Jumat, 22 November 2024

Andre Taulany dan Rina Nose Dilaporkan ke Polisi

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Candaan Andre Taulany dan Rina Nose yang menyinggung marga Latuconsina diperkarakan. Keduanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik pada Senin (18/5). Pelapor atas nama Ruswan Latuconsina.

“Atas nama keluarga besar Latuconsina secara resmi melaporkan delik penghinaan terhadap marga besar kami Latuconsina yang merupakan warisan leluhur. Dengan terlapor pertama Andre Taulany, kedua Rina Nose,” kata Ruswan.

- Advertisement -

Candaan Andre dan Rina Nose muncul di sebuah acara televisi pada Ahad (17/5). Kala itu Andre membuat tebak-tebakan soal artis yang selalu datang ke acara. Tak lama kemudian dia memberikan jawaban ‘Prilly Latu kondangan’. Seolah tak mau kalah dari Andre, Rina Nose juga melayangkan candaan soal artis yang merasa kesakitan. Tak lama kemudian dia menjawab ‘Prilly Latu kontraksi’.

Baca Juga:  Buruh Tolak THR 2021 Dicicil

Ruswan beralasan, dirinya melaporkan Andre Taulany dan Rina Nose setelah berkonsultasi dengan sejumlah orang pemilik marga Latuconsina. Mereka, disebutnya, satu suara mau memperkarakan hal ini. Karena apa yang dilakukan Andre dan Rina, katanya, sudah melukai harga diri pemilik marga. “Kita punya raja, punya tatanan adat,” kata Ruswan.

Dia melengkapi laporannya di kepolisian dengan menyerahkan barang bukti berupa rekaman video. Dia juga memperkuat laporan lewat dua orang saksi yang menonton video tersebut. Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP.

- Advertisement -

Sementara itu, Prilly Latuconsina yang dijadikan candaan oleh Andre dan Rina Nose sudah menjalin komunikasi. Bintang sinetron Ganteng Ganteng Serigala itu mengaku candaan keduanya tidak ada maksud untuk melecehkan marga ataupun mencemarkan nama baik. Andre Taulany dan Rina Nose tidak tahu kalau Latuconsina adalah nama marga.

Baca Juga:  Cuaca Makin Panas, Jamaah Diimbau Jaga Kondisi

Prilly sendiri tidak ingin permasalahan tersebut dibesar-besarkan dengan adanya laporan polisi. Yang terpenting baginya, Andre dan Rina Nose sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf.

“Kalau menurut aku ini kan lagi Ramadan, baiknya kita saling memaafkan gitu. Yang terpenting dari sebuah tindakan itu kan niatnya. Kalau tindakan ini enggak ada niat apapun untuk menyinggung, apalagi melecehkan marga. Ini pure tidak sengaja dan becanda, menurut aku sih enggak usah diperpanjang,” ungkap Prilly Latuconsina.

Bintang film Danur itu menambahkan energi sebaiknya dicurahkan untuk membantu masyarakat mengatasi kesulitan di tengah pandemi Covid-19.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Candaan Andre Taulany dan Rina Nose yang menyinggung marga Latuconsina diperkarakan. Keduanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik pada Senin (18/5). Pelapor atas nama Ruswan Latuconsina.

“Atas nama keluarga besar Latuconsina secara resmi melaporkan delik penghinaan terhadap marga besar kami Latuconsina yang merupakan warisan leluhur. Dengan terlapor pertama Andre Taulany, kedua Rina Nose,” kata Ruswan.

- Advertisement -

Candaan Andre dan Rina Nose muncul di sebuah acara televisi pada Ahad (17/5). Kala itu Andre membuat tebak-tebakan soal artis yang selalu datang ke acara. Tak lama kemudian dia memberikan jawaban ‘Prilly Latu kondangan’. Seolah tak mau kalah dari Andre, Rina Nose juga melayangkan candaan soal artis yang merasa kesakitan. Tak lama kemudian dia menjawab ‘Prilly Latu kontraksi’.

Baca Juga:  Presiden Diminta Hadir di Sidang Gugatan Uji Materi UU KPK

Ruswan beralasan, dirinya melaporkan Andre Taulany dan Rina Nose setelah berkonsultasi dengan sejumlah orang pemilik marga Latuconsina. Mereka, disebutnya, satu suara mau memperkarakan hal ini. Karena apa yang dilakukan Andre dan Rina, katanya, sudah melukai harga diri pemilik marga. “Kita punya raja, punya tatanan adat,” kata Ruswan.

- Advertisement -

Dia melengkapi laporannya di kepolisian dengan menyerahkan barang bukti berupa rekaman video. Dia juga memperkuat laporan lewat dua orang saksi yang menonton video tersebut. Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP.

Sementara itu, Prilly Latuconsina yang dijadikan candaan oleh Andre dan Rina Nose sudah menjalin komunikasi. Bintang sinetron Ganteng Ganteng Serigala itu mengaku candaan keduanya tidak ada maksud untuk melecehkan marga ataupun mencemarkan nama baik. Andre Taulany dan Rina Nose tidak tahu kalau Latuconsina adalah nama marga.

Baca Juga:  Wiranto: Akan Ada Konsep Baru

Prilly sendiri tidak ingin permasalahan tersebut dibesar-besarkan dengan adanya laporan polisi. Yang terpenting baginya, Andre dan Rina Nose sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf.

“Kalau menurut aku ini kan lagi Ramadan, baiknya kita saling memaafkan gitu. Yang terpenting dari sebuah tindakan itu kan niatnya. Kalau tindakan ini enggak ada niat apapun untuk menyinggung, apalagi melecehkan marga. Ini pure tidak sengaja dan becanda, menurut aku sih enggak usah diperpanjang,” ungkap Prilly Latuconsina.

Bintang film Danur itu menambahkan energi sebaiknya dicurahkan untuk membantu masyarakat mengatasi kesulitan di tengah pandemi Covid-19.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari