BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Seluruh fraksi di DPRD Rokan Hilir (Rohil) menyampaikan apresiasi maupun catatan terkait dengan penyampaian rancangan peraturan daerah (ranperda) oleh pemerintah daerah kepada DPRD. Hal itu terungkap pada saat kegiatan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi sekaligus pengumuman pansus perubahan peraturan DPRD tentang Tata Tertib dan Kode Etik, serta Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) yang berlangsung di Bagansiapiapi, baru-baru ini.
Salah satunya seperti disampaikan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang dibacakan juru bicaranya Joni Simanjuntak. Pada kesempatan itu Joni menyampaikan, fraksi PDIP mengapresiasi penyampaian ranperda oleh pemda yakni tentang tarif air minum, terkait tera ulang, terkait pilpeng dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021.
"Terkait tarif air minum, fraksi mengharapkan seluruh UPT teknis sistem penyediaan air minum memperhatikan kepentingan masyarakat dan memperhatikan soal pembiayaan," katanya.
Selanjutnya ranperda perubahan kedua atas Perda 15/2019 tentang Retribusi Pelayanan Tera Ulang, terkait hal itu fraksi mengingatkan agar perlindungan konsumen diperhatikan.
Sementara terkait ranperda perubahan kedua atas Perda Nomor 9/2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Penghulu, fraksi mengapresiasi dan agar bisa dilanjutkan. Namun diingatkan agar pemerintah mempertimbangkan soal persatuan dan kesatuan masyarakat, tanpa mencederai nilai demokrasi, melindungi hak setiap warga negara, mengedepankan nilai luhur, budaya, kearifan lokal serta mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
Terakhir terkait perta pertanggungjawaban pelaksaana APBD 2021 terhadap yang telah disampaikan Wabup pada paripurna DPRD 18 Juli 2022, pihaknya mengapresiasi dengan diraihnya predikat WTP.
"Fraksi berharap pemda dapat mempertahankan, jangan terlena, tetap fokus pada penyelesaian permasalah terkait pengelolaan keuangan daerah, sinkronisasi program baik dengan pemerintah pusat maupun provinsi," katanya.(adv)