Senin, 7 April 2025
spot_img

Pemerintah Salurkan Bantuan Subsidi Upah bagi Tenaga Pendidik Non-PNS

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan subsidi upah bagi 2 juta tenaga pendidik non-PNS pada tahun ini. Bantuan tersebut diberikan secara bertahap sampai akhir November 2020, dengan total anggaran lebih dari Rp3,6 triliun.

"Bantuan subsidi upah untuk membantu para ujung tombak pendidikan yang telah berjasa membantu pendidikan anak-anak kita," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, Selasa (17/11/2020).

Ia berharap bantuan subsidi upah tersebut dapat melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para tenaga pendidik mulai dosen, guru, kepala sekolah, tenaga pengelola laboratorium, hingga tenaga administrasi non-PNS.

Nantinya, subsidi upah ini akan disalurkan kepada 162.000 dosen Perguruan Tinggi Negeri dan swasta, 1,6 juta guru dan pendidik negeri dan swasta, dan 237.000 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Baca Juga:  Langgar Prokes, Warnet di Dumai Disegel

Lebih lanjut, calon penerima subsidi upah ini harus memenuhi sejumlah syarat antara lain warga negara Indonesia (WNI) berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan, berstatus non-PNS, tidak menerima bantuan subsidi upah/gaji dari Kementerian Tenaga Kerja, dan bukan penerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengemukakan pandemi Covid-19 merupakan bencana luar biasa dan berdampak terhadap perekonomian dan juga pendidikan.

"Khusus pendidikan, pembelajaran tiba-tiba harus dilakukan secara daring. Oleh sebab itu, kita keluarkan langkah-langkah membantu. Kemudian kita lihat guru-guru non-PNS. Mereka banyak yang pendapatannya di bawah Rp5 juta. Maka, pemerintah keluarkan BSU (Bantuan Subsidi Upah) bagi mereka," pungkasnya.(adv)

Baca Juga:  Sambangi Buya Syafii Maarif di Yogyakarta, Airlangga Bahas soal Ini

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan subsidi upah bagi 2 juta tenaga pendidik non-PNS pada tahun ini. Bantuan tersebut diberikan secara bertahap sampai akhir November 2020, dengan total anggaran lebih dari Rp3,6 triliun.

"Bantuan subsidi upah untuk membantu para ujung tombak pendidikan yang telah berjasa membantu pendidikan anak-anak kita," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, Selasa (17/11/2020).

Ia berharap bantuan subsidi upah tersebut dapat melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para tenaga pendidik mulai dosen, guru, kepala sekolah, tenaga pengelola laboratorium, hingga tenaga administrasi non-PNS.

Nantinya, subsidi upah ini akan disalurkan kepada 162.000 dosen Perguruan Tinggi Negeri dan swasta, 1,6 juta guru dan pendidik negeri dan swasta, dan 237.000 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Baca Juga:  Elvis Presley Pernah Miliki Harley Mirip yang Diseludupkan Mantan Bos Garuda

Lebih lanjut, calon penerima subsidi upah ini harus memenuhi sejumlah syarat antara lain warga negara Indonesia (WNI) berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan, berstatus non-PNS, tidak menerima bantuan subsidi upah/gaji dari Kementerian Tenaga Kerja, dan bukan penerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengemukakan pandemi Covid-19 merupakan bencana luar biasa dan berdampak terhadap perekonomian dan juga pendidikan.

"Khusus pendidikan, pembelajaran tiba-tiba harus dilakukan secara daring. Oleh sebab itu, kita keluarkan langkah-langkah membantu. Kemudian kita lihat guru-guru non-PNS. Mereka banyak yang pendapatannya di bawah Rp5 juta. Maka, pemerintah keluarkan BSU (Bantuan Subsidi Upah) bagi mereka," pungkasnya.(adv)

Baca Juga:  LYLA Umumkan Vokalis Baru Pengganti Naga
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Pemerintah Salurkan Bantuan Subsidi Upah bagi Tenaga Pendidik Non-PNS

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan subsidi upah bagi 2 juta tenaga pendidik non-PNS pada tahun ini. Bantuan tersebut diberikan secara bertahap sampai akhir November 2020, dengan total anggaran lebih dari Rp3,6 triliun.

"Bantuan subsidi upah untuk membantu para ujung tombak pendidikan yang telah berjasa membantu pendidikan anak-anak kita," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, Selasa (17/11/2020).

Ia berharap bantuan subsidi upah tersebut dapat melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para tenaga pendidik mulai dosen, guru, kepala sekolah, tenaga pengelola laboratorium, hingga tenaga administrasi non-PNS.

Nantinya, subsidi upah ini akan disalurkan kepada 162.000 dosen Perguruan Tinggi Negeri dan swasta, 1,6 juta guru dan pendidik negeri dan swasta, dan 237.000 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Baca Juga:  Petani Sawit Punya Kesejahteraan Lebih Baik

Lebih lanjut, calon penerima subsidi upah ini harus memenuhi sejumlah syarat antara lain warga negara Indonesia (WNI) berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan, berstatus non-PNS, tidak menerima bantuan subsidi upah/gaji dari Kementerian Tenaga Kerja, dan bukan penerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengemukakan pandemi Covid-19 merupakan bencana luar biasa dan berdampak terhadap perekonomian dan juga pendidikan.

"Khusus pendidikan, pembelajaran tiba-tiba harus dilakukan secara daring. Oleh sebab itu, kita keluarkan langkah-langkah membantu. Kemudian kita lihat guru-guru non-PNS. Mereka banyak yang pendapatannya di bawah Rp5 juta. Maka, pemerintah keluarkan BSU (Bantuan Subsidi Upah) bagi mereka," pungkasnya.(adv)

Baca Juga:  Sesuai Prediksi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan subsidi upah bagi 2 juta tenaga pendidik non-PNS pada tahun ini. Bantuan tersebut diberikan secara bertahap sampai akhir November 2020, dengan total anggaran lebih dari Rp3,6 triliun.

"Bantuan subsidi upah untuk membantu para ujung tombak pendidikan yang telah berjasa membantu pendidikan anak-anak kita," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, Selasa (17/11/2020).

Ia berharap bantuan subsidi upah tersebut dapat melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para tenaga pendidik mulai dosen, guru, kepala sekolah, tenaga pengelola laboratorium, hingga tenaga administrasi non-PNS.

Nantinya, subsidi upah ini akan disalurkan kepada 162.000 dosen Perguruan Tinggi Negeri dan swasta, 1,6 juta guru dan pendidik negeri dan swasta, dan 237.000 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Baca Juga:  Seperti Film Horor, Mata Melotot, Pisau di Tangan Berlumuran Darah

Lebih lanjut, calon penerima subsidi upah ini harus memenuhi sejumlah syarat antara lain warga negara Indonesia (WNI) berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan, berstatus non-PNS, tidak menerima bantuan subsidi upah/gaji dari Kementerian Tenaga Kerja, dan bukan penerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengemukakan pandemi Covid-19 merupakan bencana luar biasa dan berdampak terhadap perekonomian dan juga pendidikan.

"Khusus pendidikan, pembelajaran tiba-tiba harus dilakukan secara daring. Oleh sebab itu, kita keluarkan langkah-langkah membantu. Kemudian kita lihat guru-guru non-PNS. Mereka banyak yang pendapatannya di bawah Rp5 juta. Maka, pemerintah keluarkan BSU (Bantuan Subsidi Upah) bagi mereka," pungkasnya.(adv)

Baca Juga:  Mahfud: Pemerintah Tak Ada Rencana Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq 
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari