- Advertisement -
BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Operasional Warung Internet (Warnet) yang melebih waktu, dikhawatirkan dapat memicu timbulnya keresahan sosial.
Tidak tertutup kemungkinan terjadi penyalahgunaan seperti akses materi porno, judi, dan lain-lain termasuk timbulnha tindak kejahatan.
- Advertisement -
“Ada yang bukanya sampai larut malam. Kondisi ini harus diwaspadai agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan,” kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, Senin (20/1).
Ia menerangkan siap mendukung langkah penertiban. Namun leading sektor dalam hal ini adalah Dinas Satpol PP Rohil, diharapkan dinas tersebut bisa maksimal berperan.
Warnet yang buka sampai pagi bisa dijadikan tempat mangkal bagi pelaku kejahatan sebelum beraksi, melakukan pencurian, maupun kejahatan lain.
- Advertisement -
Pj Sekdakab Rohil M Job Kurniawan MSi mengatakan agar hal itu menjadi atensi oleh Dinas Satpol PP Rohil.
“Harus segera disikapi, bagaimana izinnya, waktunya sampai jam berapa, ditempelkan di depan warnet,” katanya.
Ia menilai tanpa pengawasan baik maka tak tertutup kemungkinan selain terjadi akses content negatif, juga dimanfaatkan sebagai tempat berkumpul untuk melakukan aksi kejahatan dengan memanfaatkan waktu dini hari, menjelang pagi dimana umumnya merupakan waktu istirahat bagi masyarakat.
Laporan Zulfadhli
Editor: Deslina
BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Operasional Warung Internet (Warnet) yang melebih waktu, dikhawatirkan dapat memicu timbulnya keresahan sosial.
Tidak tertutup kemungkinan terjadi penyalahgunaan seperti akses materi porno, judi, dan lain-lain termasuk timbulnha tindak kejahatan.
- Advertisement -
“Ada yang bukanya sampai larut malam. Kondisi ini harus diwaspadai agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan,” kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, Senin (20/1).
Ia menerangkan siap mendukung langkah penertiban. Namun leading sektor dalam hal ini adalah Dinas Satpol PP Rohil, diharapkan dinas tersebut bisa maksimal berperan.
- Advertisement -
Warnet yang buka sampai pagi bisa dijadikan tempat mangkal bagi pelaku kejahatan sebelum beraksi, melakukan pencurian, maupun kejahatan lain.
Pj Sekdakab Rohil M Job Kurniawan MSi mengatakan agar hal itu menjadi atensi oleh Dinas Satpol PP Rohil.
“Harus segera disikapi, bagaimana izinnya, waktunya sampai jam berapa, ditempelkan di depan warnet,” katanya.
Ia menilai tanpa pengawasan baik maka tak tertutup kemungkinan selain terjadi akses content negatif, juga dimanfaatkan sebagai tempat berkumpul untuk melakukan aksi kejahatan dengan memanfaatkan waktu dini hari, menjelang pagi dimana umumnya merupakan waktu istirahat bagi masyarakat.
Laporan Zulfadhli
Editor: Deslina