JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mendorong pemerintah untuk mengevaluasi kembali seluruh mekanisme perizinan terutama disektor sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup.
Bamsoet menilai, kedua sektor ini merupakan peluang yang paling besar terjadinya praktik suap dan korupsi yang merugikan negara yang melibatkan banyak pihak.
“Kita minta kepada pemerintah untuk mengevaluasi keseluruhan mekanisme perizinan sektor SDA dan lingkungan hidup yang rentan terhadap praktik penyuapan dan menimbulkan kerugian multidimensi,” kata Bamsoet di media center DPR RI Jakarta, Rabu (19/2).
Selain itu, politisi Golkar itu juga mendesak lembaga pemberantasan korupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri untuk lebih serius dan fokus dalam menerapkan konsep asset recovery dalam upaya memiskinkan pelaku korupsi agar menimbulkan efek jera.
“Mendorong kepada pemerintah dan lembaga pemberantasan korupsi untuk merumuskan strategi pencegahan praktik suap dengan memperkuat sistem integritas badan publik, serta mengefektifkan penggunaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pidana korporasi sebagai strategi mengoptimalkan pengembalian aset kejahatan korupsi dan pemiskinan pelaku korupsi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis hasil pemantauan atas penyidikan kasus korupsi di seluruh Indonesia untuk periode 2019 terkait menurunnya tren penindakan kasus korupsi pada tahun 2019 dibandingkan tahun 2017 dan 2018, terutama kasus korupsi yang ditindak oleh Kepolisian dan Kejaksaan.
Laporan: Yusnir
Editor: E Sulaiman
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mendorong pemerintah untuk mengevaluasi kembali seluruh mekanisme perizinan terutama disektor sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup.
Bamsoet menilai, kedua sektor ini merupakan peluang yang paling besar terjadinya praktik suap dan korupsi yang merugikan negara yang melibatkan banyak pihak.
- Advertisement -
“Kita minta kepada pemerintah untuk mengevaluasi keseluruhan mekanisme perizinan sektor SDA dan lingkungan hidup yang rentan terhadap praktik penyuapan dan menimbulkan kerugian multidimensi,” kata Bamsoet di media center DPR RI Jakarta, Rabu (19/2).
Selain itu, politisi Golkar itu juga mendesak lembaga pemberantasan korupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri untuk lebih serius dan fokus dalam menerapkan konsep asset recovery dalam upaya memiskinkan pelaku korupsi agar menimbulkan efek jera.
- Advertisement -
“Mendorong kepada pemerintah dan lembaga pemberantasan korupsi untuk merumuskan strategi pencegahan praktik suap dengan memperkuat sistem integritas badan publik, serta mengefektifkan penggunaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pidana korporasi sebagai strategi mengoptimalkan pengembalian aset kejahatan korupsi dan pemiskinan pelaku korupsi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis hasil pemantauan atas penyidikan kasus korupsi di seluruh Indonesia untuk periode 2019 terkait menurunnya tren penindakan kasus korupsi pada tahun 2019 dibandingkan tahun 2017 dan 2018, terutama kasus korupsi yang ditindak oleh Kepolisian dan Kejaksaan.
Laporan: Yusnir
Editor: E Sulaiman