Rabu, 9 April 2025
spot_img

Ketua Komisi IV Sarankan SMA PGRI Berinovasi

BEBERAPA hari lalu pihak SMA PGRI Tembilahan mengadu ke Komisi IV DPRD Indragiri Hilir (Inhil). Mereka minta dukungan terkait kelanjutan aktivitas sekolah itu ke depannya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Inhil Samino menyarankan agar pihak sekolah membuat terobosan dan inovasi, sehingga membuat calon siswa tertarik untuk menuntut ilmu di SMA PGRI Tembilahan. 

''Kita sangat peduli akan masalah ini. Makanya kita panggil Disdik Inhil. Namun untuk ursan pendidikan tingkat atas menjadi kewenangan Pemprov,'' kata Samino, Kamis (19/8).

Secara kelembagaan pihak Komisi IV DPRD Inhil, sudah mendengarkan penjelasan Disdik, SMA PGRI dan pihak terkait lainnya. Mereka sepakat untuk urusan tersebut akan dibawa ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Baca Juga:  RPK Selamatkan Karhutla dan Rumah Warga

''Aspirasi itu kita terima. Kita siap untuk mendampingi Dinas Pendidikan dan pihak sekolah menyampaikan persoalan ini kepada pihak Pemprov,'' jelasnya.

Sejak urusan pendidikan tingkat atas sederajat menjadi kewenangan provinsi, maka kabupaten/kota tidak dapat mengambil kebijakan apapun. Melainkan menyerahkan pembuatan sebuah kebijakan sepenuhnya oleh provinsi. 

''Inilah yang menjadi hambatan kita. Makanya masalah ini kita bawa ke Pemprov. Kita rasa akan ada solusinya nanti,'' harap politisi PDIP ini.

Hal serupa juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Inhil HM Irwan. Sejak beberapa tahun belakangan ini, katanya kewenangan pendidikan untuk jenjang SMA dan SMK sederajat berada pada Pemprov.

''Secara kewenangan kita hanya mengurus PAUD, SD hingga SMP sederajat,'' terangnya.(adv)
 

Baca Juga:  Porserosi Berkoordinasi dengan Gugus Tugas

BEBERAPA hari lalu pihak SMA PGRI Tembilahan mengadu ke Komisi IV DPRD Indragiri Hilir (Inhil). Mereka minta dukungan terkait kelanjutan aktivitas sekolah itu ke depannya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Inhil Samino menyarankan agar pihak sekolah membuat terobosan dan inovasi, sehingga membuat calon siswa tertarik untuk menuntut ilmu di SMA PGRI Tembilahan. 

''Kita sangat peduli akan masalah ini. Makanya kita panggil Disdik Inhil. Namun untuk ursan pendidikan tingkat atas menjadi kewenangan Pemprov,'' kata Samino, Kamis (19/8).

Secara kelembagaan pihak Komisi IV DPRD Inhil, sudah mendengarkan penjelasan Disdik, SMA PGRI dan pihak terkait lainnya. Mereka sepakat untuk urusan tersebut akan dibawa ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Baca Juga:  Penerapan Pembelajaran Tatap Muka Harus Didukung Regulasi

''Aspirasi itu kita terima. Kita siap untuk mendampingi Dinas Pendidikan dan pihak sekolah menyampaikan persoalan ini kepada pihak Pemprov,'' jelasnya.

Sejak urusan pendidikan tingkat atas sederajat menjadi kewenangan provinsi, maka kabupaten/kota tidak dapat mengambil kebijakan apapun. Melainkan menyerahkan pembuatan sebuah kebijakan sepenuhnya oleh provinsi. 

''Inilah yang menjadi hambatan kita. Makanya masalah ini kita bawa ke Pemprov. Kita rasa akan ada solusinya nanti,'' harap politisi PDIP ini.

Hal serupa juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Inhil HM Irwan. Sejak beberapa tahun belakangan ini, katanya kewenangan pendidikan untuk jenjang SMA dan SMK sederajat berada pada Pemprov.

''Secara kewenangan kita hanya mengurus PAUD, SD hingga SMP sederajat,'' terangnya.(adv)
 

Baca Juga:  RPK Selamatkan Karhutla dan Rumah Warga
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Ketua Komisi IV Sarankan SMA PGRI Berinovasi

BEBERAPA hari lalu pihak SMA PGRI Tembilahan mengadu ke Komisi IV DPRD Indragiri Hilir (Inhil). Mereka minta dukungan terkait kelanjutan aktivitas sekolah itu ke depannya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Inhil Samino menyarankan agar pihak sekolah membuat terobosan dan inovasi, sehingga membuat calon siswa tertarik untuk menuntut ilmu di SMA PGRI Tembilahan. 

''Kita sangat peduli akan masalah ini. Makanya kita panggil Disdik Inhil. Namun untuk ursan pendidikan tingkat atas menjadi kewenangan Pemprov,'' kata Samino, Kamis (19/8).

Secara kelembagaan pihak Komisi IV DPRD Inhil, sudah mendengarkan penjelasan Disdik, SMA PGRI dan pihak terkait lainnya. Mereka sepakat untuk urusan tersebut akan dibawa ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Baca Juga:  Porserosi Berkoordinasi dengan Gugus Tugas

''Aspirasi itu kita terima. Kita siap untuk mendampingi Dinas Pendidikan dan pihak sekolah menyampaikan persoalan ini kepada pihak Pemprov,'' jelasnya.

Sejak urusan pendidikan tingkat atas sederajat menjadi kewenangan provinsi, maka kabupaten/kota tidak dapat mengambil kebijakan apapun. Melainkan menyerahkan pembuatan sebuah kebijakan sepenuhnya oleh provinsi. 

''Inilah yang menjadi hambatan kita. Makanya masalah ini kita bawa ke Pemprov. Kita rasa akan ada solusinya nanti,'' harap politisi PDIP ini.

Hal serupa juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Inhil HM Irwan. Sejak beberapa tahun belakangan ini, katanya kewenangan pendidikan untuk jenjang SMA dan SMK sederajat berada pada Pemprov.

''Secara kewenangan kita hanya mengurus PAUD, SD hingga SMP sederajat,'' terangnya.(adv)
 

Baca Juga:  Ada Mural 3D di Rohil, Diharapkan Jadi Ikon Wisata Baru

BEBERAPA hari lalu pihak SMA PGRI Tembilahan mengadu ke Komisi IV DPRD Indragiri Hilir (Inhil). Mereka minta dukungan terkait kelanjutan aktivitas sekolah itu ke depannya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Inhil Samino menyarankan agar pihak sekolah membuat terobosan dan inovasi, sehingga membuat calon siswa tertarik untuk menuntut ilmu di SMA PGRI Tembilahan. 

''Kita sangat peduli akan masalah ini. Makanya kita panggil Disdik Inhil. Namun untuk ursan pendidikan tingkat atas menjadi kewenangan Pemprov,'' kata Samino, Kamis (19/8).

Secara kelembagaan pihak Komisi IV DPRD Inhil, sudah mendengarkan penjelasan Disdik, SMA PGRI dan pihak terkait lainnya. Mereka sepakat untuk urusan tersebut akan dibawa ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Baca Juga:  Porserosi Berkoordinasi dengan Gugus Tugas

''Aspirasi itu kita terima. Kita siap untuk mendampingi Dinas Pendidikan dan pihak sekolah menyampaikan persoalan ini kepada pihak Pemprov,'' jelasnya.

Sejak urusan pendidikan tingkat atas sederajat menjadi kewenangan provinsi, maka kabupaten/kota tidak dapat mengambil kebijakan apapun. Melainkan menyerahkan pembuatan sebuah kebijakan sepenuhnya oleh provinsi. 

''Inilah yang menjadi hambatan kita. Makanya masalah ini kita bawa ke Pemprov. Kita rasa akan ada solusinya nanti,'' harap politisi PDIP ini.

Hal serupa juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Inhil HM Irwan. Sejak beberapa tahun belakangan ini, katanya kewenangan pendidikan untuk jenjang SMA dan SMK sederajat berada pada Pemprov.

''Secara kewenangan kita hanya mengurus PAUD, SD hingga SMP sederajat,'' terangnya.(adv)
 

Baca Juga:  Ramai-Ramai Kutuk Aksi Bom Makassar
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari