Jumat, 20 September 2024

Tiga Jenis Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2022

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Seleksi PPPK 2022 sudah di depan mata. Pemerintah telah menetapkan formasi PPPK 2022 sebanyak 970.400 orang. Jumlah formasi PPPK 2022 adalah penjumlahan dari sisa formasi 2021 dan formasi yang telah diusulkan Pemda untuk tahun 2022.

Sisa formasi PPPK 2021 sebanyak 212.392, sedangkan formasi PPPK 2022 sebanyak 758.018, sehingga totalnya 970.400 formasi. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatakan terdapat 3 jenis mekanisme seleksi PPPK Guru 2022.

 

1. Penempatan Guru Lulus Passing Grade

- Advertisement -

Guru yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 akan ditempatkan di tempat tugasnya masing-masing atau di satuan pendidikan yang memerlukan.

 

- Advertisement -

2. Seleksi Kesesuaian/Verifikasi

Seleksi kesesuaian/verifikasi dilakukan untuk THK – II dan guru honorer sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.

Baca Juga:  Ini Alasan Nikita Mirzani Melabrak Elza Syarief

Seleksi kesesuaian/verifikasi dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.

 

3. Seleksi Tes

Seleksi tes ditujukan ditujukan bagi:

a. Guru honorer negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun.

b. Lulusan PPG, yaitu guru yang telah dinyatakan lulus pendidikan profesi guru (PPG).

c. Guru honorer swasta yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Wakil Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPG PPPK) Hasna mengatakan guru honorer kategori dua (K2) yang tersisa bisa diakomodir seluruhnya dalam seleksi PPPK 2022.

 

Menurut Hasna, tercatat masih ada sekitar 75 ribu guru honorer K2 yang tersisa.

Baca Juga:  Hari Ini Petugas Haji Mulai Diterbangkan

Sayangnya, dari jumlah formasi PPPK 2022, tidak semua guru honorer aman. Sebab, ada 303 pemda yang memiliki guru lulus PG lebih banyak dibandingkan formasi PPPK di daerah tersebut.

“Kalau pemda tidak menambah formasinya, otomatis perekrutannya hanya sampai di honorer K2 dan guru honorer negeri. Peserta lulus PG lainnya (lulusan PPG dan guru swasta) bakal tidak kebagian tahun ini,” terang Hasna, Ahad (19/6/2022).

Hasna berharap pada 2023 mendatang, tidak ada lagi guru honorer yang tersisa.

“Semoga 2023 Indonesia terbebas dari honorer dan lebih maju lagi karena kesejahteraan pegawainya sudah terjamin,” pungkas Hasna.

 

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Seleksi PPPK 2022 sudah di depan mata. Pemerintah telah menetapkan formasi PPPK 2022 sebanyak 970.400 orang. Jumlah formasi PPPK 2022 adalah penjumlahan dari sisa formasi 2021 dan formasi yang telah diusulkan Pemda untuk tahun 2022.

Sisa formasi PPPK 2021 sebanyak 212.392, sedangkan formasi PPPK 2022 sebanyak 758.018, sehingga totalnya 970.400 formasi. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatakan terdapat 3 jenis mekanisme seleksi PPPK Guru 2022.

 

1. Penempatan Guru Lulus Passing Grade

Guru yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 akan ditempatkan di tempat tugasnya masing-masing atau di satuan pendidikan yang memerlukan.

 

2. Seleksi Kesesuaian/Verifikasi

Seleksi kesesuaian/verifikasi dilakukan untuk THK – II dan guru honorer sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.

Baca Juga:  UGM Jadi Kampus Nomor Satu di Indonesia

Seleksi kesesuaian/verifikasi dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.

 

3. Seleksi Tes

Seleksi tes ditujukan ditujukan bagi:

a. Guru honorer negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun.

b. Lulusan PPG, yaitu guru yang telah dinyatakan lulus pendidikan profesi guru (PPG).

c. Guru honorer swasta yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Wakil Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPG PPPK) Hasna mengatakan guru honorer kategori dua (K2) yang tersisa bisa diakomodir seluruhnya dalam seleksi PPPK 2022.

 

Menurut Hasna, tercatat masih ada sekitar 75 ribu guru honorer K2 yang tersisa.

Baca Juga:  PKW II Walhi, Perjuangkan Hak Ekologi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sayangnya, dari jumlah formasi PPPK 2022, tidak semua guru honorer aman. Sebab, ada 303 pemda yang memiliki guru lulus PG lebih banyak dibandingkan formasi PPPK di daerah tersebut.

“Kalau pemda tidak menambah formasinya, otomatis perekrutannya hanya sampai di honorer K2 dan guru honorer negeri. Peserta lulus PG lainnya (lulusan PPG dan guru swasta) bakal tidak kebagian tahun ini,” terang Hasna, Ahad (19/6/2022).

Hasna berharap pada 2023 mendatang, tidak ada lagi guru honorer yang tersisa.

“Semoga 2023 Indonesia terbebas dari honorer dan lebih maju lagi karena kesejahteraan pegawainya sudah terjamin,” pungkas Hasna.

 

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari