- Advertisement -
SIAK (RIAUPOS.CO) — Kabupaten Siak telah ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebagai salah satu Kota Pusaka di Indonesia dan telah menjadi salah satu anggota Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI).
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Siak juga sedang mengupayakan agar Kota Pusaka Siak Sri Indrapura ini bisa ditetapkan menjadi kawasan strategis Kota Pausaka Indonesia.
- Advertisement -
Untuk mewujudkan Siak menjadi kawasan strategis Kota Pusaka Indonesia, Bupati Siak Alfedri MSi didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PU Tarukim) Irving Kahar dan Kepala Bappeda Wan Muhammad Yunus mengunjungi Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kementerian PURP RI Hadi Sucahyono di Jakarta, Senin (16/12).
“ Pemkab Siak mengupayakan agar Kota Pusaka Siak Sri Indrapura ini bisa ditetapkan menjadi Kawasan Strategis Kota Pusaka Indonesia yang tentunya menyinergikan berbagai program baik di Kementerian PU, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pariwisata, Menko Kemaritiman dan Investasi dan Menko Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,” ujar Alfedri.
Alfedri berharap pada seminar internasional pada Rakernas JKPI di Siak 2020 mendatang agar Menteri PUPR bisa menjadi keynote speech.
- Advertisement -
“Wacana inilah yang coba kami coba usulkan melalui kepala BPIW, agar bagaimana kawasan strategis kota pusaka bisa ditetapkan melalui keputusan Presiden di masa yang akan datang, sehingga bisa memberikan ruang lebih besar untuk sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah,” ungkapnya.
Sehingga kota pusaka ke depan lanjut Alfedri, tidak hanya dilestarikan dengan sebaik-baiknya, tapi juga bisa bermanfaat dalam pengembangan ekonomi, terutama menjadi daya tarik wisata ke kota pusaka seperti di Kabupaten Siak.(wik)
SIAK (RIAUPOS.CO) — Kabupaten Siak telah ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebagai salah satu Kota Pusaka di Indonesia dan telah menjadi salah satu anggota Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI).
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Siak juga sedang mengupayakan agar Kota Pusaka Siak Sri Indrapura ini bisa ditetapkan menjadi kawasan strategis Kota Pausaka Indonesia.
Untuk mewujudkan Siak menjadi kawasan strategis Kota Pusaka Indonesia, Bupati Siak Alfedri MSi didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PU Tarukim) Irving Kahar dan Kepala Bappeda Wan Muhammad Yunus mengunjungi Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kementerian PURP RI Hadi Sucahyono di Jakarta, Senin (16/12).
- Advertisement -
“ Pemkab Siak mengupayakan agar Kota Pusaka Siak Sri Indrapura ini bisa ditetapkan menjadi Kawasan Strategis Kota Pusaka Indonesia yang tentunya menyinergikan berbagai program baik di Kementerian PU, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pariwisata, Menko Kemaritiman dan Investasi dan Menko Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,” ujar Alfedri.
Alfedri berharap pada seminar internasional pada Rakernas JKPI di Siak 2020 mendatang agar Menteri PUPR bisa menjadi keynote speech.
“Wacana inilah yang coba kami coba usulkan melalui kepala BPIW, agar bagaimana kawasan strategis kota pusaka bisa ditetapkan melalui keputusan Presiden di masa yang akan datang, sehingga bisa memberikan ruang lebih besar untuk sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah,” ungkapnya.
Sehingga kota pusaka ke depan lanjut Alfedri, tidak hanya dilestarikan dengan sebaik-baiknya, tapi juga bisa bermanfaat dalam pengembangan ekonomi, terutama menjadi daya tarik wisata ke kota pusaka seperti di Kabupaten Siak.(wik)