Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Garap Istri Tetangga, Penghulu Dipergoki Warga saat Mesum  

SIMALUNGUN (RIAUPOS.CO) – Seorang oknum Penghulu di Kecamatan Ujung Padang, Simalungun, dilaporkan ke pihak Kepolisian karena diduga telah berselingkuh dengan salah seorang warganya, Senin (18/11) kemarin. Penghulu berinisial FZ itu dilaporkan ke Mapolsek Bosar Maligas oleh EY, suami YI, wanita yang diduga menjadi selingkuhannya.

Informasi yang diperoleh, FZ disebut dipergoki warga saat sedang berduaan dengan YI di Dusun IV, Nagori Kampung Lalang, Kecamatan Ujung Padang, Simalungun, Rabu (13/11) sekitar pukul 23.00 WIB.

Keduanya digrebek warga setelah FZ terlihat masuk ke rumah YI, saat suaminya EY sedang tidak di rumah. Tak lama kemudian, warga bersama sang suami menggrebek FZ dan YI sedang berduaan di dalam rumah. Keduanya pun diarak warga ke balai desa setempat.

“Memang, malam itu tidak sampai dihakimi warga yang emosi. Tapi, malulah, karena diarak warga ke balai desa. Kejadian ini bukan pertama kali. Padahal, udah pernah juga dipergoki selingkuh sama IRT lain,” kata sumber yang ditemui di Mapolsek Bosar Maligas, Selasa (19/11) siang.

Baca Juga:  Jajaran Direksi BPJAMSOSTEK Resmi Dilantik

Saat dinterogasi warga di Balai Desa itu, YI mengaku telah menjalin hubungan layaknya suami-istri tanpa ada paksaan. Namun sebaliknya, FZ bersikukuh tidak mengakui apa yang dituduhkan warga kepadanya.

Alhasil, EY bersama sejumlah warga Kampung Lalang Kecamatan Ujung Padang melaporkan hal itu ke pihak kepolisian sektor Bosar Maligas. Di akhir pertemuan itu, warga desa kemudian disebutkan tidak bersedia lagi dipimpin FZ sebagai penghulu.

Mereka pun meminta Bupati Simalungun untuk memberhentikan FZ sebagai Penghulu Nagori Kampung Lalang. Terpisah, Camat Ujung Padang Muhammad Fikri Damanik mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait dugaan perselingkuhan tersebut.

“Belum bisa komen saya. karena sampai hari ini yang dimaksud belum bisa kita hubungi. Dari semalam kita hubungi untuk konfirmasi dan melapor belum bisa,” sebutnya ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga:  Perempuan Jerman 5 Tahun Pacaran dengan Pesawat

Ketika ditanya apakah oknum dimaksud tidak masuk kantor setelah adanya kejadian tersebut, Camat Fikri mengaku tidak mengetahuinya.

“Kebetulan saya rapat evaluasi PBB di Raya. Nanti kalau ada perkembangan baru saya kabari ya,” pungkasnya.

FZ sendiri saat ini belum bisa dikonfirmasi terkait peristiwa itu. Terpisah, Kapolsek Bosar Maligas AKP Binsar Pakpahan ketika dikonfirmasi wartawan menjelaskan, semua proses sudah dilakukan.

“Kami sudah proses dan masih meminta keterangan pelapor dan keterangan sejumlah saksi. Kalau terbukti kita sangkakan pasal 284 KUHPidana tentang perzinaa dengan ancaman pidana hukuman 9 bulan,” katanya ketika ditemui di Mapolsek Bosar Maligas, Selasa (19/11) sore.

Pakpahan juga mengimbau warga untuk tidak anarkis. 

Sumber: Sumutpos.co
Editor: E Sulaiman

SIMALUNGUN (RIAUPOS.CO) – Seorang oknum Penghulu di Kecamatan Ujung Padang, Simalungun, dilaporkan ke pihak Kepolisian karena diduga telah berselingkuh dengan salah seorang warganya, Senin (18/11) kemarin. Penghulu berinisial FZ itu dilaporkan ke Mapolsek Bosar Maligas oleh EY, suami YI, wanita yang diduga menjadi selingkuhannya.

Informasi yang diperoleh, FZ disebut dipergoki warga saat sedang berduaan dengan YI di Dusun IV, Nagori Kampung Lalang, Kecamatan Ujung Padang, Simalungun, Rabu (13/11) sekitar pukul 23.00 WIB.

- Advertisement -

Keduanya digrebek warga setelah FZ terlihat masuk ke rumah YI, saat suaminya EY sedang tidak di rumah. Tak lama kemudian, warga bersama sang suami menggrebek FZ dan YI sedang berduaan di dalam rumah. Keduanya pun diarak warga ke balai desa setempat.

“Memang, malam itu tidak sampai dihakimi warga yang emosi. Tapi, malulah, karena diarak warga ke balai desa. Kejadian ini bukan pertama kali. Padahal, udah pernah juga dipergoki selingkuh sama IRT lain,” kata sumber yang ditemui di Mapolsek Bosar Maligas, Selasa (19/11) siang.

- Advertisement -
Baca Juga:  OPD Lambat Masukkan Dokumen Proyek Lelang Fisik

Saat dinterogasi warga di Balai Desa itu, YI mengaku telah menjalin hubungan layaknya suami-istri tanpa ada paksaan. Namun sebaliknya, FZ bersikukuh tidak mengakui apa yang dituduhkan warga kepadanya.

Alhasil, EY bersama sejumlah warga Kampung Lalang Kecamatan Ujung Padang melaporkan hal itu ke pihak kepolisian sektor Bosar Maligas. Di akhir pertemuan itu, warga desa kemudian disebutkan tidak bersedia lagi dipimpin FZ sebagai penghulu.

Mereka pun meminta Bupati Simalungun untuk memberhentikan FZ sebagai Penghulu Nagori Kampung Lalang. Terpisah, Camat Ujung Padang Muhammad Fikri Damanik mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait dugaan perselingkuhan tersebut.

“Belum bisa komen saya. karena sampai hari ini yang dimaksud belum bisa kita hubungi. Dari semalam kita hubungi untuk konfirmasi dan melapor belum bisa,” sebutnya ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga:  Jajaran Direksi BPJAMSOSTEK Resmi Dilantik

Ketika ditanya apakah oknum dimaksud tidak masuk kantor setelah adanya kejadian tersebut, Camat Fikri mengaku tidak mengetahuinya.

“Kebetulan saya rapat evaluasi PBB di Raya. Nanti kalau ada perkembangan baru saya kabari ya,” pungkasnya.

FZ sendiri saat ini belum bisa dikonfirmasi terkait peristiwa itu. Terpisah, Kapolsek Bosar Maligas AKP Binsar Pakpahan ketika dikonfirmasi wartawan menjelaskan, semua proses sudah dilakukan.

“Kami sudah proses dan masih meminta keterangan pelapor dan keterangan sejumlah saksi. Kalau terbukti kita sangkakan pasal 284 KUHPidana tentang perzinaa dengan ancaman pidana hukuman 9 bulan,” katanya ketika ditemui di Mapolsek Bosar Maligas, Selasa (19/11) sore.

Pakpahan juga mengimbau warga untuk tidak anarkis. 

Sumber: Sumutpos.co
Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari