Minggu, 13 Juli 2025

Kibarkan Bendera LGBT, LaNyalla Desak Kedubes Inggris Minta Maaf

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€“ Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendesak Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Indonesia minta maaf terkait pengibaran bendera LGBT.

โ€œSaya mendesak Kedutaan Besar Inggris meminta maaf,โ€ kata LaNyalla dalam keterangannya diterima Pojoksatu.id, Senin (23/5/2022).

Menurut LaNyalla, Kedubes Inggris tak menghargai kultur Indonesia.

โ€œPengibaran bendera simbol LGBT itu bentuk tak hormat Kedubes Inggris terhadap ranah ketimuran, tradisi, adat budaya serta agama yang dianut mayoritas bangsa Indonesia,โ€ ujarnya.

LaNyalla menyebutkan, sikap Kedubes Inggris tersebut berpotensi menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat Indonesia.

Untuk itu, LaNyalla meminta Kedubes Inggris menghormati kondisi Indonesia yang tidak menerima sepenuhnya perilaku LGBT.

โ€œKedubes Inggris tidak semestinya masuk pada ranah tersebut dan menghormati keyakinan masyarakat Indonesia yang menilai LGBT tak sejalan dengan norma apapun di negeri ini,โ€ pungkasnya.

Baca Juga:  Tanya Utang, Lapindo Surati Kementerian Keuangan

Untuk diketahui, Kedubes Inggris di akun Instagram-nya @UKinIndonesia terlihat mengibarkan bendera warna warni yang merupakan simbol LGBT. Kedubes Inggris juga menyatakan bahwa LGBT merupakan bagian dari hak asasi manusia.

โ€œInggris menyatakan bahwa hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental,โ€ tulis Kedubes Inggris di Jakarta, dikutip Jumat (20/5/20222).

Ia mengatakan, bahwa semua manusia berhak mendapatkan cintanya meski itu kaum LGBT.

โ€Cinta itu berharga. Semua orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai siapa yang mereka cintai dan mengekspresikan diri mereka tanpa takut kekerasan atau diskriminasi,โ€ ujarnya.

Selain itu, Kedubes Inggris turut mendesak masyarakat internasional memberantas diskriminasi. Termasuk berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender, dan untuk mempromosikan keberagaman dan toleransi.

Baca Juga:  Berhentikan Karyawan Sepihak, DPRD Bakal Panggil PT TBS

โ€œKami mendesak negara-negara untuk mendekriminalisasi hubungan seks yang sama, dan untuk memperkenalkan undang-undang yang melindungi LGBT+ orang dari segala bentuk diskriminasi,โ€ katanya.

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€“ Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendesak Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Indonesia minta maaf terkait pengibaran bendera LGBT.

โ€œSaya mendesak Kedutaan Besar Inggris meminta maaf,โ€ kata LaNyalla dalam keterangannya diterima Pojoksatu.id, Senin (23/5/2022).

Menurut LaNyalla, Kedubes Inggris tak menghargai kultur Indonesia.

โ€œPengibaran bendera simbol LGBT itu bentuk tak hormat Kedubes Inggris terhadap ranah ketimuran, tradisi, adat budaya serta agama yang dianut mayoritas bangsa Indonesia,โ€ ujarnya.

LaNyalla menyebutkan, sikap Kedubes Inggris tersebut berpotensi menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat Indonesia.

- Advertisement -

Untuk itu, LaNyalla meminta Kedubes Inggris menghormati kondisi Indonesia yang tidak menerima sepenuhnya perilaku LGBT.

โ€œKedubes Inggris tidak semestinya masuk pada ranah tersebut dan menghormati keyakinan masyarakat Indonesia yang menilai LGBT tak sejalan dengan norma apapun di negeri ini,โ€ pungkasnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  H-1 Lebaran Bertambah Satu, Positif di Riau Genap 110 Kasus

Untuk diketahui, Kedubes Inggris di akun Instagram-nya @UKinIndonesia terlihat mengibarkan bendera warna warni yang merupakan simbol LGBT. Kedubes Inggris juga menyatakan bahwa LGBT merupakan bagian dari hak asasi manusia.

โ€œInggris menyatakan bahwa hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental,โ€ tulis Kedubes Inggris di Jakarta, dikutip Jumat (20/5/20222).

Ia mengatakan, bahwa semua manusia berhak mendapatkan cintanya meski itu kaum LGBT.

โ€Cinta itu berharga. Semua orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai siapa yang mereka cintai dan mengekspresikan diri mereka tanpa takut kekerasan atau diskriminasi,โ€ ujarnya.

Selain itu, Kedubes Inggris turut mendesak masyarakat internasional memberantas diskriminasi. Termasuk berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender, dan untuk mempromosikan keberagaman dan toleransi.

Baca Juga:  Alami 5 Gejala Ini Selama Seminggu Berpotensi Kena Long Covid

โ€œKami mendesak negara-negara untuk mendekriminalisasi hubungan seks yang sama, dan untuk memperkenalkan undang-undang yang melindungi LGBT+ orang dari segala bentuk diskriminasi,โ€ katanya.

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€“ Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendesak Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Indonesia minta maaf terkait pengibaran bendera LGBT.

โ€œSaya mendesak Kedutaan Besar Inggris meminta maaf,โ€ kata LaNyalla dalam keterangannya diterima Pojoksatu.id, Senin (23/5/2022).

Menurut LaNyalla, Kedubes Inggris tak menghargai kultur Indonesia.

โ€œPengibaran bendera simbol LGBT itu bentuk tak hormat Kedubes Inggris terhadap ranah ketimuran, tradisi, adat budaya serta agama yang dianut mayoritas bangsa Indonesia,โ€ ujarnya.

LaNyalla menyebutkan, sikap Kedubes Inggris tersebut berpotensi menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat Indonesia.

Untuk itu, LaNyalla meminta Kedubes Inggris menghormati kondisi Indonesia yang tidak menerima sepenuhnya perilaku LGBT.

โ€œKedubes Inggris tidak semestinya masuk pada ranah tersebut dan menghormati keyakinan masyarakat Indonesia yang menilai LGBT tak sejalan dengan norma apapun di negeri ini,โ€ pungkasnya.

Baca Juga:  Ukraina Bantah Serang Pemberontak Sparatis Luhansk

Untuk diketahui, Kedubes Inggris di akun Instagram-nya @UKinIndonesia terlihat mengibarkan bendera warna warni yang merupakan simbol LGBT. Kedubes Inggris juga menyatakan bahwa LGBT merupakan bagian dari hak asasi manusia.

โ€œInggris menyatakan bahwa hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental,โ€ tulis Kedubes Inggris di Jakarta, dikutip Jumat (20/5/20222).

Ia mengatakan, bahwa semua manusia berhak mendapatkan cintanya meski itu kaum LGBT.

โ€Cinta itu berharga. Semua orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai siapa yang mereka cintai dan mengekspresikan diri mereka tanpa takut kekerasan atau diskriminasi,โ€ ujarnya.

Selain itu, Kedubes Inggris turut mendesak masyarakat internasional memberantas diskriminasi. Termasuk berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender, dan untuk mempromosikan keberagaman dan toleransi.

Baca Juga:  Mobile Lab BSL-2 Diluncurkan

โ€œKami mendesak negara-negara untuk mendekriminalisasi hubungan seks yang sama, dan untuk memperkenalkan undang-undang yang melindungi LGBT+ orang dari segala bentuk diskriminasi,โ€ katanya.

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari