Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Dua Tersangka Human Trafficking Diamankan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kasus human trafficking atau perdagangan orang berhasil diungkap oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bekerja sama dengan Polda Riau. Sebanyak 70 korban penempatan ilegal yang diduga kuat akan diperdagangkan di wilayah Rupat Kabupaten Bengkalis dan Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai, Riau berhasil diselamatkan.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani, menyampaikan, dari hasil pencegahan tersebut, terjaring dua tersangka yang  berhasil diamankan, inisial (ES) dan (SS), beserta 70 korban. Korban ini, selain WNI juga ada 3 orang berkebangsaan Myanmar.

Ia menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Riau, khususnya Tim Ditreskrimum Polda Riau atas kinerja dan kerjasam yang luar biasa dengan BP2MI dalam memberikan pelindungan kepada Warga Negara Indonesia (WNI), dalam hal ini Pekerja Migran Indonesia (PMI),  Sabtu (21/5).

“Kami ingin memberikan apresiasi, penghormatan dan penghargaan setinggi-tigginya atas kerja dari Kepolisian Daerah Riau yang berhasil mengungkap kasus ini pada 16 Mei lalu,” Kata Benny.

Lebih lanjut Benny menyampaikan akan melakukan berbagai upaya untuk melakukan pemiskinan terhadap pelaku perdagangan orang.

“kita juga tidak hanya menyeret para pelakunya agar mereka dipidana dan dipenjarakan secara fisik, tetapi kita juga membicarakan bagaimana memiskinkan para sindikat dan mafia, misalnya dengan menyita perahu milik para pelaku, namun apabila tidak bernilai ekonomis bagi negara maka perahunya kita tenggelamkan,” Jelas Benny

Baca Juga:  Ini Pesan Rhoma Irama ke Ridho Rhoma Usai Ditangkap Karena Narkoba

Benny juga mengatakan, mereka yang berangkat secara tidak resmi itu akan mengalami berbagai bentuk eksploitasi kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji yang tidak dibayar karena memang tidak pernah diikat dengan kontrak apapun, diperjualbelikan dari majikan satu ke majikan lain.

Tim BP2MI juga menyempatkan mengunjungi Rumah Aman, RPTC Dinas Sosial Riau, di tempat ini sebanyak 21 PMI sedang difasilitasi penampungan sementara.

Para PMI korban sindikat tersebut berdialog langsung dengan Kepala BP2MI beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, Benny Rhamdani memberikan  dukungan dan semangat secara moral bahwasannya para PMI tersebut bukanlah pelaku kejahatan, melainkan hanya korban dari para sindikat perdagangan orang yang berniat jahat.

“Diamankannya kalian, merupakan bentuk kasih sayang dan pelindungan negara kepada PMI dari orang-orang yang berniat jahat kepada kalian. Petugas petugas polisi melakukan pencegahan, itu merupakan bentuk kerjasama dari kami untuk melakukan pelindungan terhadap kalian. Kalau BP2MI tidak menjalankan tugas pelindungan, akan menjadi kesalahan kami,” tutur Benny.

Baca Juga:  Dua Warga Babak Belur, Gara-gara Burung 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan, kasus perdagangan orang di wilayah ini kerap terjadi. Tidak hanya perdagangan calon pekerja migran, banyak juga kasus penyelundupan narkoba, baik ke dalam maupun luar negeri.

“Kita akan dirikan pos bersama disekitar daerah Rupat, mudah-mudahan nanti apabila terwujudnya pos bersama ini dapat mencegah beredarnya narkoba maupun pengiriman PMI,” jelas Teddy.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI Wilayah Riau, Titis Wulandari, menyatakan sokongannya terkait penyelidikan dan penelusuran lebih lanjut terkait kasus-kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sekarang marak terjadi di Riau, khususnya lewat jalur laut lewat Dumai.

“Saat ini UPT BP2MI Wilayah Riau dan Polda Riau masih dan akan terus melanjutkan investigasi dan penelusuran bersama tentang kasus TPPO ini,” Tutup Titis.(anf)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kasus human trafficking atau perdagangan orang berhasil diungkap oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bekerja sama dengan Polda Riau. Sebanyak 70 korban penempatan ilegal yang diduga kuat akan diperdagangkan di wilayah Rupat Kabupaten Bengkalis dan Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai, Riau berhasil diselamatkan.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani, menyampaikan, dari hasil pencegahan tersebut, terjaring dua tersangka yang  berhasil diamankan, inisial (ES) dan (SS), beserta 70 korban. Korban ini, selain WNI juga ada 3 orang berkebangsaan Myanmar.

- Advertisement -

Ia menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Riau, khususnya Tim Ditreskrimum Polda Riau atas kinerja dan kerjasam yang luar biasa dengan BP2MI dalam memberikan pelindungan kepada Warga Negara Indonesia (WNI), dalam hal ini Pekerja Migran Indonesia (PMI),  Sabtu (21/5).

“Kami ingin memberikan apresiasi, penghormatan dan penghargaan setinggi-tigginya atas kerja dari Kepolisian Daerah Riau yang berhasil mengungkap kasus ini pada 16 Mei lalu,” Kata Benny.

- Advertisement -

Lebih lanjut Benny menyampaikan akan melakukan berbagai upaya untuk melakukan pemiskinan terhadap pelaku perdagangan orang.

“kita juga tidak hanya menyeret para pelakunya agar mereka dipidana dan dipenjarakan secara fisik, tetapi kita juga membicarakan bagaimana memiskinkan para sindikat dan mafia, misalnya dengan menyita perahu milik para pelaku, namun apabila tidak bernilai ekonomis bagi negara maka perahunya kita tenggelamkan,” Jelas Benny

Baca Juga:  Pj Sekdakab Rohil: Reformasi Birokrasi

Benny juga mengatakan, mereka yang berangkat secara tidak resmi itu akan mengalami berbagai bentuk eksploitasi kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji yang tidak dibayar karena memang tidak pernah diikat dengan kontrak apapun, diperjualbelikan dari majikan satu ke majikan lain.

Tim BP2MI juga menyempatkan mengunjungi Rumah Aman, RPTC Dinas Sosial Riau, di tempat ini sebanyak 21 PMI sedang difasilitasi penampungan sementara.

Para PMI korban sindikat tersebut berdialog langsung dengan Kepala BP2MI beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, Benny Rhamdani memberikan  dukungan dan semangat secara moral bahwasannya para PMI tersebut bukanlah pelaku kejahatan, melainkan hanya korban dari para sindikat perdagangan orang yang berniat jahat.

“Diamankannya kalian, merupakan bentuk kasih sayang dan pelindungan negara kepada PMI dari orang-orang yang berniat jahat kepada kalian. Petugas petugas polisi melakukan pencegahan, itu merupakan bentuk kerjasama dari kami untuk melakukan pelindungan terhadap kalian. Kalau BP2MI tidak menjalankan tugas pelindungan, akan menjadi kesalahan kami,” tutur Benny.

Baca Juga:  Dua Warga Babak Belur, Gara-gara Burung 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan, kasus perdagangan orang di wilayah ini kerap terjadi. Tidak hanya perdagangan calon pekerja migran, banyak juga kasus penyelundupan narkoba, baik ke dalam maupun luar negeri.

“Kita akan dirikan pos bersama disekitar daerah Rupat, mudah-mudahan nanti apabila terwujudnya pos bersama ini dapat mencegah beredarnya narkoba maupun pengiriman PMI,” jelas Teddy.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI Wilayah Riau, Titis Wulandari, menyatakan sokongannya terkait penyelidikan dan penelusuran lebih lanjut terkait kasus-kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sekarang marak terjadi di Riau, khususnya lewat jalur laut lewat Dumai.

“Saat ini UPT BP2MI Wilayah Riau dan Polda Riau masih dan akan terus melanjutkan investigasi dan penelusuran bersama tentang kasus TPPO ini,” Tutup Titis.(anf)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari