ROKANHULU (RIAUPOS.CO) — Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman menerima penghargaan Swasti Saba Padapa atau Kabupaten Kota Sehat (KKS) dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M Tito Karnavian di ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri Jakarta Pusat, Selasa (19/11).
Penilaian KKS 2019 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI itu dihelat 2 tahun sekali secara nasional.
Penghargaan Swasti Saba Padapa yang diterima Bupati Rohul H Sukiman untuk klasifikasi taraf pemantapan. Ikut mendampingi Kadiskes Rohul dr Bambang Triono.Bupati Rohul H Sukiman, Selasa (19/11) menjelaskan, penghargaan KKS 2019 yang diselenggarakan Kemendagri bersama Kemenkes RI terdiri dari tiga tingkatan yakni Swasti Saba yaitu pengembangan (wistara), pembinaan (Wiwerda), pemantapan (padapa).
Dalam penilaian KKS, Rokan Hulu meraih penghargaan Swasti Saba Padapa. Penghargaan ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Rohul bekerja sama dengan masyarakat mewujudkan program Kabupaten Sehat 2019 sesuai indikator penilaian yang dilakukan tim penilai pada September lalu.
Disebutkannya, penilaian program KKS, mulai dari melakukan bedah dokumen, verifikasi lapangan, hingga menetapkan hasil bagi daerah yang akan mendapat penghargaan.
Keberhasilan Kabupaten Rohul meraih Penghargaan Swasti Saba Padapa pada tahun ini, menunjukkan semakin meningkatnya pemahaman masyarakat Rohul tentang pentingnya kesehatan lingkungan.
Disebutkannya, pemerintah daerah melakukan terobosan dan langkah-langkah dalam upaya menciptakan kota yang terjaga kebersihan dengan lingkungan yang sehat.
Dengan menumbuhkan semangat rotong royong yang dilaksanakan oleh pemerintah desa sekali sepekan, dalam membersihkan lingkungan tempat tinggal, fasilitas umum, khusus dan lainnya.
"Syukur Alhamdulillah, kita bersyukur dan merasa bangga mendapatkan penghargaan ini. Karena penghargaan ini hasil kerja keras kita semua untuk masyarakat Kabupaten Rohul dalam rangka peduli dalam bidang kesehatan," ujarnya.
Disebutkannya, ada beberapa kategori yang dinilai dalam penilaiaan KKS tersebut, selain kawasan pemukiman, sarana prasarana umum serta sarana lalu lintas dan pelayanan transportasi.
Selain itu, perkantoran sehat serta pariwisata sehat. Begitu pula, kawasan pangan dan gizi kehidupan masyarakat sehat dan mandiri serta kehidupan sosial yang sehat.
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, penghargaan Swasti Saba merupakan wujud apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang sudah berdedikasi dalam menyelenggarakan KKS sesuai Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 tahun 2005 dan Nomor/Menkes/PB/VIII/2005.
Program KKS bertujuan untuk mendorong terwujudnya kabupaten/kota yang bersih, aman, nyaman, dan sehat untuk dihuni.(adv)