Sabtu, 7 Maret 2026
- Advertisement -

Gelar Vokasi, Industri Dapat Insentif Pajak

Jakarta (RIAUPOS.CO) –  Rencana untuk memberikan keringanan pajak bagi perusahaan yang terlibat dalam inovasi dan vokasi bakal segera terealisasi. Dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (19/6), pemerintah sudah mengerucutkan nilainya. Sehingga tinggal menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukumnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, PP sudah tersebut bakal diselesaikan dalam waktu dekat. ”Kami harap sudah akan selesai harmonisasinya dan bisa keluar dalam minggu ini atau awal minggu depan. Karena ini sudah selesai,” ujarnya usai rapat.

Bagi industri yang terlibat dalam ketentuan yang berlaku, insentif fiskal yang diberikan cukup besar. Yakni potongan pajak hingga 200 persen untuk vokasi. “Iya 200 persen. Nanti lah disampaikan,” ujar dia.

Baca Juga:  Jalin Kerja Sama dengan IPB

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menambahkan, untuk industry padat karya yang berorientasi ekspor atau substitusi impor, insentif fiskal yang diberikan akan lebih besar. “Untuk industri Padat Karya nanti dilihat industri-industri kemudian kalau yang inovasi sampai dengan 300 persen,” ujarnya.

Airlangga menjelaskan, dengan adanya insentif, industri yang melakukan vokasi diharapkan bisa bertambah. Sehingga dapat menunjang penguatan Sumber Daya Manusia (SDM). Selain itu, berbagai fasilitas tersebut juga diharapkan bisa mendongkrak investasi, mendorong ekspor, dan menekan impor.

Jika PP sebagai dasar hukum sudah selesai, fasilitas itu bakal diimplementasikan. “Jadi implementasinya segera,” tuturnya.

Untuk diketahui, dengan adanya kesepakatan dalam rapat, draf PP tinggal diharmonisasi antar kementerian. Lima menteri yang terlibat adalah Menko Ekonomi Darmin Nasution, Menkeu Sri Mulyani, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartato.

Baca Juga:  Takut Jarum

Sementara itu, saat membuka ratas kemarin, Jokowi mengatakan, investasi merupakan kunci bersama kita dalam menyelesaikan neraca perdagangan dan defisit neraca transaksi berjalan. Oleh karenanya, upaya untuk merangsang investasi melalui fasilitas perpajakan sudah menjadi kebutuhan.

Jokowi berharap, berbagai upaya untuk mendorong investasi dan ekspor bisa betul segera diterapkan. ”Betul-betul dieksekusi dengan benar. Kita mendengar dari kesulitan-kesulian apa yang dialami oleh para pelaku,” pungkasnya.(far/jpg)

Jakarta (RIAUPOS.CO) –  Rencana untuk memberikan keringanan pajak bagi perusahaan yang terlibat dalam inovasi dan vokasi bakal segera terealisasi. Dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (19/6), pemerintah sudah mengerucutkan nilainya. Sehingga tinggal menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukumnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, PP sudah tersebut bakal diselesaikan dalam waktu dekat. ”Kami harap sudah akan selesai harmonisasinya dan bisa keluar dalam minggu ini atau awal minggu depan. Karena ini sudah selesai,” ujarnya usai rapat.

Bagi industri yang terlibat dalam ketentuan yang berlaku, insentif fiskal yang diberikan cukup besar. Yakni potongan pajak hingga 200 persen untuk vokasi. “Iya 200 persen. Nanti lah disampaikan,” ujar dia.

Baca Juga:  Takut Jarum

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menambahkan, untuk industry padat karya yang berorientasi ekspor atau substitusi impor, insentif fiskal yang diberikan akan lebih besar. “Untuk industri Padat Karya nanti dilihat industri-industri kemudian kalau yang inovasi sampai dengan 300 persen,” ujarnya.

Airlangga menjelaskan, dengan adanya insentif, industri yang melakukan vokasi diharapkan bisa bertambah. Sehingga dapat menunjang penguatan Sumber Daya Manusia (SDM). Selain itu, berbagai fasilitas tersebut juga diharapkan bisa mendongkrak investasi, mendorong ekspor, dan menekan impor.

- Advertisement -

Jika PP sebagai dasar hukum sudah selesai, fasilitas itu bakal diimplementasikan. “Jadi implementasinya segera,” tuturnya.

Untuk diketahui, dengan adanya kesepakatan dalam rapat, draf PP tinggal diharmonisasi antar kementerian. Lima menteri yang terlibat adalah Menko Ekonomi Darmin Nasution, Menkeu Sri Mulyani, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartato.

- Advertisement -
Baca Juga:  Survei Indikator, Masyarakat Dukung Makan Bergizi Gratis

Sementara itu, saat membuka ratas kemarin, Jokowi mengatakan, investasi merupakan kunci bersama kita dalam menyelesaikan neraca perdagangan dan defisit neraca transaksi berjalan. Oleh karenanya, upaya untuk merangsang investasi melalui fasilitas perpajakan sudah menjadi kebutuhan.

Jokowi berharap, berbagai upaya untuk mendorong investasi dan ekspor bisa betul segera diterapkan. ”Betul-betul dieksekusi dengan benar. Kita mendengar dari kesulitan-kesulian apa yang dialami oleh para pelaku,” pungkasnya.(far/jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

Jakarta (RIAUPOS.CO) –  Rencana untuk memberikan keringanan pajak bagi perusahaan yang terlibat dalam inovasi dan vokasi bakal segera terealisasi. Dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (19/6), pemerintah sudah mengerucutkan nilainya. Sehingga tinggal menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukumnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, PP sudah tersebut bakal diselesaikan dalam waktu dekat. ”Kami harap sudah akan selesai harmonisasinya dan bisa keluar dalam minggu ini atau awal minggu depan. Karena ini sudah selesai,” ujarnya usai rapat.

Bagi industri yang terlibat dalam ketentuan yang berlaku, insentif fiskal yang diberikan cukup besar. Yakni potongan pajak hingga 200 persen untuk vokasi. “Iya 200 persen. Nanti lah disampaikan,” ujar dia.

Baca Juga:  PLN Buka Informasi Perkiraan Kompensasi Blackout

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menambahkan, untuk industry padat karya yang berorientasi ekspor atau substitusi impor, insentif fiskal yang diberikan akan lebih besar. “Untuk industri Padat Karya nanti dilihat industri-industri kemudian kalau yang inovasi sampai dengan 300 persen,” ujarnya.

Airlangga menjelaskan, dengan adanya insentif, industri yang melakukan vokasi diharapkan bisa bertambah. Sehingga dapat menunjang penguatan Sumber Daya Manusia (SDM). Selain itu, berbagai fasilitas tersebut juga diharapkan bisa mendongkrak investasi, mendorong ekspor, dan menekan impor.

Jika PP sebagai dasar hukum sudah selesai, fasilitas itu bakal diimplementasikan. “Jadi implementasinya segera,” tuturnya.

Untuk diketahui, dengan adanya kesepakatan dalam rapat, draf PP tinggal diharmonisasi antar kementerian. Lima menteri yang terlibat adalah Menko Ekonomi Darmin Nasution, Menkeu Sri Mulyani, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartato.

Baca Juga:  Gus Yahya Terpilih Jadi Ketum PBNU, Begini Kata Ketum PAN

Sementara itu, saat membuka ratas kemarin, Jokowi mengatakan, investasi merupakan kunci bersama kita dalam menyelesaikan neraca perdagangan dan defisit neraca transaksi berjalan. Oleh karenanya, upaya untuk merangsang investasi melalui fasilitas perpajakan sudah menjadi kebutuhan.

Jokowi berharap, berbagai upaya untuk mendorong investasi dan ekspor bisa betul segera diterapkan. ”Betul-betul dieksekusi dengan benar. Kita mendengar dari kesulitan-kesulian apa yang dialami oleh para pelaku,” pungkasnya.(far/jpg)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari