Minggu, 7 Juli 2024

PLN Kolaborasi dengan KPK dan ATR/BPN

JAMBI (RIAUPOS.CO) – Kolaborasi antara PLN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali berhasil mengamankan 55 sertifikat tanah di Provinsi Jambi. Sepanjang 2020, sinergitas ini telah menghasilkan sebanyak 1.045 sertifikat di Jambi.

Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jambi Dadat Dariatna kepada Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan PLN Wiluyo Kusdwiharto, disaksikan Direktur 1 Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Wijanarko dan Penjabat Gubernur Provinsi Jambi Hari Nur Cahya Murni dalam acara Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (21/4).

- Advertisement -

Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan PLN Wiluyo Kusdwiharto mengapresiasi dukungan yang telah diberikan oleh jajaran KPK-RI dan Kementerian ATR/BPN-RI yang telah diwujudkan dalam bentuk Rapat Koordinasi Sertifikasi Tanah dan Pembenahan Aset PLN di berbagai provinsi.

Baca Juga:  Warga Perlu Sembako Siap Saji

"Kurang lebih 1.045 sertifikat kami terima sepanjang tahun 2020 dan bertambah 45 sertifikat lagi aset tanah yang bersertifikat PLN hari ini. Sertifikat yang kami terima merupakan bagian dari 1.588 bidang tanah aset negara yang ada di Provinsi Jambi yang belum bersertifikat," jelas Wiluyo.

Dikatakan Wiluyo, PLN sebagai salah satu BUMN terbesar di Indonesia memiliki 93 ribu persil aset tanah dengan nilai tidak kurang dari Rp160 triliun. Ia menambahkan, sejak PLN berdiri hingga akhir tahun 2019, aset tanah yang memiliki sertifikat hanya sebanyak 28 ribu persil atau ekuivalen sebesar 30.persen.

- Advertisement -

"Pada 2020 dengan dukungan tiada henti dari Komisi Pemberantasan Korupsi, sebanyak 20 ribu persil aset PLN berhasil disertifikasi. Sehingga jumlah tersebut menambah jumlah aset yang telah disertifikasi menjadi sebanyak 48 ribu persil," terang Wiluyo.

Baca Juga:  Booster Vaksin AstraZeneca Diklaim Manjur Lawan Omicron

Wiluyo berharap, Kementerian ATR/BPN dan KPK dapat terus mendukung tercapainya target sertifikasi aset tanah PLN sebanyak 27 ribu pada tahun 2021 untuk mencapai persentase sebanyak 70 persen. Langkah ini untuk menyelesaikan program sertifikasi aset tuntas pada tahun 2023.

"Berperan dalam pembangunan dan kemajuan negara di bidang ketenagalistrikan, PLN terus bertumbuh dan membutuhkan legalitas aset tanah guna terus melayani seluruh masyarakat Indonesia," pungkas Wiluyo.(anf/rls)

Editor: Rinaldi
 

JAMBI (RIAUPOS.CO) – Kolaborasi antara PLN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali berhasil mengamankan 55 sertifikat tanah di Provinsi Jambi. Sepanjang 2020, sinergitas ini telah menghasilkan sebanyak 1.045 sertifikat di Jambi.

Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jambi Dadat Dariatna kepada Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan PLN Wiluyo Kusdwiharto, disaksikan Direktur 1 Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Wijanarko dan Penjabat Gubernur Provinsi Jambi Hari Nur Cahya Murni dalam acara Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (21/4).

Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan PLN Wiluyo Kusdwiharto mengapresiasi dukungan yang telah diberikan oleh jajaran KPK-RI dan Kementerian ATR/BPN-RI yang telah diwujudkan dalam bentuk Rapat Koordinasi Sertifikasi Tanah dan Pembenahan Aset PLN di berbagai provinsi.

Baca Juga:  Golfers Nusalima Golf Serahkan Bantuan Sembako untuk Caddy

"Kurang lebih 1.045 sertifikat kami terima sepanjang tahun 2020 dan bertambah 45 sertifikat lagi aset tanah yang bersertifikat PLN hari ini. Sertifikat yang kami terima merupakan bagian dari 1.588 bidang tanah aset negara yang ada di Provinsi Jambi yang belum bersertifikat," jelas Wiluyo.

Dikatakan Wiluyo, PLN sebagai salah satu BUMN terbesar di Indonesia memiliki 93 ribu persil aset tanah dengan nilai tidak kurang dari Rp160 triliun. Ia menambahkan, sejak PLN berdiri hingga akhir tahun 2019, aset tanah yang memiliki sertifikat hanya sebanyak 28 ribu persil atau ekuivalen sebesar 30.persen.

"Pada 2020 dengan dukungan tiada henti dari Komisi Pemberantasan Korupsi, sebanyak 20 ribu persil aset PLN berhasil disertifikasi. Sehingga jumlah tersebut menambah jumlah aset yang telah disertifikasi menjadi sebanyak 48 ribu persil," terang Wiluyo.

Baca Juga:  AS Tak Gubris Ancaman Putin, Siapkan Bantuan Rp478 T untuk Ukraina

Wiluyo berharap, Kementerian ATR/BPN dan KPK dapat terus mendukung tercapainya target sertifikasi aset tanah PLN sebanyak 27 ribu pada tahun 2021 untuk mencapai persentase sebanyak 70 persen. Langkah ini untuk menyelesaikan program sertifikasi aset tuntas pada tahun 2023.

"Berperan dalam pembangunan dan kemajuan negara di bidang ketenagalistrikan, PLN terus bertumbuh dan membutuhkan legalitas aset tanah guna terus melayani seluruh masyarakat Indonesia," pungkas Wiluyo.(anf/rls)

Editor: Rinaldi
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari