Sabtu, 23 November 2024
spot_img

PAN: ‎Negara Ini kan Bukan Milik Presiden

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkeinginan menjadikan Kalimantan sebagai Ibu Kota Indonesia menggantikan DKI Jakarta. Untuk mewujudkan itu, DPR pun meminta kajian yang matang dari pemerintah. Pasalnya, banyak anggota DPR yang belum setuju usulan itu.

Salah satunya adalah Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto. Ia menuturkan, belum saatnya pemindahan Ibu Kota negara ini. Alasannya, karena pemindahan tersebut perlu modal yang banyak. Sedangkan saat ini kondisi ekonomi Indonesia sedang sulit.

“Kita sepakat, enggak ada masalah dan wacana pemindahan ibu kota sudah lama. Tapi haruskah sekarang? Utang banyak atau ekonomi lagi sulit. Apakah momennya pas yntuk memindahkan ibu kota. Jadi perlu dikaji mendalam,” ujar Yandri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/8).

Yandri juga menuturkan, untuk pembagunan Ibu Kota ini harus dilakukan sejak awal. Misalnya kajian-kajian yang ada di Provinsi Kalimantann. Misalnya saja, dalam melakukan pemekaran Komisi II DPR butu data yang lengkap.

Baca Juga:  Pembunuh Kanit Reskrim Lompat ke Sungai

‎Menurut politikus PAN, sampai saat ini Komisi II DPR belum mendapatkan kajian akademik dari pemerintah mengenai pemindahan Ibu Kota tersebut.

“Sampai hari ini pemerintah belum mengajukan undang-undang untuk memindahkan Ibu kota. Saya kira itu hal yang vital, hal yang urgen kalau memang mau memindahkan,” katanya.

Selain itu, lanjut Yandri, pemerintah juga perlu melakukan revisi terhadap UU yang menjadikan DKI Jakarta sebagai ibu kota negara. Jika itu sudah dilakukan maka DPR bersama dengan pemerintah akan melakukan pembahasan guna mewujudkan wacana Presiden Jokowi tersebut.

“Jadi Pak Jokowi kalau serius ajukan undang-undangnya, konsepnya seperti apa. Juga mana datanya, ada fakta dan masalah apa saja,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Yandri juga meminta, pemerintah segera menjelaskan aset-aset yang dimiliki negara bagaimana nasibnya. Misalnya seperti gedung parlemen, dan kantor-kantor pemerintahan lainnya.

Baca Juga:  Banjir di Kampar Surut, Pelalawan Naik

‎”Negara ini kan bukan miliki presiden. Jadi bukan milik Pak Jokowi. Karena semua diatur oleh oleh undang-undang,” urainya.

‎Sekadar informasi, Presiden Jokowi menyampaikan pidato pada Sidang tahunan MPR. Dalam pidatonya Jokowi meminta izin dan dukungan untuk memindahkan Ibu Kota ke Kalimantan.

“Bapak ibu anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan Ibu Kota negara kita ke Pulau Kalimantan,” kata Jokowi.

Menurut Jokowi, ibu kota bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa. Pemindahan ibu kota dimaksudkan untuk terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi. Hal ini juga sejalan dengan demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkeinginan menjadikan Kalimantan sebagai Ibu Kota Indonesia menggantikan DKI Jakarta. Untuk mewujudkan itu, DPR pun meminta kajian yang matang dari pemerintah. Pasalnya, banyak anggota DPR yang belum setuju usulan itu.

Salah satunya adalah Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto. Ia menuturkan, belum saatnya pemindahan Ibu Kota negara ini. Alasannya, karena pemindahan tersebut perlu modal yang banyak. Sedangkan saat ini kondisi ekonomi Indonesia sedang sulit.

- Advertisement -

“Kita sepakat, enggak ada masalah dan wacana pemindahan ibu kota sudah lama. Tapi haruskah sekarang? Utang banyak atau ekonomi lagi sulit. Apakah momennya pas yntuk memindahkan ibu kota. Jadi perlu dikaji mendalam,” ujar Yandri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/8).

Yandri juga menuturkan, untuk pembagunan Ibu Kota ini harus dilakukan sejak awal. Misalnya kajian-kajian yang ada di Provinsi Kalimantann. Misalnya saja, dalam melakukan pemekaran Komisi II DPR butu data yang lengkap.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pandemi dan Resesi Tak Halangi Mimpi

‎Menurut politikus PAN, sampai saat ini Komisi II DPR belum mendapatkan kajian akademik dari pemerintah mengenai pemindahan Ibu Kota tersebut.

“Sampai hari ini pemerintah belum mengajukan undang-undang untuk memindahkan Ibu kota. Saya kira itu hal yang vital, hal yang urgen kalau memang mau memindahkan,” katanya.

Selain itu, lanjut Yandri, pemerintah juga perlu melakukan revisi terhadap UU yang menjadikan DKI Jakarta sebagai ibu kota negara. Jika itu sudah dilakukan maka DPR bersama dengan pemerintah akan melakukan pembahasan guna mewujudkan wacana Presiden Jokowi tersebut.

“Jadi Pak Jokowi kalau serius ajukan undang-undangnya, konsepnya seperti apa. Juga mana datanya, ada fakta dan masalah apa saja,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Yandri juga meminta, pemerintah segera menjelaskan aset-aset yang dimiliki negara bagaimana nasibnya. Misalnya seperti gedung parlemen, dan kantor-kantor pemerintahan lainnya.

Baca Juga:  Saut Sesalkan Informasi Penggeledahan Bocor Lebih Awal

‎”Negara ini kan bukan miliki presiden. Jadi bukan milik Pak Jokowi. Karena semua diatur oleh oleh undang-undang,” urainya.

‎Sekadar informasi, Presiden Jokowi menyampaikan pidato pada Sidang tahunan MPR. Dalam pidatonya Jokowi meminta izin dan dukungan untuk memindahkan Ibu Kota ke Kalimantan.

“Bapak ibu anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan Ibu Kota negara kita ke Pulau Kalimantan,” kata Jokowi.

Menurut Jokowi, ibu kota bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa. Pemindahan ibu kota dimaksudkan untuk terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi. Hal ini juga sejalan dengan demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari