TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Tim Yustisi Indragiri Hilir (Inhil) menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di 27 titik di dalam Kota Tembilahan, Sabtu (21/12) dini hari.
Terjaring tujuh pasangan bukan suami istri sedang berduaan di dalam satu kamar penginapan. Bahkan ada beberapa dari mereka merupakan anak di bawah umur 18 tahun.
Kepala Satpol PP Inhil TM Saifullah, mengatakan razia yang mereka lakukan merupakan agenda resmi dengan tujuan untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban di sekitar lingkungan penduduk.
“Maka itu sasaran kita penginapan dan tempat-tempat hiburan malam,”ungkap TM Saifullah.
Dalam operasi ini, Tim Yustisi yang merupakan gabungan TNI, Polri dan Satpol PP dibagi menjadi beberapa regu. Ragu 1 dan 2 untuk Tembilahan Kota. Sedangkan regu 3 dan 4 untuk wilayah Tembilahan Hulu.
“Menjelang perayaan Natal dan tahun baru memang perlu adanya antisipasi di wilayah rawan Pekat,” paparnya.
Dengan demikian dapat menekan adanya pesta miras, narkoba, pasangan mesum dan penyakit masyarakat lain yang dapat menganggu kenyamanan secara umum.(ind)
TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Tim Yustisi Indragiri Hilir (Inhil) menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di 27 titik di dalam Kota Tembilahan, Sabtu (21/12) dini hari.
Terjaring tujuh pasangan bukan suami istri sedang berduaan di dalam satu kamar penginapan. Bahkan ada beberapa dari mereka merupakan anak di bawah umur 18 tahun.
- Advertisement -
Kepala Satpol PP Inhil TM Saifullah, mengatakan razia yang mereka lakukan merupakan agenda resmi dengan tujuan untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban di sekitar lingkungan penduduk.
“Maka itu sasaran kita penginapan dan tempat-tempat hiburan malam,”ungkap TM Saifullah.
- Advertisement -
Dalam operasi ini, Tim Yustisi yang merupakan gabungan TNI, Polri dan Satpol PP dibagi menjadi beberapa regu. Ragu 1 dan 2 untuk Tembilahan Kota. Sedangkan regu 3 dan 4 untuk wilayah Tembilahan Hulu.
“Menjelang perayaan Natal dan tahun baru memang perlu adanya antisipasi di wilayah rawan Pekat,” paparnya.
Dengan demikian dapat menekan adanya pesta miras, narkoba, pasangan mesum dan penyakit masyarakat lain yang dapat menganggu kenyamanan secara umum.(ind)