Senin, 9 Maret 2026
- Advertisement -

Ini Respons Irjen Ferdy Sambo setelah Dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan sementara Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Terkait keputusan tersebut, Sambo menyatakan menerimanya dengan lapang dada.

“Apapun yang telah diputuskan oleh bapak Kapolri, Irjen Ferdy Sambo sangat menghormati dan menerima,” kata Kuasa Hukum Sambo, Arman Hanis kepada wartawan, Selasa (19/7).

Arman mengatakan, Sambo akan patuh terhadap keputusan pimpinan. Dia menilai keputusan tersebut yang terbaik untuk saat ini. “Itu keputusan yang terbaik dan bijaksana,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutuskan menonaktifkan sementara Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Hal ini menyusul tengah berjalannya proses penyelidikan kasus baku tembak ajudan Sambo.

Baca Juga:  Jumlah WNI eks ISIS Bertambah Menjadi 1.276 Orang

“Kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada pak Wakapolri,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7).

Keputusan ini diambil agar proses penyelidikan terjaga objektivitasnya, transparansi, dan akuntabel. Sehingga, kasus akan terungkap seluruhnya.

“Agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” jelas Sigit.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan sementara Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Terkait keputusan tersebut, Sambo menyatakan menerimanya dengan lapang dada.

“Apapun yang telah diputuskan oleh bapak Kapolri, Irjen Ferdy Sambo sangat menghormati dan menerima,” kata Kuasa Hukum Sambo, Arman Hanis kepada wartawan, Selasa (19/7).

Arman mengatakan, Sambo akan patuh terhadap keputusan pimpinan. Dia menilai keputusan tersebut yang terbaik untuk saat ini. “Itu keputusan yang terbaik dan bijaksana,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutuskan menonaktifkan sementara Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Hal ini menyusul tengah berjalannya proses penyelidikan kasus baku tembak ajudan Sambo.

Baca Juga:  Pensiunan Guru PNS Bisa Dapat Gaji Dobel? Ini Peluangnya

“Kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada pak Wakapolri,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7).

- Advertisement -

Keputusan ini diambil agar proses penyelidikan terjaga objektivitasnya, transparansi, dan akuntabel. Sehingga, kasus akan terungkap seluruhnya.

“Agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” jelas Sigit.

- Advertisement -

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan sementara Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Terkait keputusan tersebut, Sambo menyatakan menerimanya dengan lapang dada.

“Apapun yang telah diputuskan oleh bapak Kapolri, Irjen Ferdy Sambo sangat menghormati dan menerima,” kata Kuasa Hukum Sambo, Arman Hanis kepada wartawan, Selasa (19/7).

Arman mengatakan, Sambo akan patuh terhadap keputusan pimpinan. Dia menilai keputusan tersebut yang terbaik untuk saat ini. “Itu keputusan yang terbaik dan bijaksana,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutuskan menonaktifkan sementara Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Hal ini menyusul tengah berjalannya proses penyelidikan kasus baku tembak ajudan Sambo.

Baca Juga:  Kapolres Cup Tajaan IMI Siak tinggal Hitungan Jam

“Kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada pak Wakapolri,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7).

Keputusan ini diambil agar proses penyelidikan terjaga objektivitasnya, transparansi, dan akuntabel. Sehingga, kasus akan terungkap seluruhnya.

“Agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” jelas Sigit.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari