Sabtu, 9 November 2024

Kisah Tukang Antar Gas Dapat Pelatihan Satpam Gratis

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Deni Setiawan (24) warga Kelurahan Sialang Munggu, Tampan, Pekanbaru di putus hubungan kerja (PHK) dari perusahaan tempatnya bekerja.Pasca di PHK dari Bandara SSQ II, anak yatim itu pun bekerja sebagai pengantar gas dari rumah ke rumah. Dalam seharinya, Deni mendapat upah Rp10 ribu.

Deni yang hanya tamatan SMP itu tak dapat berbuat banyak. Kendati demikian, kerja telatennya itu mendapat sorotan dari Bhabinkamtibmas Polsek Tampan yang kemudian sampai ke telinga Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita. Deni pun didatangi di rumah papannya yang berada di Jalan Cipta Karya saat sedang bersama ibu dan satu adiknya.

- Advertisement -

Pada Kamis (18/6) Kompol Ambarita menyambangi rumahnya dan menawarkan pendidikan Satpam gratis selama 21 hari. Dengan mata berbinar, Deni pun menerimanya. Sejak hari itu pula, ia resmi menjadi siswa dan siap untuk disalurkan ke perusahaan menjelang masa pendidikannya berakhir.

Baca Juga:  Ini Respon FPI, Jika Bisa Terima Pancasila SKT Diperpanjang

"Terima kasih Pak Bhabin dan Pak Kapolsek telah membantu saya untuk masuk ke pelatihan satpam. Saya percaya Tuhan itu Maha penyayang dan akan menjawab doa dan usaha yang saya lakukan tidak akan sia-sia. Bagi saya yang terpenting doa seorang ibu kepada anaknya merupakan kunci terpenting ridho orang tua adalah ridho Allah," ucapnya.

Kapolsek Tampan pun menginginkan agar Deni benar-benar belajar selama mas pendidikan. Ia memberi pesan, agar Deni tetap menjadi sosok pemuda yang pantang menyerah, hormat kepada orang tua serta bersikap jujur dan amanah apabila kelak telah bekerja.

- Advertisement -

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kita antar sesama, saling membantu dan berbagi yang dirangkum dalam kegiatan bakti sosial. Dimana kegiatan ini juga merupakan program dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke-74 tahun 2020,," terangnya.

Baca Juga:  Hongkong Kota Paling Mahal di Dunia

Ambarita berharap, seluruh lapisan masyarakat dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian.(s)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Deni Setiawan (24) warga Kelurahan Sialang Munggu, Tampan, Pekanbaru di putus hubungan kerja (PHK) dari perusahaan tempatnya bekerja.Pasca di PHK dari Bandara SSQ II, anak yatim itu pun bekerja sebagai pengantar gas dari rumah ke rumah. Dalam seharinya, Deni mendapat upah Rp10 ribu.

Deni yang hanya tamatan SMP itu tak dapat berbuat banyak. Kendati demikian, kerja telatennya itu mendapat sorotan dari Bhabinkamtibmas Polsek Tampan yang kemudian sampai ke telinga Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita. Deni pun didatangi di rumah papannya yang berada di Jalan Cipta Karya saat sedang bersama ibu dan satu adiknya.

Pada Kamis (18/6) Kompol Ambarita menyambangi rumahnya dan menawarkan pendidikan Satpam gratis selama 21 hari. Dengan mata berbinar, Deni pun menerimanya. Sejak hari itu pula, ia resmi menjadi siswa dan siap untuk disalurkan ke perusahaan menjelang masa pendidikannya berakhir.

- Advertisement -
Baca Juga:  Masuk Bursa Calon Menteri, Nama Zainudin Amali Muncul di Dua Kasus KPK

"Terima kasih Pak Bhabin dan Pak Kapolsek telah membantu saya untuk masuk ke pelatihan satpam. Saya percaya Tuhan itu Maha penyayang dan akan menjawab doa dan usaha yang saya lakukan tidak akan sia-sia. Bagi saya yang terpenting doa seorang ibu kepada anaknya merupakan kunci terpenting ridho orang tua adalah ridho Allah," ucapnya.

Kapolsek Tampan pun menginginkan agar Deni benar-benar belajar selama mas pendidikan. Ia memberi pesan, agar Deni tetap menjadi sosok pemuda yang pantang menyerah, hormat kepada orang tua serta bersikap jujur dan amanah apabila kelak telah bekerja.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kita antar sesama, saling membantu dan berbagi yang dirangkum dalam kegiatan bakti sosial. Dimana kegiatan ini juga merupakan program dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke-74 tahun 2020,," terangnya.

Baca Juga:  Kate Middleton Buka Lowongan Aspri, Gajinya Rp500 Juta Setahun

Ambarita berharap, seluruh lapisan masyarakat dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian.(s)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari