Senin, 30 Maret 2026
- Advertisement -

Jamkesmas PBI Ditanggung Negara

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Memastikan semua masyarakat kurang mampu atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) akan ditanggung kesehatannya oleh pemerintah melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari pemerintah yang berwujud BPJS dan sistem asuransi, Pemerintah Kota Dumai bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU).

Wali Kota Dumai, H Paisal menghadiri penandatanganan MoU antara Pemerintah Kota Dumai dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Ruang Rapat BPJS Kesehatan Jalan Jenderal Sudirman (20/12).

MoU kerja sama ini terkait tindak lanjut peraturan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai optimalisasi program Kartu Indonesia Sehat JKN-KIS. Wali Kota Dumai, H Paisal dalam kesempatan tersebut menyampaikan, dengan adanya penandatanganan MoU ini, dapat mengurangi beban masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Baca Juga:  Profesor Alaidin Sampaikan Kuliah Umum

"Dengan adanya penandatanganan MoU ini mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih maksimal sehingga permasalahan-permasalahan yang ada di Rumah Sakit terkait pasien BPJS ini dapat tertangani juga," harapnya.

Kepala BPJS, Harie Wihawa dalam sambutannya mengatakan, nota kesepakan ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor  22 mengenai perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Daerah. "Untuk penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah dalam JKS, wajib didasari nota kesepakatan dengan pimpinan daerah, sebagai tindak lanjut pemerintah daerah terhadap program nasional. Kita juga melaksanakan perjanjian kerja sama dengan Dinas Kesehatan yakni mengenai kuota penerima kartu JKS tersebut," ucapnya.

Wali Kota Dumai menyerahan secara simbolis kartu BPJS Kesehatan kepada masyarakat penerima Program JKN. Turut hadir dalam penandatanganan MoU ini, Kepala Dinas Kesehatan, serta masyarakat penerima Program Kartu JKN-KIS.(mx12/lim)

Baca Juga:  PPK dan Direktur PT Airmas Jaya Mesin Tersangka

Laporan RPG, Dumai

 

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Memastikan semua masyarakat kurang mampu atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) akan ditanggung kesehatannya oleh pemerintah melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari pemerintah yang berwujud BPJS dan sistem asuransi, Pemerintah Kota Dumai bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU).

Wali Kota Dumai, H Paisal menghadiri penandatanganan MoU antara Pemerintah Kota Dumai dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Ruang Rapat BPJS Kesehatan Jalan Jenderal Sudirman (20/12).

MoU kerja sama ini terkait tindak lanjut peraturan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai optimalisasi program Kartu Indonesia Sehat JKN-KIS. Wali Kota Dumai, H Paisal dalam kesempatan tersebut menyampaikan, dengan adanya penandatanganan MoU ini, dapat mengurangi beban masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Baca Juga:  Maskara Barang Wajib

"Dengan adanya penandatanganan MoU ini mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih maksimal sehingga permasalahan-permasalahan yang ada di Rumah Sakit terkait pasien BPJS ini dapat tertangani juga," harapnya.

Kepala BPJS, Harie Wihawa dalam sambutannya mengatakan, nota kesepakan ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor  22 mengenai perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Daerah. "Untuk penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah dalam JKS, wajib didasari nota kesepakatan dengan pimpinan daerah, sebagai tindak lanjut pemerintah daerah terhadap program nasional. Kita juga melaksanakan perjanjian kerja sama dengan Dinas Kesehatan yakni mengenai kuota penerima kartu JKS tersebut," ucapnya.

- Advertisement -

Wali Kota Dumai menyerahan secara simbolis kartu BPJS Kesehatan kepada masyarakat penerima Program JKN. Turut hadir dalam penandatanganan MoU ini, Kepala Dinas Kesehatan, serta masyarakat penerima Program Kartu JKN-KIS.(mx12/lim)

Baca Juga:  Kuota PPG di Kemenag 9.000 Kursi, yang Antre 465 Ribuan Guru

Laporan RPG, Dumai

- Advertisement -

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Memastikan semua masyarakat kurang mampu atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) akan ditanggung kesehatannya oleh pemerintah melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari pemerintah yang berwujud BPJS dan sistem asuransi, Pemerintah Kota Dumai bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU).

Wali Kota Dumai, H Paisal menghadiri penandatanganan MoU antara Pemerintah Kota Dumai dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Ruang Rapat BPJS Kesehatan Jalan Jenderal Sudirman (20/12).

MoU kerja sama ini terkait tindak lanjut peraturan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai optimalisasi program Kartu Indonesia Sehat JKN-KIS. Wali Kota Dumai, H Paisal dalam kesempatan tersebut menyampaikan, dengan adanya penandatanganan MoU ini, dapat mengurangi beban masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Baca Juga:  Kuota PPG di Kemenag 9.000 Kursi, yang Antre 465 Ribuan Guru

"Dengan adanya penandatanganan MoU ini mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih maksimal sehingga permasalahan-permasalahan yang ada di Rumah Sakit terkait pasien BPJS ini dapat tertangani juga," harapnya.

Kepala BPJS, Harie Wihawa dalam sambutannya mengatakan, nota kesepakan ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor  22 mengenai perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Daerah. "Untuk penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah dalam JKS, wajib didasari nota kesepakatan dengan pimpinan daerah, sebagai tindak lanjut pemerintah daerah terhadap program nasional. Kita juga melaksanakan perjanjian kerja sama dengan Dinas Kesehatan yakni mengenai kuota penerima kartu JKS tersebut," ucapnya.

Wali Kota Dumai menyerahan secara simbolis kartu BPJS Kesehatan kepada masyarakat penerima Program JKN. Turut hadir dalam penandatanganan MoU ini, Kepala Dinas Kesehatan, serta masyarakat penerima Program Kartu JKN-KIS.(mx12/lim)

Baca Juga:  Profesor Alaidin Sampaikan Kuliah Umum

Laporan RPG, Dumai

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari