Senin, 7 April 2025
spot_img

Baju dan Celana Tertinggal di TKP, Pelaku Lari 2 KM Sambil Bugil

DENPASAR (RIAUPOS.CO) — Ada cerita lucu dibalik aksi percobaan perkosaan yang dilakukan tersangka Achmad Yahya Nurrochim (22).

Ternyata saat kabur usai terpergok saat hendak melakukan percobaan perkosaan terhadap salah satu penghuni kamar kos di Jalan Singasari Gang II A Nomor 10 Denpasar berinisial SS, Achmad dikabarkan dalam kondisi bugil.

Baju dan celana Achmad tertinggal di TKP saat dirinya kabur melalui jendela kamar korban pada Rabu (13/11) sekitar pukul 02.30 dini hari.

Seperti dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta Ariawan. Dikonfirmasi, Senin (18/11), ia menjelaskan usai dipergoki korban, pelaku yang terlanjur telanjang itu kabur melalui jendela kamar.

Dalam kondisi telanjang bulat, pelaku berlari menuju mess-nya di Jalan Nangka selatan, Gang Paksimas III, Denpasar.

Baca Juga:  Sore Ini, 68 WNI di Kapal Diamond Princess Diamond Dijemput

Jarak antara TKP dengan mes pelaku terbilang jauh. Setidaknya dari kos korban, pelaku harus berlari sejauh 2 km menuju kosannya.

"Setibanya di mess, pelaku ini memakai pakaian dan tidur," terang Kompol Arta Ariawan.

Sementara itu,dengan menyisahkan trauma yang dalam, korban pun melaporkan kasus ini ke Polresta Denpasar.

Dari laporan korban, polisi kemudia melakukan penyelidikan. Titik awal penyelidikan dilakukan dari lokasi kejadian. Berbekal sejumlah barang bukti dan keterangan korban, Rabu (13/11) sekitar pukul 15.30 sore, pelaku akhirnya ditangkap di Lapangan Lumintang, Denpasar.

Akibat ulah bejatnya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang Tindak Pidana Percobaan Pemerkosaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
 

Baca Juga:  Turunkan 347 Peserta Pawai Taaruf MTQ

DENPASAR (RIAUPOS.CO) — Ada cerita lucu dibalik aksi percobaan perkosaan yang dilakukan tersangka Achmad Yahya Nurrochim (22).

Ternyata saat kabur usai terpergok saat hendak melakukan percobaan perkosaan terhadap salah satu penghuni kamar kos di Jalan Singasari Gang II A Nomor 10 Denpasar berinisial SS, Achmad dikabarkan dalam kondisi bugil.

Baju dan celana Achmad tertinggal di TKP saat dirinya kabur melalui jendela kamar korban pada Rabu (13/11) sekitar pukul 02.30 dini hari.

Seperti dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta Ariawan. Dikonfirmasi, Senin (18/11), ia menjelaskan usai dipergoki korban, pelaku yang terlanjur telanjang itu kabur melalui jendela kamar.

Dalam kondisi telanjang bulat, pelaku berlari menuju mess-nya di Jalan Nangka selatan, Gang Paksimas III, Denpasar.

Baca Juga:  Hari Disabilitas Internasional, Wako Pekanbaru Ajak Penyandang Jalan Sehat

Jarak antara TKP dengan mes pelaku terbilang jauh. Setidaknya dari kos korban, pelaku harus berlari sejauh 2 km menuju kosannya.

"Setibanya di mess, pelaku ini memakai pakaian dan tidur," terang Kompol Arta Ariawan.

Sementara itu,dengan menyisahkan trauma yang dalam, korban pun melaporkan kasus ini ke Polresta Denpasar.

Dari laporan korban, polisi kemudia melakukan penyelidikan. Titik awal penyelidikan dilakukan dari lokasi kejadian. Berbekal sejumlah barang bukti dan keterangan korban, Rabu (13/11) sekitar pukul 15.30 sore, pelaku akhirnya ditangkap di Lapangan Lumintang, Denpasar.

Akibat ulah bejatnya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang Tindak Pidana Percobaan Pemerkosaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
 

Baca Juga:  Puan Maharani: Pemerintah Tidak Takut FPI
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Baju dan Celana Tertinggal di TKP, Pelaku Lari 2 KM Sambil Bugil

DENPASAR (RIAUPOS.CO) — Ada cerita lucu dibalik aksi percobaan perkosaan yang dilakukan tersangka Achmad Yahya Nurrochim (22).

Ternyata saat kabur usai terpergok saat hendak melakukan percobaan perkosaan terhadap salah satu penghuni kamar kos di Jalan Singasari Gang II A Nomor 10 Denpasar berinisial SS, Achmad dikabarkan dalam kondisi bugil.

Baju dan celana Achmad tertinggal di TKP saat dirinya kabur melalui jendela kamar korban pada Rabu (13/11) sekitar pukul 02.30 dini hari.

Seperti dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta Ariawan. Dikonfirmasi, Senin (18/11), ia menjelaskan usai dipergoki korban, pelaku yang terlanjur telanjang itu kabur melalui jendela kamar.

Dalam kondisi telanjang bulat, pelaku berlari menuju mess-nya di Jalan Nangka selatan, Gang Paksimas III, Denpasar.

Baca Juga:  Lansia Sehat, Indonesia Kuat

Jarak antara TKP dengan mes pelaku terbilang jauh. Setidaknya dari kos korban, pelaku harus berlari sejauh 2 km menuju kosannya.

"Setibanya di mess, pelaku ini memakai pakaian dan tidur," terang Kompol Arta Ariawan.

Sementara itu,dengan menyisahkan trauma yang dalam, korban pun melaporkan kasus ini ke Polresta Denpasar.

Dari laporan korban, polisi kemudia melakukan penyelidikan. Titik awal penyelidikan dilakukan dari lokasi kejadian. Berbekal sejumlah barang bukti dan keterangan korban, Rabu (13/11) sekitar pukul 15.30 sore, pelaku akhirnya ditangkap di Lapangan Lumintang, Denpasar.

Akibat ulah bejatnya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang Tindak Pidana Percobaan Pemerkosaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
 

Baca Juga:  Hari Disabilitas Internasional, Wako Pekanbaru Ajak Penyandang Jalan Sehat

DENPASAR (RIAUPOS.CO) — Ada cerita lucu dibalik aksi percobaan perkosaan yang dilakukan tersangka Achmad Yahya Nurrochim (22).

Ternyata saat kabur usai terpergok saat hendak melakukan percobaan perkosaan terhadap salah satu penghuni kamar kos di Jalan Singasari Gang II A Nomor 10 Denpasar berinisial SS, Achmad dikabarkan dalam kondisi bugil.

Baju dan celana Achmad tertinggal di TKP saat dirinya kabur melalui jendela kamar korban pada Rabu (13/11) sekitar pukul 02.30 dini hari.

Seperti dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta Ariawan. Dikonfirmasi, Senin (18/11), ia menjelaskan usai dipergoki korban, pelaku yang terlanjur telanjang itu kabur melalui jendela kamar.

Dalam kondisi telanjang bulat, pelaku berlari menuju mess-nya di Jalan Nangka selatan, Gang Paksimas III, Denpasar.

Baca Juga:  Baznas Taksir Potensi Seluruh Zakat Rp217 Triliun

Jarak antara TKP dengan mes pelaku terbilang jauh. Setidaknya dari kos korban, pelaku harus berlari sejauh 2 km menuju kosannya.

"Setibanya di mess, pelaku ini memakai pakaian dan tidur," terang Kompol Arta Ariawan.

Sementara itu,dengan menyisahkan trauma yang dalam, korban pun melaporkan kasus ini ke Polresta Denpasar.

Dari laporan korban, polisi kemudia melakukan penyelidikan. Titik awal penyelidikan dilakukan dari lokasi kejadian. Berbekal sejumlah barang bukti dan keterangan korban, Rabu (13/11) sekitar pukul 15.30 sore, pelaku akhirnya ditangkap di Lapangan Lumintang, Denpasar.

Akibat ulah bejatnya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang Tindak Pidana Percobaan Pemerkosaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
 

Baca Juga:  Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, MUI: Tamu Harus Tahu Diri!
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari