SIAK (RIAUPOS.CO) — Tersangka oknum wartawan salah satu media yang bertugas di Kabupaten Bengkalis, AM, nekat menjadi kurir karena upah yang dijanjikan cukup mengiurkan.
Tersangka AM mengatakan, untuk 1 kg sabu- sabu dan pil ekstasi yang dibawanya, jika sampai ke tangan yang memesan akan mendapatkan Rp10 juta.
"Saya mendapatkan upah untuk 1 kg sebesar Rp10 juta. Namun upah itu baru saya terima jika sudah sampai. Jadi saya belum ada mendapatkan upah sama sekali," ujarnya.
Dirinya mengaku baru sekali ini dia menjadi kurir narkoba dari Bengkalis untuk diantar ke Pekanbaru kepada seseorang yang belum dikenalnya.
"Baru sekali ini saya mengantarnya (narkoba, red), Sebelumnya belum pernah sama sekali," ujar tersangka yang baru menjadi wartawan setahun di Kabupaten Bengkalis.
Tersangka yang telah menjadi target operasi Polres Siak berhasil diamankan saat melintas di Jalan Perawang-Siak di Buatan Kecamatan Koto Gasib mengendarai sepeda motor, Sabtu (7/9/2019) sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu dia membawa barang bukti berupa sabu-sabu seberat 12 kilogram, pil ekstasi warna hijau dan biru sekitar 10.000 butir dan pil happy five sebanyak 6.000 ribu butir.
Laporan : Wiwik Widaningsih
Editor: Deslina