Kamis, 12 September 2024

Bupati Pembina Upacara HAB Ke-74 Kemenag

ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) — Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno AMp menjadi pembina upacara pada apel peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Ke-74 Kementerian Agama (Kemenag) RI tahun 2020 tingkat Kabupaten Rohil, di Lapangan Taman Budaya, Batu Enam, Bagansiapiapi, Rabu (22/1).

Apel HAB dihadiri Ketua DPRD Rohil Maston, Kasi Intel Kejari Rohil Dian Affandi SH, Sekwan DPRD Rohil Syarwan, Forkopimda, Sekdakab Job Kurniawan MSi, Kamenag Drs H Sakolan MA serta dari MUI, LDI, LPTQ, pimpinan parpol, kepemudaan, profesi, pemuka agama, pemuka adat dan masyarakat.

Apel turut diwarnai dengan pembacaan lima Nilai Budaya Kerja Kemenag RI. Bupati membacakan sambutan Menteri Agama RI yang mengatakan, peringatan HAB sebagai refleksi rasa syukur atas jasa, perjuangan para tokoh terdahulu sebagai perintis.

Baca Juga:  Reaktif, Satu Peserta Ujian SKB Dijadwalkan BKN

Kemenag RI terbentuk pada 3 Januari 1946 yang dipimpin Rasyidi sebagai menteri pertama. Kala itu situasi negara masih di tengah revolusi fisik mempertahankan kemerdekaan.

- Advertisement -

Dilanjutkan, sesuai dengan UU maka negara berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa, dan setiap pemeluk agama dijamin kebebasan untuk beribadah.

"Dalam negara ini tak boleh ada propaganda antiagama, penistaan, pemaksaan, ujaran kebencian dan kekerasan terhadap pemeluk agama yang berbeda," kata Suyatno.

- Advertisement -

Agama dan negara, terangnya, saling membutuhkan dan mengokohkan. Sejarah dunia awalnya hanya mengenal dua teori yakni teori integrasi, penyatuan agama dengan negara dan teori sekuler berupa pemisahan agama dengan negara.

Namun Indonesia, oleh para founding father mengenalkan teori baru berupa akomodasi. Di mana penguatan identitas keagamaan dan kebangsaan tak boleh dipisahkan.

Baca Juga:  ASN Dilarang Bawa Mobdin Untuk Mudik Hari Raya Idulfitri

"Kesalehan beragama dan loyalitas bernegara harus saling didukung," katanya.

Di akhir amanat ditegaskan soal enam hal yang harus diperhatikan oleh jajaran aparatur di lingkungan Kemenag yakni pahami sejarah Kemenag dan regulasi tupoksi. Lalu jaga idealisme, kejujuran dan integritas, tanamkan selalu pemahaman bekerja adalah ibadah, perkuat ekosistem pembangunan bidang agama, rangkul semua golongan, implementasikan visi misi pemerintahan dalam program kerja Kemenag.

Usai apel dilanjutkan dengan penyerahan SK penyuluh agama non-PNS.(adv)

ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) — Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno AMp menjadi pembina upacara pada apel peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Ke-74 Kementerian Agama (Kemenag) RI tahun 2020 tingkat Kabupaten Rohil, di Lapangan Taman Budaya, Batu Enam, Bagansiapiapi, Rabu (22/1).

Apel HAB dihadiri Ketua DPRD Rohil Maston, Kasi Intel Kejari Rohil Dian Affandi SH, Sekwan DPRD Rohil Syarwan, Forkopimda, Sekdakab Job Kurniawan MSi, Kamenag Drs H Sakolan MA serta dari MUI, LDI, LPTQ, pimpinan parpol, kepemudaan, profesi, pemuka agama, pemuka adat dan masyarakat.

Apel turut diwarnai dengan pembacaan lima Nilai Budaya Kerja Kemenag RI. Bupati membacakan sambutan Menteri Agama RI yang mengatakan, peringatan HAB sebagai refleksi rasa syukur atas jasa, perjuangan para tokoh terdahulu sebagai perintis.

Baca Juga:  SKK Migas Apresiasi Pengeboran Sumur Eksplorasi West Belut-1

Kemenag RI terbentuk pada 3 Januari 1946 yang dipimpin Rasyidi sebagai menteri pertama. Kala itu situasi negara masih di tengah revolusi fisik mempertahankan kemerdekaan.

Dilanjutkan, sesuai dengan UU maka negara berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa, dan setiap pemeluk agama dijamin kebebasan untuk beribadah.

"Dalam negara ini tak boleh ada propaganda antiagama, penistaan, pemaksaan, ujaran kebencian dan kekerasan terhadap pemeluk agama yang berbeda," kata Suyatno.

Agama dan negara, terangnya, saling membutuhkan dan mengokohkan. Sejarah dunia awalnya hanya mengenal dua teori yakni teori integrasi, penyatuan agama dengan negara dan teori sekuler berupa pemisahan agama dengan negara.

Namun Indonesia, oleh para founding father mengenalkan teori baru berupa akomodasi. Di mana penguatan identitas keagamaan dan kebangsaan tak boleh dipisahkan.

Baca Juga:  Ketua MPR Buka Peluang KPK Masuk Amandemen UUD 1945

"Kesalehan beragama dan loyalitas bernegara harus saling didukung," katanya.

Di akhir amanat ditegaskan soal enam hal yang harus diperhatikan oleh jajaran aparatur di lingkungan Kemenag yakni pahami sejarah Kemenag dan regulasi tupoksi. Lalu jaga idealisme, kejujuran dan integritas, tanamkan selalu pemahaman bekerja adalah ibadah, perkuat ekosistem pembangunan bidang agama, rangkul semua golongan, implementasikan visi misi pemerintahan dalam program kerja Kemenag.

Usai apel dilanjutkan dengan penyerahan SK penyuluh agama non-PNS.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari