Kamis, 19 September 2024

Dana Pilkades Serentak Dialokasikan Rp1,9 Miliar

ROKANHULU (RIAUPOS.CO) — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah mengalokasikan anggaran pelaksanaan Pilkades Serentak, untuk 19 desa yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu ke dalam RAPBD Rohul tahun 2020 yang kini sedang dalam pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rohul.

Dialokasikannya anggaran Pilkades Serentak Gelombang III tahun 2020 tersebut, untuk menunjang kelancaran pelaksanaan Pilkades Serentak di 19 desa dengan total anggaran sekitar Rp Rp1,9 miliar.

Besaran anggaran Pilkades Serentak yang dialokasikann secara proporsional tersebut, jumlahnya bervariasi disetiap desa, karena  menyesuaikan jumlah pemilih dan luas wilayah desa yang melaksanakan Pilkades Serentak yang direncanakan pelaksanaannya tahun 2020.

Baca Juga:  Memburu Label Artis Demi Naikkan Tarif dan Ketenaran Instan

"Anggaran Pilkades Serentak tahun 2020 yang disalurkan ke 19 desa yang menggelar Pilkades dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus, yang digunakan untuk pengadaan kertas suara, honor panitia, pembuatan TPS serta kebutuhan penunjang lainya," ungkap Kepala Dinas DPMPD Rohul Margono SSos melalui Sekretaris Dinas PMPD Rohul Prastio SIP kepada wartawan, Rabu (20/11).

- Advertisement -

Menurutnya, pemerintah daerah merencanakan pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang III pada tahun 2020 mendatang. Namun, DPMPD Rohul masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat, terkait pertimbangan jadwal pelaksanaan Pilkades Serentak bersamaan dalam pelaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rohul tahun 2020.

Diakuinya, Pemkab Rohul telah menyurati secara resmi kepada Mendagri melalui Pemerintah Provinsi Riau, terkait pertimbangan Pusat dalam pelaksanaan Pilkades Serentak, mengingat ditahun 2020 tersebut bersamaan dengan pelaksanaan Pilkada Rohul.

- Advertisement -
Baca Juga:  Momentum Teladani Pengorbanan Para Pahlawan

"Kita perlu meminta pertimbangan dari Pemerintah Pusat, karena pelaksanaan Pilkada dan Pilkades serentak dilaksanakan bersamaan pada tahun 2020, karena akan menyangkut dengan situasi Kamtibmas di Kabupaten Rohul. Karena pada tahun mendatang, ada 19 kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya," sebutnya.(adv)

ROKANHULU (RIAUPOS.CO) — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah mengalokasikan anggaran pelaksanaan Pilkades Serentak, untuk 19 desa yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu ke dalam RAPBD Rohul tahun 2020 yang kini sedang dalam pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rohul.

Dialokasikannya anggaran Pilkades Serentak Gelombang III tahun 2020 tersebut, untuk menunjang kelancaran pelaksanaan Pilkades Serentak di 19 desa dengan total anggaran sekitar Rp Rp1,9 miliar.

Besaran anggaran Pilkades Serentak yang dialokasikann secara proporsional tersebut, jumlahnya bervariasi disetiap desa, karena  menyesuaikan jumlah pemilih dan luas wilayah desa yang melaksanakan Pilkades Serentak yang direncanakan pelaksanaannya tahun 2020.

Baca Juga:  Takut Ketinggian

"Anggaran Pilkades Serentak tahun 2020 yang disalurkan ke 19 desa yang menggelar Pilkades dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus, yang digunakan untuk pengadaan kertas suara, honor panitia, pembuatan TPS serta kebutuhan penunjang lainya," ungkap Kepala Dinas DPMPD Rohul Margono SSos melalui Sekretaris Dinas PMPD Rohul Prastio SIP kepada wartawan, Rabu (20/11).

Menurutnya, pemerintah daerah merencanakan pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang III pada tahun 2020 mendatang. Namun, DPMPD Rohul masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat, terkait pertimbangan jadwal pelaksanaan Pilkades Serentak bersamaan dalam pelaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rohul tahun 2020.

Diakuinya, Pemkab Rohul telah menyurati secara resmi kepada Mendagri melalui Pemerintah Provinsi Riau, terkait pertimbangan Pusat dalam pelaksanaan Pilkades Serentak, mengingat ditahun 2020 tersebut bersamaan dengan pelaksanaan Pilkada Rohul.

Baca Juga:  Bupati Serahkan Sertifikat Tanah untuk Masyarakat

"Kita perlu meminta pertimbangan dari Pemerintah Pusat, karena pelaksanaan Pilkada dan Pilkades serentak dilaksanakan bersamaan pada tahun 2020, karena akan menyangkut dengan situasi Kamtibmas di Kabupaten Rohul. Karena pada tahun mendatang, ada 19 kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya," sebutnya.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari