DUMAI (RIAUPOS.CO) – Polres Dumai beserta jajarannya terus melakukan pendekatan kepada masyarakat guna menciptakan kamtibmas di Kota Dumai. Kali ini Polsek Sungai Sembilan, Polres Dumai menggelar kegiatan focus group discussion (FGD) tentang pencegahan kelompok paham radikalisme dan intoleran serta pencegahan penyebaran berita hoax, isu sara, ujaran kebencian serta adu domba, Kamis (17/10) di Aula Kantor Camat Sungai Sembilan, Jalan Raya Lubuk Gaung.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Dumai Kompol Alex Sandi Siregar, Kapolsek Sungai Sembilan Iptu Iskandar, Camat Sungai Sembilan Tanwir, para lurah dan ketua RT se-Kecamatan Sungai Sembilan, Babinsa Kelurahan Lubuk Gaung, Koramil 02/Bukit Kapur Serka Eko, Ketua LAMR Kota Dumai Kecamatan Sungai Sembilan Musa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan organisasi kepemudiaan dan perwakilan perusahaan se-Kecamatan Sungai Sembilan.
Wakapolres Dumai mengajak melalui focus group discussion, mari tingkatkan cinta tanah air NKRI dan tangkal paham radikalisme, intoleransi serta penyebaran berita bohong (hoax) di Kota Dumai khususnya di Kecamatan Sungai Sembilan.
Ia juga mengajak untuk menjadikan kegiatan FGD ini sebagai momentum upaya mewariskan nilai patriotisme dan nasionalisme dalam menjaga keutuhan NKRI, serta dapat menggugah semua mencegah radikalisme. “Ancaman terhadap NKRI sesungguhnya bukan saja dalam aspek serangan fisik, melainkan propaganda secara masif yang dilakukan oleh kelompok-kelompok radikalisme dan terorisme, seperti ISIS, dan lainnya. Oleh karena itu, mari kita tingkatkan kewaspadaan,” ujarnya.
Ia mengatakan masyarakat merupakan tulang punggung deteksi dini dalam mencegah radikalisme dan terorisme. “Semoga kita tidak terpancing dengan upaya-upaya pihak tertentu yang berupaya memecah belah NKRI. Kuncinya adalah pertahankan PBNU yakni Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945,” ujarnya.
Camat Sungai Sembilan Tanwir berterima kasih kepada Polres khususnya Polsek Sungai Sembilan. “Tak hanya mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Dumai khususnya Kecamatan Sungai Sembilan, kini kehadirannya juga telah memberikan pemahaman terkait pencegahan kelompok paham radikalisme dan intoleran serta pencegahan penyebaran berita hoax, isu SARA, ujaran kebencian serta adu domba”, jelasnya.
Ia mengatakan pencegahan terkait permasalahan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab para penegak hukum, melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat. “Mari bersama-sama kita resapi dan kita wujudkan di kehidupan nyata Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945 dengan saling asah, asih, dan asuh antarsesama apa lagi dalam hal bertetangga,” tutupnya.(hsb)