Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Co-Pilotnya Bunuh Diri, Wings Air: Kami Sudah Lakukan Pembinaan

JAKARTA(RIAUPOS.cO)-Setelah polisi memastikan kematian Nicolaus karena gantung diri di kediamannya di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (18/11), banyak pihak berspekulasi insiden tersebut disebabkan depresi dalam menghadapi tekanan pekerjaan.

Spekulasi ini muncul setelah ada isu yang menyebut Nicolaus ditemukan tewas di dekat surat pemecatan dirinya sebagai co-pilot (first officer) di Wings Air.

Dalam surat pemecatan tersebut juga terdapat keharusan Nicolaus membayar penalti sebesar Rp 7 miliar. Adapun pemecatan Nicolaus sendiri diduga karena ia menyalahi aturan cuti dari perusahaan.

Meski demikian, isu tersebut dipastikan tidak valid. Lantaran surat pemecatan dari Wings Air tidak dikirim ke kediaman Nicolas di Jakarta. Melainkan sesuai alamat KTP, yaitu di Solo.

Baca Juga:  SUJU Bocorkan Rencana Album Baru

Menanggapi tewasnya Nicolaus secara tragis, pihak Wings Air akhirnya buka suara. Dalam keterangan resmi yang diberikan oleh Corporate Communication Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, Rabu malam (20/11), pihaknya memberikan ucapan bela sungkawa atas kematian kru mereka.

Lebih lanjut, mewakili Wings Air, Danang menegaskan bahwa penerapan aturan kerja, kedisplinan, dan pelaksanaan standar operasional berlaku untuk semua awak pesawat serta sudah sesuai dengan ketentuan.

“Wings Air sudah mengimplementasikan program pembinaan kepada seluruh karyawan, termasuk awak pesawat,” ujar Danang.

Wings Air juga mengaku pihaknya telah melakukan pembinaan secara bertahap kepada Nicolaus yang telah melakukan tindakan indisipliner. Namun, dalam fase pembinaan, Nicolaus tidak memenuhi hasil yang diharapkan. Sehingga perusahaan memberikan penindakan berupa pemecatan.

Baca Juga:  Bom Meledak Dekat Kedubes Israel di New Delhi

Editor: Deslina
Sumber: jawapos.com

JAKARTA(RIAUPOS.cO)-Setelah polisi memastikan kematian Nicolaus karena gantung diri di kediamannya di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (18/11), banyak pihak berspekulasi insiden tersebut disebabkan depresi dalam menghadapi tekanan pekerjaan.

Spekulasi ini muncul setelah ada isu yang menyebut Nicolaus ditemukan tewas di dekat surat pemecatan dirinya sebagai co-pilot (first officer) di Wings Air.

- Advertisement -

Dalam surat pemecatan tersebut juga terdapat keharusan Nicolaus membayar penalti sebesar Rp 7 miliar. Adapun pemecatan Nicolaus sendiri diduga karena ia menyalahi aturan cuti dari perusahaan.

Meski demikian, isu tersebut dipastikan tidak valid. Lantaran surat pemecatan dari Wings Air tidak dikirim ke kediaman Nicolas di Jakarta. Melainkan sesuai alamat KTP, yaitu di Solo.

- Advertisement -
Baca Juga:  Bom Meledak Dekat Kedubes Israel di New Delhi

Menanggapi tewasnya Nicolaus secara tragis, pihak Wings Air akhirnya buka suara. Dalam keterangan resmi yang diberikan oleh Corporate Communication Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, Rabu malam (20/11), pihaknya memberikan ucapan bela sungkawa atas kematian kru mereka.

Lebih lanjut, mewakili Wings Air, Danang menegaskan bahwa penerapan aturan kerja, kedisplinan, dan pelaksanaan standar operasional berlaku untuk semua awak pesawat serta sudah sesuai dengan ketentuan.

“Wings Air sudah mengimplementasikan program pembinaan kepada seluruh karyawan, termasuk awak pesawat,” ujar Danang.

Wings Air juga mengaku pihaknya telah melakukan pembinaan secara bertahap kepada Nicolaus yang telah melakukan tindakan indisipliner. Namun, dalam fase pembinaan, Nicolaus tidak memenuhi hasil yang diharapkan. Sehingga perusahaan memberikan penindakan berupa pemecatan.

Baca Juga:  Risma Jadi Inspirasi Perempuan Turki

Editor: Deslina
Sumber: jawapos.com

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari