ROKANHULU (RIAUPOS.CO) — Paska-diserahkannya rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang RAPBD Rokan Hulu (Rohul) 2020 ke DPRD Rohul, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) fokus dalam mengikuti pembahasan RAPBD 2020.
"Saya instruksikan, tidak satupun kepala OPD di lingkungan Pemkab yang melakukan perjalanan dinas luar (DL). Kepala OPD fokus mengikuti pembahasan RAPBD 2020 di DPRD Rohul," ungkap Bupati Rohul H Sukiman, Senin (18/11).
Ditegaskannya, larangan Kepala OPD tidak meninggalkan tempat tugas, dalam artian harus berada di tempat guna mengikuti tahapan pembahasan RAPBD 2020 yang telah terjadwalkan.
Orang nomor satu Rohul itu, meminta seluruh OPD, dalam pembahasan RAPBD Rohul 2020, setiap usulan program kegiatan yang direncanakan masing-masing OPD harus dikuasai dengan baik. Sehingga jadwal pengesahan RAPBD 2020 pada akhir bulan ini, sesuai dengan yang diharapkan. "Jika OPD tidak menguasai dan tak bisa menjawab setiap pertanyaan dari anggota Banggar, maka itu salah satu menjadi penyebab keterlambatan pengesahan RAPBD 2020," sebutnya.(adv)
ROKANHULU (RIAUPOS.CO) — Paska-diserahkannya rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang RAPBD Rokan Hulu (Rohul) 2020 ke DPRD Rohul, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) fokus dalam mengikuti pembahasan RAPBD 2020.
"Saya instruksikan, tidak satupun kepala OPD di lingkungan Pemkab yang melakukan perjalanan dinas luar (DL). Kepala OPD fokus mengikuti pembahasan RAPBD 2020 di DPRD Rohul," ungkap Bupati Rohul H Sukiman, Senin (18/11).
- Advertisement -
Ditegaskannya, larangan Kepala OPD tidak meninggalkan tempat tugas, dalam artian harus berada di tempat guna mengikuti tahapan pembahasan RAPBD 2020 yang telah terjadwalkan.
Orang nomor satu Rohul itu, meminta seluruh OPD, dalam pembahasan RAPBD Rohul 2020, setiap usulan program kegiatan yang direncanakan masing-masing OPD harus dikuasai dengan baik. Sehingga jadwal pengesahan RAPBD 2020 pada akhir bulan ini, sesuai dengan yang diharapkan. "Jika OPD tidak menguasai dan tak bisa menjawab setiap pertanyaan dari anggota Banggar, maka itu salah satu menjadi penyebab keterlambatan pengesahan RAPBD 2020," sebutnya.(adv)