JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan sikap Sukmawati Soekarnoputri yang melontarkan kalimat dengan membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden Indonesia pertama Soekarno. Pernyataan putri sang Prokalamator Soekarno tersebut sangat melukai perasaan umat Islam.
“(Sukmawati) telah menyinggung hati dan perasaan umat Islam. Karena telah mengusik ranah keyakinan umat. Bahwa nabi dan rasul tidak bisa dibandingkan dengan tokoh lain,” ujar Sekjen MUI Anwar Abbas di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Selasa (19/11).
Tindakan Sukmawati itu mendapat respons dari sejumlah kalangan umat Islam. Bahkan perempuan yang sebelumnya juga terseret azan dan kidung itu dilaporkan ke aparat kepolisian.
Meski begitu, MUI tidak ikut campur mengenai masalah hukum yang dihadapi Sukmawati. Menurut Abbas, MUI hanya mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri. Tidak berbuat nekat yang dilarang oleh hukum.
“Untuk itu kami MUI mengimbau kepada para pihak agar dalam menghadapi masalah ini tetap bisa mengendalikan diri dan memperhatikan undang-undang serta ketentuan yang berlaku dalam Republik Indonesia,” katanya.
Abbas berharap polemik yang diciptakan oleh Sukmawati tidak menganggu stabilitas keamanan. Dia takut tokoh mayarakat dalam berkomentar malah memancing reaksi masyarakat terhadap putri dari Bung Karno -sapaan akrab Presiden Soekarno-.
“Supaya masalah ini tidak melebar ke mana-mana dan tidak mengganggu keamanan dan stabilitas dalam negeri,” ungkapnya.
Sampai dengan saat ini JawaPos.com sudah berulang-kali menghubungi Sukamwati terkait polemik tersebut. Namun hingga saat ini tidak ada respons dari putri Bung Karno tersebut.
Seperti diketahui, putri Soekarno tersebut dilaporkan oleh Koordinator Bela Islam (Korlabi) karena dianggap menistakan agama dalam sebuah forum yang videonya beredar di media sosial.
Dalam video itu, Sukmawati tampak bertanya kepada para penonton soal Pancasila dan Alquran serta pertanyaan membandingkan Soekarno dan Nabi Muhammad SAW.
“Mana yang lebih bagus Pancasila sama Alquran? Gitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini. Terima kasih silahkan duduk,” ucap Sukmawati dalam video itu.
Adapun, laporan Korlabi tersebut pun tertuang dalam nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019. Sementara pasal yang disangkakan dengan Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.
Pada 2018 lalu Sukmawati membuat kontroversi. Ketika itu dia menciptakan puisi dengan azan dan cadar. Puisi itu dia bacakan saat 29 tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week.
Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com