JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pihak keluarga Brigadir J telah membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri. Keluarga menyakini jika Brigadir J tewas tidak hanya ditembak, melainkan juga dianiaya secara sadis.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengungkapkan, banyak luka-luka di tubuh korban. Tidak semuanya adalah luka tembak.
“Yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan, tapi ada juga luka sayatan, ada juga pengerusakan di bawah mata, atau penganiayaan,” kata Kamarudin di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Kamarudin menuturkan, luka lainnya yakni sobek di antara bibir dan hidung, memar di leher, bahu sebelah kanan, perut bagian kanan dan kiri, dan jari manis putus.
“Kemudian ada juga pengerusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kamarudin mengatakan, jenazah Brigadir J memang sudah diautopsi. Namun, keluarga menduga jika hasil autopsi tersebut tidak sepenuhnya benar.
“Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam, kita tidak tahu, jadi perlu autopsi ulang sama visum ulang,” pungkasnya.
Sebelumnya, baku tembak antara sesama anggota polisi terjadi di rumah dinas Perwira Tinggi (Pati) Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Peristiwa ini melibatkan Brigadir J dan Barada E. Keduanya dikabarkan adalah ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Benar telah terjadi pada hari Jumat, 8 juli 2022, kurang lebih jam 17.00 atau jam 5 sore,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).
Peristiwa bermula saat Brigadir Nopryansah Josua memasuki area rumah dinas pejabat Polri. Dia kemudian ditegur oleh Barada E.
“Saat itu yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan, dan Barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J,” imbuhnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman