Sabtu, 5 April 2025
spot_img

Bejat, Siswi SD Diperkosa di Depan Gereja HKBP

DAIRI (RIAUPOS.CO) – Seorang siswi SD kelas 6 sebut saja namanya Bunga (12) warga Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi diduga diperkosa, As (27) warga Dusun Huta Kelep Desa Lau Bagot Kecamatan Tigalingga. Korban diduga diperkosa disalahsatu gudang mobil di depan gereja HKBP Tigalingga, Ahad (15/12).

Demikian diterangkan Kasubbag Humas Polres Dairi, Ipda Donny Saleh kepada wartawan, Selasa (17/12). Donny menjelaskan, dugaan pemerkosaan dilaporkan ibunda korban, Sumihar boru Nainggolan (42). Donny menerangkan, menurut keterangan ibu korban, dugaan pemerkosaan pertama kali diketahui dari 2 orang tetangganya, Rismawati boru Aritonang (60) serta Mamak Karni boru Tarigan (50).

Di mana, saksi Rismawati dan Mamak Karni memberitahu kepada Sumihar bahwa putrinya Bunga didapati bersama seorang laki-laki yang tidak mereka kenal di dalam gudang mobil di Jalan Sisingamangaraja Tigalingga sekira pukul 14.30 WIB. Setelah mendengar laporan dari tetangganya itu, ibu korban langsung menuju gudang dimaksud.

Baca Juga:  BBR dan Ombudsman Riau Jalin Komunikasi

Dan sesampainya di sana, ibu korban membuka pintu dan langsung menuju ke arah kamar yang berada di dalam gudang tersebut. Dan mendapati AS tidak memakai celana dan langsung menutupi dengan selimut.

“Saya melihat anak saya Bunga bersembunyi di balik pintu kamar gudang tidak menggunakan celana akan tetapi memakai baju,”terang Sumihar.

Selanjutnya, ketika ditanyakan kepada AS. Apa yang sudah dilakukannya terhadap Bunga. Dan pelaku menjawab, bahwa dia sudah mencabuli korban. Atas pengakuan tersangka, ibunda korban langsung melaporkan perbuatan bejat pria itu ke Polsek Tigalingga. Ibunda korban meminta supaya tersangka dihukum sesuai perbuatanya.

Donny mengatakan, atas laporan ibunda korban, Polsek Tigalingga langsung menciduk tersangka. “Sejumlah barang bukti dan tersangka telah diamankan di Mapolres Dairi untuk diproses lebih lanjut,” terangnya.

Baca Juga:  Mengenal Lebih Dekat Stroke

 

Sumber: Sumutpos.co

Editor: E Sulaiman

DAIRI (RIAUPOS.CO) – Seorang siswi SD kelas 6 sebut saja namanya Bunga (12) warga Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi diduga diperkosa, As (27) warga Dusun Huta Kelep Desa Lau Bagot Kecamatan Tigalingga. Korban diduga diperkosa disalahsatu gudang mobil di depan gereja HKBP Tigalingga, Ahad (15/12).

Demikian diterangkan Kasubbag Humas Polres Dairi, Ipda Donny Saleh kepada wartawan, Selasa (17/12). Donny menjelaskan, dugaan pemerkosaan dilaporkan ibunda korban, Sumihar boru Nainggolan (42). Donny menerangkan, menurut keterangan ibu korban, dugaan pemerkosaan pertama kali diketahui dari 2 orang tetangganya, Rismawati boru Aritonang (60) serta Mamak Karni boru Tarigan (50).

Di mana, saksi Rismawati dan Mamak Karni memberitahu kepada Sumihar bahwa putrinya Bunga didapati bersama seorang laki-laki yang tidak mereka kenal di dalam gudang mobil di Jalan Sisingamangaraja Tigalingga sekira pukul 14.30 WIB. Setelah mendengar laporan dari tetangganya itu, ibu korban langsung menuju gudang dimaksud.

Baca Juga:  Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Melalui Bank Sampah Mandiri

Dan sesampainya di sana, ibu korban membuka pintu dan langsung menuju ke arah kamar yang berada di dalam gudang tersebut. Dan mendapati AS tidak memakai celana dan langsung menutupi dengan selimut.

“Saya melihat anak saya Bunga bersembunyi di balik pintu kamar gudang tidak menggunakan celana akan tetapi memakai baju,”terang Sumihar.

Selanjutnya, ketika ditanyakan kepada AS. Apa yang sudah dilakukannya terhadap Bunga. Dan pelaku menjawab, bahwa dia sudah mencabuli korban. Atas pengakuan tersangka, ibunda korban langsung melaporkan perbuatan bejat pria itu ke Polsek Tigalingga. Ibunda korban meminta supaya tersangka dihukum sesuai perbuatanya.

Donny mengatakan, atas laporan ibunda korban, Polsek Tigalingga langsung menciduk tersangka. “Sejumlah barang bukti dan tersangka telah diamankan di Mapolres Dairi untuk diproses lebih lanjut,” terangnya.

Baca Juga:  Pemerintah Bidik Airbus A400M, Daya Angkut Lebih Besar daripada Hercules

 

Sumber: Sumutpos.co

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Bejat, Siswi SD Diperkosa di Depan Gereja HKBP

DAIRI (RIAUPOS.CO) – Seorang siswi SD kelas 6 sebut saja namanya Bunga (12) warga Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi diduga diperkosa, As (27) warga Dusun Huta Kelep Desa Lau Bagot Kecamatan Tigalingga. Korban diduga diperkosa disalahsatu gudang mobil di depan gereja HKBP Tigalingga, Ahad (15/12).

Demikian diterangkan Kasubbag Humas Polres Dairi, Ipda Donny Saleh kepada wartawan, Selasa (17/12). Donny menjelaskan, dugaan pemerkosaan dilaporkan ibunda korban, Sumihar boru Nainggolan (42). Donny menerangkan, menurut keterangan ibu korban, dugaan pemerkosaan pertama kali diketahui dari 2 orang tetangganya, Rismawati boru Aritonang (60) serta Mamak Karni boru Tarigan (50).

Di mana, saksi Rismawati dan Mamak Karni memberitahu kepada Sumihar bahwa putrinya Bunga didapati bersama seorang laki-laki yang tidak mereka kenal di dalam gudang mobil di Jalan Sisingamangaraja Tigalingga sekira pukul 14.30 WIB. Setelah mendengar laporan dari tetangganya itu, ibu korban langsung menuju gudang dimaksud.

Baca Juga:  Pemerintah Bidik Airbus A400M, Daya Angkut Lebih Besar daripada Hercules

Dan sesampainya di sana, ibu korban membuka pintu dan langsung menuju ke arah kamar yang berada di dalam gudang tersebut. Dan mendapati AS tidak memakai celana dan langsung menutupi dengan selimut.

“Saya melihat anak saya Bunga bersembunyi di balik pintu kamar gudang tidak menggunakan celana akan tetapi memakai baju,”terang Sumihar.

Selanjutnya, ketika ditanyakan kepada AS. Apa yang sudah dilakukannya terhadap Bunga. Dan pelaku menjawab, bahwa dia sudah mencabuli korban. Atas pengakuan tersangka, ibunda korban langsung melaporkan perbuatan bejat pria itu ke Polsek Tigalingga. Ibunda korban meminta supaya tersangka dihukum sesuai perbuatanya.

Donny mengatakan, atas laporan ibunda korban, Polsek Tigalingga langsung menciduk tersangka. “Sejumlah barang bukti dan tersangka telah diamankan di Mapolres Dairi untuk diproses lebih lanjut,” terangnya.

Baca Juga:  Di Inhu, Kabut Asap Tambah Pekat

 

Sumber: Sumutpos.co

Editor: E Sulaiman

DAIRI (RIAUPOS.CO) – Seorang siswi SD kelas 6 sebut saja namanya Bunga (12) warga Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi diduga diperkosa, As (27) warga Dusun Huta Kelep Desa Lau Bagot Kecamatan Tigalingga. Korban diduga diperkosa disalahsatu gudang mobil di depan gereja HKBP Tigalingga, Ahad (15/12).

Demikian diterangkan Kasubbag Humas Polres Dairi, Ipda Donny Saleh kepada wartawan, Selasa (17/12). Donny menjelaskan, dugaan pemerkosaan dilaporkan ibunda korban, Sumihar boru Nainggolan (42). Donny menerangkan, menurut keterangan ibu korban, dugaan pemerkosaan pertama kali diketahui dari 2 orang tetangganya, Rismawati boru Aritonang (60) serta Mamak Karni boru Tarigan (50).

Di mana, saksi Rismawati dan Mamak Karni memberitahu kepada Sumihar bahwa putrinya Bunga didapati bersama seorang laki-laki yang tidak mereka kenal di dalam gudang mobil di Jalan Sisingamangaraja Tigalingga sekira pukul 14.30 WIB. Setelah mendengar laporan dari tetangganya itu, ibu korban langsung menuju gudang dimaksud.

Baca Juga:  Pemerintah Bidik Airbus A400M, Daya Angkut Lebih Besar daripada Hercules

Dan sesampainya di sana, ibu korban membuka pintu dan langsung menuju ke arah kamar yang berada di dalam gudang tersebut. Dan mendapati AS tidak memakai celana dan langsung menutupi dengan selimut.

“Saya melihat anak saya Bunga bersembunyi di balik pintu kamar gudang tidak menggunakan celana akan tetapi memakai baju,”terang Sumihar.

Selanjutnya, ketika ditanyakan kepada AS. Apa yang sudah dilakukannya terhadap Bunga. Dan pelaku menjawab, bahwa dia sudah mencabuli korban. Atas pengakuan tersangka, ibunda korban langsung melaporkan perbuatan bejat pria itu ke Polsek Tigalingga. Ibunda korban meminta supaya tersangka dihukum sesuai perbuatanya.

Donny mengatakan, atas laporan ibunda korban, Polsek Tigalingga langsung menciduk tersangka. “Sejumlah barang bukti dan tersangka telah diamankan di Mapolres Dairi untuk diproses lebih lanjut,” terangnya.

Baca Juga:  KPK Izinkan Wahyu Setiawan Jalani Sidang Etik DKPP

 

Sumber: Sumutpos.co

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari