Rabu, 9 April 2025

Curi Travo PLN, Tiga Warga Diamankan 

DUMAI (RIAIPOS.CO) — Tiga warga Kecamatan Bukit Kapur berinisial SU (33), WR (36) dan RS (35) harus berurusan dengan kepolisian. Mereka bertiga ditangkap Polsek Medang Kampai karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yakni mencuri travo PLN di Kecamatan Medang Kampai.

Kapolsek Dumai Kampai, AKP Ade Rukmayadi saat dikonfirmasi, Ahad (18/10) membenarkan penangkapan tersebut.

"Ada beberapa barang bukti yang turut diamankan. Seperti satu Unit travo distribusi listrik 20 Kv, tiga unit lightening arrester atau penangkal petir dan beberapa barang bukti lainnya," ujarnya.

Ia mengatakan, pencurian tersebut terjadi, pada Selasa (13/10) lalu sekira jam 05.00 WIB. Saat itu, ada warga melihat travo PLN jatuh dekat tiang listrik di Jalan Arifin Achmad RT 11 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai. 

Baca Juga:  Jaksa Sebut Ada Indikasi Pelanggaran di Kasus Dugaan Korupsi UIN Suska

"Kemudian, warga tersebut melaporkan kejadian itu ke RT setempat dan RT melaporkan kejadian itu kepada petugas," sebutnya.

Ia mengatakan, Unit Reskrim Polsek Medang Kampai yang mendatangi lokasi menemukan travo PLN berserakan di bawah tanah dekat tiang listrik. 

Dua jam kemudian, tepatnya pada pukul  09.30 wib, tim berhasil  melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang yang dicurigai sebagai pelaku disekitar lokasi yang sedang berjalan kaki tanpa menggunakan alas kaki. 

"Apalagi di lokasi juga ditemukan sandal diduga milik pelaku," terangnya.

Dari keterangan  PLN Dumai, pihaknya mengalami kerugian  Rp 27 juta akibat kejadian itu," terangnya.

Kini mereka bertiga di tahan di Polsek Medang Kampai untuk mempertanggungjawabkan perbuatan melanggar hukum tersebut. (hsb)

Baca Juga:  Puncak Haji 2022 Tepat Hari Jumat Berpotensi Jadi Haji Akbar

DUMAI (RIAIPOS.CO) — Tiga warga Kecamatan Bukit Kapur berinisial SU (33), WR (36) dan RS (35) harus berurusan dengan kepolisian. Mereka bertiga ditangkap Polsek Medang Kampai karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yakni mencuri travo PLN di Kecamatan Medang Kampai.

Kapolsek Dumai Kampai, AKP Ade Rukmayadi saat dikonfirmasi, Ahad (18/10) membenarkan penangkapan tersebut.

"Ada beberapa barang bukti yang turut diamankan. Seperti satu Unit travo distribusi listrik 20 Kv, tiga unit lightening arrester atau penangkal petir dan beberapa barang bukti lainnya," ujarnya.

Ia mengatakan, pencurian tersebut terjadi, pada Selasa (13/10) lalu sekira jam 05.00 WIB. Saat itu, ada warga melihat travo PLN jatuh dekat tiang listrik di Jalan Arifin Achmad RT 11 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai. 

Baca Juga:  Ini 18 Lembaga Negara yang Dibubarkan Jokowi 

"Kemudian, warga tersebut melaporkan kejadian itu ke RT setempat dan RT melaporkan kejadian itu kepada petugas," sebutnya.

Ia mengatakan, Unit Reskrim Polsek Medang Kampai yang mendatangi lokasi menemukan travo PLN berserakan di bawah tanah dekat tiang listrik. 

Dua jam kemudian, tepatnya pada pukul  09.30 wib, tim berhasil  melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang yang dicurigai sebagai pelaku disekitar lokasi yang sedang berjalan kaki tanpa menggunakan alas kaki. 

"Apalagi di lokasi juga ditemukan sandal diduga milik pelaku," terangnya.

Dari keterangan  PLN Dumai, pihaknya mengalami kerugian  Rp 27 juta akibat kejadian itu," terangnya.

Kini mereka bertiga di tahan di Polsek Medang Kampai untuk mempertanggungjawabkan perbuatan melanggar hukum tersebut. (hsb)

Baca Juga:  Kafilah Tampilkan Pengat Production
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Curi Travo PLN, Tiga Warga Diamankan 

DUMAI (RIAIPOS.CO) — Tiga warga Kecamatan Bukit Kapur berinisial SU (33), WR (36) dan RS (35) harus berurusan dengan kepolisian. Mereka bertiga ditangkap Polsek Medang Kampai karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yakni mencuri travo PLN di Kecamatan Medang Kampai.

Kapolsek Dumai Kampai, AKP Ade Rukmayadi saat dikonfirmasi, Ahad (18/10) membenarkan penangkapan tersebut.

"Ada beberapa barang bukti yang turut diamankan. Seperti satu Unit travo distribusi listrik 20 Kv, tiga unit lightening arrester atau penangkal petir dan beberapa barang bukti lainnya," ujarnya.

Ia mengatakan, pencurian tersebut terjadi, pada Selasa (13/10) lalu sekira jam 05.00 WIB. Saat itu, ada warga melihat travo PLN jatuh dekat tiang listrik di Jalan Arifin Achmad RT 11 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai. 

Baca Juga:  Aishwarya Rai Dibawa ke RS

"Kemudian, warga tersebut melaporkan kejadian itu ke RT setempat dan RT melaporkan kejadian itu kepada petugas," sebutnya.

Ia mengatakan, Unit Reskrim Polsek Medang Kampai yang mendatangi lokasi menemukan travo PLN berserakan di bawah tanah dekat tiang listrik. 

Dua jam kemudian, tepatnya pada pukul  09.30 wib, tim berhasil  melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang yang dicurigai sebagai pelaku disekitar lokasi yang sedang berjalan kaki tanpa menggunakan alas kaki. 

"Apalagi di lokasi juga ditemukan sandal diduga milik pelaku," terangnya.

Dari keterangan  PLN Dumai, pihaknya mengalami kerugian  Rp 27 juta akibat kejadian itu," terangnya.

Kini mereka bertiga di tahan di Polsek Medang Kampai untuk mempertanggungjawabkan perbuatan melanggar hukum tersebut. (hsb)

Baca Juga:  Harus Bisa Ciptakan Kondisi Semua Bersaing Sehat

DUMAI (RIAIPOS.CO) — Tiga warga Kecamatan Bukit Kapur berinisial SU (33), WR (36) dan RS (35) harus berurusan dengan kepolisian. Mereka bertiga ditangkap Polsek Medang Kampai karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yakni mencuri travo PLN di Kecamatan Medang Kampai.

Kapolsek Dumai Kampai, AKP Ade Rukmayadi saat dikonfirmasi, Ahad (18/10) membenarkan penangkapan tersebut.

"Ada beberapa barang bukti yang turut diamankan. Seperti satu Unit travo distribusi listrik 20 Kv, tiga unit lightening arrester atau penangkal petir dan beberapa barang bukti lainnya," ujarnya.

Ia mengatakan, pencurian tersebut terjadi, pada Selasa (13/10) lalu sekira jam 05.00 WIB. Saat itu, ada warga melihat travo PLN jatuh dekat tiang listrik di Jalan Arifin Achmad RT 11 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai. 

Baca Juga:  Baru Tiga Pelamar Mendaftar

"Kemudian, warga tersebut melaporkan kejadian itu ke RT setempat dan RT melaporkan kejadian itu kepada petugas," sebutnya.

Ia mengatakan, Unit Reskrim Polsek Medang Kampai yang mendatangi lokasi menemukan travo PLN berserakan di bawah tanah dekat tiang listrik. 

Dua jam kemudian, tepatnya pada pukul  09.30 wib, tim berhasil  melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang yang dicurigai sebagai pelaku disekitar lokasi yang sedang berjalan kaki tanpa menggunakan alas kaki. 

"Apalagi di lokasi juga ditemukan sandal diduga milik pelaku," terangnya.

Dari keterangan  PLN Dumai, pihaknya mengalami kerugian  Rp 27 juta akibat kejadian itu," terangnya.

Kini mereka bertiga di tahan di Polsek Medang Kampai untuk mempertanggungjawabkan perbuatan melanggar hukum tersebut. (hsb)

Baca Juga:  Di Inhu, Kabut Asap Tambah Pekat
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari