PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Warga tak mampu di Kota Pekanbaru diminta tak khawatir tentang akses mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Karena, bagu masyarakat tak mampu Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah menyiapkan program meski mereka belum memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Demikian dikatakan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, Jumat (30/8). Bagi mereka yang tak memiliki KIS, Pekanbaru juga punya kartu sehat.’’Kita punya program Pekanbaru Sehat. Jadi bisa membantu pengobatan masyarakat yang belum punya KIS," jelasnya.
Program ini dulunya dikenal dengan jaminan kesehatan daerah (jamkesda). Program ini untuk subsidi bagi masyarakat kurang mampu yang belum masuk dalam program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.’’Bagi yang belum terdaftar BPJS kesehatan, bisa menjadi peserta program Pekanbaru Sehat untuk berobat," jelasnya.
Wako menjelaskan bawah anggaran program ini bersumber dari APBD Kota Pekanbaru. Program ini menampung masyarakat yang belum ikut BPJS Kesehatan.’’Ada solusinya untuk masyarakat, jadi masyatakat yang kurang mampu tidak perlu khawatir,’’ paparnya.
Wako Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT dalam sosialisasi program masyarakat madani bagi penerima manfaat keluarga harapan beberapa waktu lalu.
Dalam pada itu, Dinas Sosial dan Pemakaman (Dinsoskam) Kota Pekanbaru mengusulkan sebanyak 42 ribu kepala keluarga (KK) yang nantinya dimasukkan dalam daftar penerima Kartu Pekanbaru Sehat sebagai pengganti Jamkesda.
Kepala Dinsoskam Kota Pekanbaru, Chairani mengatakan bahwa puluhan ribu KK yang diusulkan itu merupakan keluarga kurang mampu sesuai hasil verifikasi Basis Data Terpadu (BDT) yang dilakukannya.’’Bagi masyarakat yang belum terdaftar di BDT, bisa melapor (ke Dinas Sosial), nanti kita sesuaikan dengan kondisi dia (masyarakat red) di lapangan," katanya.
Dalam program Kartu Pekanbaru Sehat, terang Chairani, pihaknya akan lebih selektif menentukan warga yang bakal dimasukkan sebagai penerima jaminan kesehatan dari Pemerintah Kota tersebut.’’Verifikasi ini (BDT) kita lakukan setiap 6 bulan sekali. Kita uraikan lagi mana masyarakat yang layak dan tidak layak menerima. Agar tidak seperti Jamkesda kemarin yang banyak keluhan, karena katanya tidak tepat sasaran dan sebagainya," tegasnya.
Dilanjutkannya, pihaknya akan benar-benar memastikan masyarakat yang membutuhkan dapat menikmati program Pekanbaru Sehat meskipun sebelumnya masyarakat bersangkutan belum masuk dalam data penduduk miskin di Dinas Sosial.’’Pertama kita akan lakukan pengecekan apakah masyarakat ini masuk dalam BDT database kemiskinan. Kalau sudah termasuk dalam data dan jika memerlukan perawatan emergency, maka akan langsung kita keluarkan surat rekomendasi perawatan ke rumah sakit," sebut Chairani.
Terkait payung hukum pelaksanaan Kartu Pekanbaru Sehat, Chairani menyampaikan jika pemerintah kota sudah menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru.’’Perwako tentang penggantian Jamkesda menjadi Pekanbaru Sehat sudah diterbitkan,’’ singkatnya.(ADV)