Kamis, 10 April 2025

Kivlan Zen Dikonfrontir dengan Tersangka Lain

JAKARTA (RIAUPOS.CO) –  Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kakostrad), Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen kembali menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/6/2019) sore. Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal itu akan dikonfrontir dengan para tersangka calon eksekutor pembunuh empat pejabat negara.

Kivlan bakal dikonfrontir dengan tersangka Iwan Kurniawan dan Habil Marati. Tak berbicara sepatah kata pun, Kivlan tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.55 WIB. Kivlan yang mengenakan kemeja putih dan jas biru tersebut dikawal ketat oleh sejumlah anggota kepolisian saat akan memasuki gedung Ditreskrimum.

Kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri menyampaikan kliennya tak menyiapkan barang bukti dalam pemeriksaan kali ini. ’’Mungkin kita memfokuskan untuk konfrontasi langsung, belum (membawa) barang buktinya,’’ kata Yuntri, Selasa (18/6/2019).

Baca Juga:  Mitsubishi Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Yuntri menyebut Kivlan mengaku menerima uang dari Habil Marati. Kivlan berdalih uang itu dipakai untuk urusan yang berkaitan dengan kampanye antikomunisme. Yuntri menjelaskan uang yang diterima kliennya dari Habil dipakai untuk membiayai unjuk rasa menyambut momentum Supersemar sebesar 4 ribu dolar Singapura dan untuk kampanye antikomunisme di sejumlah daerah sebesar Rp50 juta.

Uang itu, kata dia, bersifat sukarela dari Habil, namun ia tak bisa memastikan uang itu murni dari kantong pribadi Habil semata atau tidak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kanan) didampingi jajaran terkait menunjukan barang bukti kasus kerusuhan pada 22 Mei dini hari di Polda Metro Jaya, Jakarta (22/5/2019) malam. Polda Metro Jaya mengamankan 257 orang terkait aksi rusuh pada 22 Mei dini hari tadi dari tiga lokasi, dari ketiga TKP tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya bendera hitam, molotov, uang hingga amplop dan lain-lain.

Habil Marati telah ditangkap oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei. Dia diduga berperan sebagai pemberi uang Rp150 juta kepada Kivlan untuk pembelian senjata.

Baca Juga:  Laut Cina Selatan Memanas, AS Sanksi 24 Perusahaan Cina yang Beroperasi di Sana

JAKARTA (RIAUPOS.CO) –  Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kakostrad), Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen kembali menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/6/2019) sore. Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal itu akan dikonfrontir dengan para tersangka calon eksekutor pembunuh empat pejabat negara.

Kivlan bakal dikonfrontir dengan tersangka Iwan Kurniawan dan Habil Marati. Tak berbicara sepatah kata pun, Kivlan tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.55 WIB. Kivlan yang mengenakan kemeja putih dan jas biru tersebut dikawal ketat oleh sejumlah anggota kepolisian saat akan memasuki gedung Ditreskrimum.

Kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri menyampaikan kliennya tak menyiapkan barang bukti dalam pemeriksaan kali ini. ’’Mungkin kita memfokuskan untuk konfrontasi langsung, belum (membawa) barang buktinya,’’ kata Yuntri, Selasa (18/6/2019).

Baca Juga:  Mitsubishi Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Yuntri menyebut Kivlan mengaku menerima uang dari Habil Marati. Kivlan berdalih uang itu dipakai untuk urusan yang berkaitan dengan kampanye antikomunisme. Yuntri menjelaskan uang yang diterima kliennya dari Habil dipakai untuk membiayai unjuk rasa menyambut momentum Supersemar sebesar 4 ribu dolar Singapura dan untuk kampanye antikomunisme di sejumlah daerah sebesar Rp50 juta.

Uang itu, kata dia, bersifat sukarela dari Habil, namun ia tak bisa memastikan uang itu murni dari kantong pribadi Habil semata atau tidak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kanan) didampingi jajaran terkait menunjukan barang bukti kasus kerusuhan pada 22 Mei dini hari di Polda Metro Jaya, Jakarta (22/5/2019) malam. Polda Metro Jaya mengamankan 257 orang terkait aksi rusuh pada 22 Mei dini hari tadi dari tiga lokasi, dari ketiga TKP tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya bendera hitam, molotov, uang hingga amplop dan lain-lain.

Habil Marati telah ditangkap oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei. Dia diduga berperan sebagai pemberi uang Rp150 juta kepada Kivlan untuk pembelian senjata.

Baca Juga:  Smart City Siak Dijadikan Pilot Project

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Kivlan Zen Dikonfrontir dengan Tersangka Lain

JAKARTA (RIAUPOS.CO) –  Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kakostrad), Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen kembali menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/6/2019) sore. Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal itu akan dikonfrontir dengan para tersangka calon eksekutor pembunuh empat pejabat negara.

Kivlan bakal dikonfrontir dengan tersangka Iwan Kurniawan dan Habil Marati. Tak berbicara sepatah kata pun, Kivlan tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.55 WIB. Kivlan yang mengenakan kemeja putih dan jas biru tersebut dikawal ketat oleh sejumlah anggota kepolisian saat akan memasuki gedung Ditreskrimum.

Kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri menyampaikan kliennya tak menyiapkan barang bukti dalam pemeriksaan kali ini. ’’Mungkin kita memfokuskan untuk konfrontasi langsung, belum (membawa) barang buktinya,’’ kata Yuntri, Selasa (18/6/2019).

Baca Juga:  Serahkan Sembako, Donor Darah dan Dukung Pertanian

Yuntri menyebut Kivlan mengaku menerima uang dari Habil Marati. Kivlan berdalih uang itu dipakai untuk urusan yang berkaitan dengan kampanye antikomunisme. Yuntri menjelaskan uang yang diterima kliennya dari Habil dipakai untuk membiayai unjuk rasa menyambut momentum Supersemar sebesar 4 ribu dolar Singapura dan untuk kampanye antikomunisme di sejumlah daerah sebesar Rp50 juta.

Uang itu, kata dia, bersifat sukarela dari Habil, namun ia tak bisa memastikan uang itu murni dari kantong pribadi Habil semata atau tidak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kanan) didampingi jajaran terkait menunjukan barang bukti kasus kerusuhan pada 22 Mei dini hari di Polda Metro Jaya, Jakarta (22/5/2019) malam. Polda Metro Jaya mengamankan 257 orang terkait aksi rusuh pada 22 Mei dini hari tadi dari tiga lokasi, dari ketiga TKP tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya bendera hitam, molotov, uang hingga amplop dan lain-lain.

Habil Marati telah ditangkap oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei. Dia diduga berperan sebagai pemberi uang Rp150 juta kepada Kivlan untuk pembelian senjata.

Baca Juga:  Dua PDP Dirawat, Warga Rohil Diminta Terapkan Protokol Kesehatan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) –  Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kakostrad), Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen kembali menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/6/2019) sore. Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal itu akan dikonfrontir dengan para tersangka calon eksekutor pembunuh empat pejabat negara.

Kivlan bakal dikonfrontir dengan tersangka Iwan Kurniawan dan Habil Marati. Tak berbicara sepatah kata pun, Kivlan tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.55 WIB. Kivlan yang mengenakan kemeja putih dan jas biru tersebut dikawal ketat oleh sejumlah anggota kepolisian saat akan memasuki gedung Ditreskrimum.

Kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri menyampaikan kliennya tak menyiapkan barang bukti dalam pemeriksaan kali ini. ’’Mungkin kita memfokuskan untuk konfrontasi langsung, belum (membawa) barang buktinya,’’ kata Yuntri, Selasa (18/6/2019).

Baca Juga:  Kapolda Riau Sosialisasi UU Ciptaker

Yuntri menyebut Kivlan mengaku menerima uang dari Habil Marati. Kivlan berdalih uang itu dipakai untuk urusan yang berkaitan dengan kampanye antikomunisme. Yuntri menjelaskan uang yang diterima kliennya dari Habil dipakai untuk membiayai unjuk rasa menyambut momentum Supersemar sebesar 4 ribu dolar Singapura dan untuk kampanye antikomunisme di sejumlah daerah sebesar Rp50 juta.

Uang itu, kata dia, bersifat sukarela dari Habil, namun ia tak bisa memastikan uang itu murni dari kantong pribadi Habil semata atau tidak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kanan) didampingi jajaran terkait menunjukan barang bukti kasus kerusuhan pada 22 Mei dini hari di Polda Metro Jaya, Jakarta (22/5/2019) malam. Polda Metro Jaya mengamankan 257 orang terkait aksi rusuh pada 22 Mei dini hari tadi dari tiga lokasi, dari ketiga TKP tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya bendera hitam, molotov, uang hingga amplop dan lain-lain.

Habil Marati telah ditangkap oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei. Dia diduga berperan sebagai pemberi uang Rp150 juta kepada Kivlan untuk pembelian senjata.

Baca Juga:  Laut Cina Selatan Memanas, AS Sanksi 24 Perusahaan Cina yang Beroperasi di Sana

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari