Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Masuk Bursa Calon Menteri, Nama Zainudin Amali Muncul di Dua Kasus KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Politikus Partai Golkar Zainudin Amali disebut-sebut masuk dalam bursa calon menteri pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada periode kedua. Tak hanya Zainudin, mereka yang disebut-sebut bakal menjadi menteri dari Golkar antara lain Ketua Umum Airlangga Hartarto serta eks Menteri sosial Agus Gumiwang Kartasasmita.

Namun, menurut data JawaPos.com pada Selasa (22/10), ada catatan hitam dalam perjalanan karier politik Zainudin Amali. Dia pernah diperiksa dalam dua kasus yang bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Zainudin pernah disebut-sebut dalam kasus suap sengketa pilkada yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Zainudin dan Akil disebut pernah melakukan komunikasi pada 1-2 Oktober 2013 melalui BlackBerry Messeger (BBM) untuk membicarakan sengketa Pilkada Jawa Timur.

Baca Juga:  Roadshow Pertama, Direktur Riau Pos Bertemu Bupati Inhil

Ketika itu, Zainudin merupakan Ketua Bidang Pemenangan untuk pasangan Soekarwo dan Syaifullah Yusuf. Akil meminta untuk disiapkan uang Rp 10 miliar. Kemudian, Akil dan Zainudin disebut akan melakukan pertemuan, namun pertemuan dan penyerahan uang tidak terlaksana karena Akil ditangkap KPK.

Di muka persidangan, Zainudin Amali, Idrus Marham, dan Setya Novanto menerangkan bahwa Zainudin Amali bukan merupakan tim pemenangan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf sehingga tidak ada kepentingan untuk mengurus kepentingan Soekarwo-Saifullah Yusuf dalam perkara tersebut.

Selain kasus itu, pada 2014 lalu, Zainudin Amali juga pernah diperiksa dalam penanganan perkara suap Kementerian ESDM yang melibatkan Menteri ESDM Jero Wacik. Anggota legislator dari Jawa Timur tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekjen ESDM Waryono Karno.

Baca Juga:  Sistem Peluncur Roket Multiple Korut Sukses

Bahkan, KPK juga sempat melakukan penggeledahan di kediaman dan kantor Zainudin yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII (energi, riset dan teknologi, dan lingkungan hidup). Kendati demikian, Zainudin menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima aliran dana dari Sekjen ESDM.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Politikus Partai Golkar Zainudin Amali disebut-sebut masuk dalam bursa calon menteri pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada periode kedua. Tak hanya Zainudin, mereka yang disebut-sebut bakal menjadi menteri dari Golkar antara lain Ketua Umum Airlangga Hartarto serta eks Menteri sosial Agus Gumiwang Kartasasmita.

Namun, menurut data JawaPos.com pada Selasa (22/10), ada catatan hitam dalam perjalanan karier politik Zainudin Amali. Dia pernah diperiksa dalam dua kasus yang bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

- Advertisement -

Zainudin pernah disebut-sebut dalam kasus suap sengketa pilkada yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Zainudin dan Akil disebut pernah melakukan komunikasi pada 1-2 Oktober 2013 melalui BlackBerry Messeger (BBM) untuk membicarakan sengketa Pilkada Jawa Timur.

Baca Juga:  Roadshow Pertama, Direktur Riau Pos Bertemu Bupati Inhil

Ketika itu, Zainudin merupakan Ketua Bidang Pemenangan untuk pasangan Soekarwo dan Syaifullah Yusuf. Akil meminta untuk disiapkan uang Rp 10 miliar. Kemudian, Akil dan Zainudin disebut akan melakukan pertemuan, namun pertemuan dan penyerahan uang tidak terlaksana karena Akil ditangkap KPK.

- Advertisement -

Di muka persidangan, Zainudin Amali, Idrus Marham, dan Setya Novanto menerangkan bahwa Zainudin Amali bukan merupakan tim pemenangan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf sehingga tidak ada kepentingan untuk mengurus kepentingan Soekarwo-Saifullah Yusuf dalam perkara tersebut.

Selain kasus itu, pada 2014 lalu, Zainudin Amali juga pernah diperiksa dalam penanganan perkara suap Kementerian ESDM yang melibatkan Menteri ESDM Jero Wacik. Anggota legislator dari Jawa Timur tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekjen ESDM Waryono Karno.

Baca Juga:  Sistem Peluncur Roket Multiple Korut Sukses

Bahkan, KPK juga sempat melakukan penggeledahan di kediaman dan kantor Zainudin yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII (energi, riset dan teknologi, dan lingkungan hidup). Kendati demikian, Zainudin menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima aliran dana dari Sekjen ESDM.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari