Sabtu, 23 November 2024
spot_img

PTPN V Kembali Bantu Talangi Gaji Pekerja Kopsa-M

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – PT Perkebunan Nusantara V kembali membantu puluhan pekerja Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) Desa Pangkalan Baru melalui penyaluran gaji yang berasal dari dana talangan tahap II. Pembayaran gaji 61 pekerja Kopsa-M tahap II sebesar Rp202,6 juta tersebut dilaksanakan di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Jumat (19/11).

Pembayaran gaji ini merupakan kelanjutan pembayaran tahap I yang dilakukan pada awal November 2021. Saat itu, sebanyak 45 petani dan pekerja mendapatkan pembayaran sebesar Rp233,7 juta. Sehingga total Rp436 juta gaji para pekerja dan petani yang telah ditalangi oleh perusahaan perkebunan milik negara tersebut.

Para petani yang menerima gaji berdasarkan dana talangan tersebut tak kuasa menahan haru setelah tiga bulan ini nihil pendapatan pasca "menghilangnya" pengurus Kopsa-M kubu Anthony Hamzah.

"Alhamdulillah. Di hari yang baik ini doa kami semua di jawab Allah. Sekarang kami tak perlu lagi berhutang untuk memenuhi kebutuhan dapur kami," kata Lastri, perempuan paruh baya yang merupakan salah seorang petani itu, Jumat (19/11).

PTPN V, kata wanita 63 tahun itu merupakan satu-satunya pihak yang mendengar keluh kesah dan peduli kepada para pekerja Kopsa-M. Lebih tiga bulan nasib mereka terkatung-katung tanpa kejelasan hingga PTPN V memberikan gaji melalui dana talangan tahap II.

Baca Juga:  Calon TKI Wajib Kuasai Bahasa

Ia menuturkan mereka tak lagi bisa menggantungkan harapan kepada para pengurus Kopsa-M kubu Anthony Hamzah. Meskipun telah ada kepengurusan baru sesuai rapat anggota luar biasa (RALB), namun, Dinas Koperasi setempat enggan mengakuinya. Padahal, Anthony sendiri telah menghilang bagai ditelan bumi.

"Rasanya telah habis suara kami. Habis energi kami menagih hak kami kepada Anthony. Itu hak kami, tapi rasanya kami seperti pengemis. Alhamdulillah PTPN V dan kepala desa sebagai pembina Kopsa-M memberikan kepedulian kepada kami semua hari ini," ujarnya.

Senada dengan Lastri, Nelson Gultom (42) mengatakan sangat bersyukur kebijakan PTPN V yang memutuskan untuk memberikan bantuan gaji yang berasal dari dana talangan. Menurut dia, bantuan itu sangat berarti bagi puluhan koleganya yang bernasib serupa. "Terimakasih kepada manajemen PTPN V, juga kepada Kepala Desa dan Pengurus Kopsa-M RALB (Rapat Anggota Luar Biasa). Hanya Tuhan yang bisa membalasnya," paparnya.

Dia mengatakan telah mengadukan mangkraknya kepengurusan Anthony Hamzah ini kepada perwakilan Kantor Staf Presiden yang melakukan verifikasi pada pekan lalu, 12 November 2021. Kepada Kepala Deputi II KSP, Abetnego Tarigan, para pekerja dan petani mengadukan bagaimana sepak terjang Anthony yang menyengsarakan petani dan pekerja.

Baca Juga:  Bagaimana Nasib Perpanjangan Izin FPI?

Kepala Desa Pangkalan Baru Yusry Erwin mengatakan sebagai pembina Kopsa-M, dia mengatakan Anthony Hamzah tak lagi mengurus hingga mengabaikan gaji para pekerja dan petani sejak Agustus 2021 lalu. Untuk itu, pada 23 September lalu, Pemerintah Desa Pangkalan Baru mengundang dan memfasilitasi pertemuan antara pengurus, petani dan pekerja Kopsa-M dengan PTPN V.

"Terima kasih banyak untuk PTPN V," harapnya.

Sementara itu Chief Executive Officer PTPN V, Jatmiko Santosa menjelaskan bahwa perusahaan memutuskan untuk menalangi gaji pekerja Kopsa-M setelah melihat puluhan pekerja dalam kondisi serba kesulitan. "Kami sangat prihatin atas keterlambatan pembayaran gaji tersebut. Baik petani maupun pekerja adalah mitra kami. Untuk itu dalam situasi buntu ini, kami berinisiatif membantu gaji pekerja melalui dana talangan," kata Jatmiko.

Dijelaskannya, data para pekerja bersama besaran gajinya didapat dari pengurus Kopsa-M yang bersumber dari pekerja itu sendiri. Selanjutnya bantuan talangan ini nantinya akan dikembalikan oleh koperasi ke perusahaan pada saat dana di rekening bersama sudah bisa dicairkan. "Tidak ada bunga atau beban tambahan apapun dalam talangan gaji ini. Tujuan kita cuma satu, memudahkan serta memberikan hak petani dan pekerja sebagaimana mestinya," kata Jatmiko.(eca/ifr)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – PT Perkebunan Nusantara V kembali membantu puluhan pekerja Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) Desa Pangkalan Baru melalui penyaluran gaji yang berasal dari dana talangan tahap II. Pembayaran gaji 61 pekerja Kopsa-M tahap II sebesar Rp202,6 juta tersebut dilaksanakan di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Jumat (19/11).

Pembayaran gaji ini merupakan kelanjutan pembayaran tahap I yang dilakukan pada awal November 2021. Saat itu, sebanyak 45 petani dan pekerja mendapatkan pembayaran sebesar Rp233,7 juta. Sehingga total Rp436 juta gaji para pekerja dan petani yang telah ditalangi oleh perusahaan perkebunan milik negara tersebut.

- Advertisement -

Para petani yang menerima gaji berdasarkan dana talangan tersebut tak kuasa menahan haru setelah tiga bulan ini nihil pendapatan pasca "menghilangnya" pengurus Kopsa-M kubu Anthony Hamzah.

"Alhamdulillah. Di hari yang baik ini doa kami semua di jawab Allah. Sekarang kami tak perlu lagi berhutang untuk memenuhi kebutuhan dapur kami," kata Lastri, perempuan paruh baya yang merupakan salah seorang petani itu, Jumat (19/11).

- Advertisement -

PTPN V, kata wanita 63 tahun itu merupakan satu-satunya pihak yang mendengar keluh kesah dan peduli kepada para pekerja Kopsa-M. Lebih tiga bulan nasib mereka terkatung-katung tanpa kejelasan hingga PTPN V memberikan gaji melalui dana talangan tahap II.

Baca Juga:  Bagaimana Nasib Perpanjangan Izin FPI?

Ia menuturkan mereka tak lagi bisa menggantungkan harapan kepada para pengurus Kopsa-M kubu Anthony Hamzah. Meskipun telah ada kepengurusan baru sesuai rapat anggota luar biasa (RALB), namun, Dinas Koperasi setempat enggan mengakuinya. Padahal, Anthony sendiri telah menghilang bagai ditelan bumi.

"Rasanya telah habis suara kami. Habis energi kami menagih hak kami kepada Anthony. Itu hak kami, tapi rasanya kami seperti pengemis. Alhamdulillah PTPN V dan kepala desa sebagai pembina Kopsa-M memberikan kepedulian kepada kami semua hari ini," ujarnya.

Senada dengan Lastri, Nelson Gultom (42) mengatakan sangat bersyukur kebijakan PTPN V yang memutuskan untuk memberikan bantuan gaji yang berasal dari dana talangan. Menurut dia, bantuan itu sangat berarti bagi puluhan koleganya yang bernasib serupa. "Terimakasih kepada manajemen PTPN V, juga kepada Kepala Desa dan Pengurus Kopsa-M RALB (Rapat Anggota Luar Biasa). Hanya Tuhan yang bisa membalasnya," paparnya.

Dia mengatakan telah mengadukan mangkraknya kepengurusan Anthony Hamzah ini kepada perwakilan Kantor Staf Presiden yang melakukan verifikasi pada pekan lalu, 12 November 2021. Kepada Kepala Deputi II KSP, Abetnego Tarigan, para pekerja dan petani mengadukan bagaimana sepak terjang Anthony yang menyengsarakan petani dan pekerja.

Baca Juga:  Agung Nugroho Sampaikan Sejumlah Catatan

Kepala Desa Pangkalan Baru Yusry Erwin mengatakan sebagai pembina Kopsa-M, dia mengatakan Anthony Hamzah tak lagi mengurus hingga mengabaikan gaji para pekerja dan petani sejak Agustus 2021 lalu. Untuk itu, pada 23 September lalu, Pemerintah Desa Pangkalan Baru mengundang dan memfasilitasi pertemuan antara pengurus, petani dan pekerja Kopsa-M dengan PTPN V.

"Terima kasih banyak untuk PTPN V," harapnya.

Sementara itu Chief Executive Officer PTPN V, Jatmiko Santosa menjelaskan bahwa perusahaan memutuskan untuk menalangi gaji pekerja Kopsa-M setelah melihat puluhan pekerja dalam kondisi serba kesulitan. "Kami sangat prihatin atas keterlambatan pembayaran gaji tersebut. Baik petani maupun pekerja adalah mitra kami. Untuk itu dalam situasi buntu ini, kami berinisiatif membantu gaji pekerja melalui dana talangan," kata Jatmiko.

Dijelaskannya, data para pekerja bersama besaran gajinya didapat dari pengurus Kopsa-M yang bersumber dari pekerja itu sendiri. Selanjutnya bantuan talangan ini nantinya akan dikembalikan oleh koperasi ke perusahaan pada saat dana di rekening bersama sudah bisa dicairkan. "Tidak ada bunga atau beban tambahan apapun dalam talangan gaji ini. Tujuan kita cuma satu, memudahkan serta memberikan hak petani dan pekerja sebagaimana mestinya," kata Jatmiko.(eca/ifr)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari