32.2 C
Pekanbaru
Jumat, 18 April 2025
spot_img

Malaysia Siapkan 11 Penjara untuk Menghukum Pelanggar Lockdown

KUALA LUMPUR (RIAUPOS.CO) — Kementerian Dalam Negeri (KDN) Malaysia telah menyiapkan 11 penjara sementara untuk menahan orang-orang yang melanggar aturan pembatasan sosial Perintah Kawalan Perbuatan (PKP) alias lockdown. Langkah ini diambil KDN setelah mendapat nasihat dari Kantor Kejaksaan Agung.

"Penjara sementara ini akan beroperasi mulai 23 April 2020 dan Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) akan membantu menyediakan petugas kesehatan," ujar Menteri Keamanan Malaysia Ismail Sabri Yakoob dalam pidato pelaksanaan PKP hari ke-33 di Kuala Lumpur, Minggu (19/4).

Malaysia sudah tiga kali memperpanjang masa penerapan PKP. Hari ini merupakan hari kelima penerapan PKP tahap ketiga.

Ismail mengatakan pada Sabtu (18/4) bahwa Polisi Diraja Malaysia (PDRM) bersama Angkatan Tentara Malaysia (ATM) telah melakukan 820 razia jalan raya di seluruh provinsi serta pemeriksaan terhadap 451.487 kendaraan.

Baca Juga:  Tahap Berikutnya Mengadu ke Mahkamah Internasional

"Sebanyak 51.706 sidak telah diadakan di seluruh negara dengan sebanyak 5.861 premis telah diperiksa oleh pihak berkuasa," katanya.

PDRM telah menangkap 1.111 orang, dan sehari sebelumnya 1.565 orang, karena melanggar aturan PKP. Jumlah itu meliputi 997 orang yang ditahan dan 114 orang dijamin polisi.

"Jumlah penangkapan akumulatif pelanggar PKP hingga 18 April 2020 adalah sebanyak 14.750 orang," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Menhan mengatakan waktu operasi mesin ATM juga dibatasi dari pukul 08.00 hingga 20.00.

- Advertisement -

Ismail juga mengatakan sebanyak 190 pusat karantina telah beroperasi dan sebanyak 16.653 orang sedang menjalani proses karantina wajib.

"Semalam sebanyak 573 warga Malaysia telah pulang ke Tanah Air dan telah menjalani wajib karantina," katanya. (ant/dil/jpnn)

Baca Juga:  Niat Bersihkan Lahan, Pria Paruh Baya di Siak Ditahan

Sumber Jpnn.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Ford Resmikan Dealer 3S Pertamanya di Pekanbaru

RMA Indonesia sebagai agen pemegang merek Ford di Indonesia, secara resmi membuka dealer 3S (Sales, Service, Sparepart) pertama Ford di Kota Pekanbaru, Kamis (17/4). Peresmian ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang RMA Indonesia untuk memperluas jaringan dan memperkuat layanan Ford di wilayah Sumatera yang memiliki potensi ekonomi besar.

Wali Kota Pekanbaru Minta Sekolah Tak Bebani Orang Tua dengan Biaya Perpisahan

Agung Nugroho, menegaskan bahwa praktik semacam itu tidak boleh terjadi. “Untuk acara perpisahan, tidak seharusnya ada pungutan sebesar itu. Saya tekankan, jangan ada lagi pungutan kepada siswa untuk kegiatan perpisahan

Prodi Keperawatan UHTP Hampir Capai Akreditasi Unggul

Program Studi (Prodi) S1 Ilmu Keperawatan dan Profesi Ners Fakultas Kesehatan (Fkes) Universitas Hang Tuah Pekanbaru (UHTP) meraih akreditasi baik sekali. Sesuai dengan SK Lam PT-Kes: 0115/Lam-PTKes/Akr/Sar/II/2025 dan 0116/Lam-PTKes/Akr/Pro/II/2025 tertanggal 28 Februari 2025.

Kepala SMAN 1 Bandar Petalangan Larang Kegiatan Perpisahan, Ratusan Siswa Histeris dan Meneteskan Air Mata

KEPALA SMAN 1 Bandar Petalangan, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan Syamsuar SPd melarang kegiatan acara perpisahan di sekolah. Pungutan biaya yang dibebankan kepada orang tua wali murid diminta segera dikembalikan, Selasa (15/4).