai Rp195 Juta, “Adi Black” Ditangkap Polsek Rumbai

Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial SK alias Adi Black akibat mengelapkan 12 ekor sapi…

18 jam ago

Marak Pasangan Mesum di Penginapan, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Pemko Cek Izin THM dan Hotel

Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru tidak sekadar menggelar razia pekat, tetapi juga…

19 jam ago

Sempat Kirim Pesan Pamit, Perempuan Muda di Meranti Ditemukan Meninggal di Perairan Tanjung Kedabu

Suleha Rindiyani (22), warga Desa Tanjung Kedabu, Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di perairan setempat…

19 jam ago

Rektor Prof Sri Indarti Kukuhkan Lima Guru Besar Universitas Riau dari Berbagai Keilmuan

Universitas Riau resmi mengukuhkan lima guru besar baru dari berbagai disiplin ilmu, meningkatkan jumlah total…

19 jam ago

Dishub Pekanbaru Jaring 47 Truk Tonase Besar Pelanggar Lalu Lintas

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menjaring 47 truk tonase besar yang melanggar aturan…

19 jam ago