JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Keluarga Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J membawa bukti baru ke Bareskrim. Mereka menduga leher Brigadir J dijerat pakai kawat dari belakang sebelum dieksekusi mati.
Menurut keluarga Brigadir J melalui pengacaranya Kamarudin Simanjuntak, bukti baru tersebut didapat mereka pada Selasa (19/7/2022) malam.
“Ini saya dapatkan tadi malam, ya. Di sini ada bukti kuat jeratan di leher yang diduga menggunakan kawat,” jelas Kamarudin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
“Kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher, artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir Yoshua ini dijerat dari belakang,” katanya lagi.
Kamarudin menyebut luka tersebut berbentuk seperti goresan. Luka itu terdapat pada leher kanan hingga kiri Brigadir J, dan seperti luka lilitan tali.
“Jadi di dalam lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari ke kanan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang, dan meninggalkan luka memar,” katanya.
Lalu, Kamarudin mengatakan pihaknya semakin yakin bahwa Brigadir J dibunuh secara terencana. Dia juga menduga pembunuh dilakukan lebih dari satu orang.
Diketahui, pengacara Kamarudin Simanjuntak bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Rabu (20/7/2022). Kamarudin Simanjuntak dan tim sampai di Bareskrim sekitar pukul 15.56 WIB dengan membawa beberapa bukti dugaan percobaan pembunuhan.
Menurut dia, kedatangan pihaknya merupakan undangan dari penyidik untuk menunjukkan bukti-bukti tersebut.
“Kami diundang penyidik untuk menyerahkan fakta-fakta percobaan pembunuhan Brigadir Josua,” ujar Kamarudin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Selain itu, Kamaruddin mengaku masih memiliki beberapa bukti lain yang akan diserahkan kepada penyidik. Dia menuturkan bukti tersebut berupa luka sayatan dan jari Brigadir Yosua yang remuk seperti sengaja dipatahkan.
“Bukti lain kami siapkan, ada luka di bibir, sayatan di dekat mata, dan terbaru itu jeratan di leher,” jelas kuasa hukum keluarga Brigadir Joshua Hutabarat ini.
Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Edwar Yaman