Upaya Preventif agar Guru Terhindar Kasus Hukum

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Dumai menggelar kegiatan pencanangan Jaksa Sahabat Guru. Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Comforta Hotel, Selasa (21/9) dibuka oleh Sekda Dumai Syahrinaldi.

Kepala Disdikbud Kota Dumai, Hj Yusmanidar, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai, Khairul Anwar turut hadir dalam agenda itu. Dikatakan oleh Kejari Dumai Khairul Anwar, pencanangan jaksa sahabat guru sebagai upaya preventif agar guru terhindar kasus hukum.

- Advertisement -

"Para guru dalam melakaanakan tugas yang berkaitan dengan kegiatan pengelolaan barang dan jasa dapat minta bantuan atau pendapat hukum dari jaksa untuk mencegah penyimpangan dalam penggunaan anggaran dan terhindar dari kasus hukum," ujarnya.

Ke depan setelah ada program ini, diharapkannya tak ada lagi  guru yang tersangkut kasus hukum.

- Advertisement -

Sementara itu, Sekda Dumai Syahrinaldi pun sangat mendukung kegiatan ini. Menurutnya, kepala sekolah bisa konsultasi ke Kajari Dumai agar tidak salah dalam pengelolaan anggaran. "Baik itu anggaran BOS, DAU, DAK dan lainnya. Agar guru bisa tenang dan tidak takut dalam menjalankan tugasnya," terangnya.

Senada dengan itu, Kepala Disdikbud Kota Dumai, Hj Yusmanidar mengatakan, bahwa persahabatan antara jaksa dan guru bisa memberikan rasa aman dan edukasi terkait permasalahan hukum yang rentan dihadapi guru.

Agar program ini berjalan dan diketahui secara massiv, pihaknya juga melibatkan 190 kepala sekolah. Mulai tingkat TK, SD dan SMP negeri dan swasta se-Kota Dumai, pengawas sekolah, kepala bidang dan kepala seksi di jajaran Disdikbud Dumai.

Kegiatan ini dilaksanakan dua hari 21 sampai dengan 22 September 2021.(mx12/rpg)

 

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Dumai menggelar kegiatan pencanangan Jaksa Sahabat Guru. Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Comforta Hotel, Selasa (21/9) dibuka oleh Sekda Dumai Syahrinaldi.

Kepala Disdikbud Kota Dumai, Hj Yusmanidar, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai, Khairul Anwar turut hadir dalam agenda itu. Dikatakan oleh Kejari Dumai Khairul Anwar, pencanangan jaksa sahabat guru sebagai upaya preventif agar guru terhindar kasus hukum.

"Para guru dalam melakaanakan tugas yang berkaitan dengan kegiatan pengelolaan barang dan jasa dapat minta bantuan atau pendapat hukum dari jaksa untuk mencegah penyimpangan dalam penggunaan anggaran dan terhindar dari kasus hukum," ujarnya.

Ke depan setelah ada program ini, diharapkannya tak ada lagi  guru yang tersangkut kasus hukum.

Sementara itu, Sekda Dumai Syahrinaldi pun sangat mendukung kegiatan ini. Menurutnya, kepala sekolah bisa konsultasi ke Kajari Dumai agar tidak salah dalam pengelolaan anggaran. "Baik itu anggaran BOS, DAU, DAK dan lainnya. Agar guru bisa tenang dan tidak takut dalam menjalankan tugasnya," terangnya.

Senada dengan itu, Kepala Disdikbud Kota Dumai, Hj Yusmanidar mengatakan, bahwa persahabatan antara jaksa dan guru bisa memberikan rasa aman dan edukasi terkait permasalahan hukum yang rentan dihadapi guru.

Agar program ini berjalan dan diketahui secara massiv, pihaknya juga melibatkan 190 kepala sekolah. Mulai tingkat TK, SD dan SMP negeri dan swasta se-Kota Dumai, pengawas sekolah, kepala bidang dan kepala seksi di jajaran Disdikbud Dumai.

Kegiatan ini dilaksanakan dua hari 21 sampai dengan 22 September 2021.(mx12/rpg)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya