Rabu, 23 Juli 2025

Respons Tudingan AS, Anggota DPR Sebut PeduliLindungi Tak Langgar HAM

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€“ Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai berhasil mengendalikan Covid-19 dan tidak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

โ€œPenggunaan aplikasi itu justru menekan kasus positif Covid-19,โ€ kata Rahmad Handoyo di Jakarta, Senin (18/4/2022).

Politikus PDIP itu merespons tudingan pemerintah Amerika Serikat (AS) yang menyebut Indonesia terindikasi telah melanggar HAM melalui aplikasi pelacakan Covid-19 PeduliLindungi.

Hal itu terungkap dari sebuah laporan resmi yang dikeluarkan Departemen Luar Negeri AS. Laporan itu menganalisis pelanggaran HAM di 200 negara pada tahun 2021.

Rahmad mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu mempercayai laporan tersebut sebab sampai saat ini Indonesia terbukti menjadi salah satu negara terbaik dalam penanganan Covid-19.

Baca Juga:  ICW Minta Dewas Telusuri Spanduk Capres Firli Bahuri

โ€œKalau ada yang mengatakan begitu (pelanggaran HAM), itu omong kosong. Aplikasi PeduliLindungi justru berhasil mengendalikan Covid-19,โ€ kata Rahmad.

Ia menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara berdaulat punya kewajiban melindungi rakyatnya dari paparan Covid-19, salah satu upayanya melalui aplikasi PeduliLindungi. Kebijakan itu pun mendapat dukungan dari masyarakat.

Keberhasilan Indonesia mengendalikan Covid-19 ternyata diapresiasi banyak negara, termasuk AS. Beberapa waktu lalu, pemerintah AS meminta Indonesia menjelaskan kiat-kiat mengendalikan pandemi.

โ€œJadi, (AS) pikirkan negara mereka sendiri. Penggunaan PeduliLindungi hak kita sebagai bangsa berdaulat memberikan perlindungan dari ancaman Covid-19,โ€ ucap Rahmad.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyebutkan sepanjang 2021 hingga 2022 aplikasi PeduliLindungi telah mencegah 3.733.067 orang dengan status merah (vaksinasi belum lengkap) memasuki ruang publik.

Baca Juga:  Cara Putus Sebaran Hoaks di Platform WhatsApp

Aplikasi itu juga mencegah 538.659 upaya orang yang terinfeksi Covid-19 melakukan perjalanan domestik atau mengakses ruang publik tertutup.

โ€œAplikasi PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan Covid-19 di Indonesia dan berperan besar dalam menekan laju penularan saat gelombang Delta dan Omicron,โ€ kata Siti Nadia.

Ia mengatakan bahwa penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara masif berdampak positif dalam melakukan kebijakan surveilans. Kementerian Kesehatan memastikan sistem elektronik PeduliLindungi aman.

Bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Kesehatan menerapkan sistem pengamanan berlapis, yaitu pengamanan aplikasi, pengamanan infrastruktur (termasuk pusat data), dan pengamanan data terenkripsi.

Siumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€“ Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai berhasil mengendalikan Covid-19 dan tidak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

โ€œPenggunaan aplikasi itu justru menekan kasus positif Covid-19,โ€ kata Rahmad Handoyo di Jakarta, Senin (18/4/2022).

Politikus PDIP itu merespons tudingan pemerintah Amerika Serikat (AS) yang menyebut Indonesia terindikasi telah melanggar HAM melalui aplikasi pelacakan Covid-19 PeduliLindungi.

Hal itu terungkap dari sebuah laporan resmi yang dikeluarkan Departemen Luar Negeri AS. Laporan itu menganalisis pelanggaran HAM di 200 negara pada tahun 2021.

Rahmad mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu mempercayai laporan tersebut sebab sampai saat ini Indonesia terbukti menjadi salah satu negara terbaik dalam penanganan Covid-19.

- Advertisement -
Baca Juga:  Tokopedia Pastikan Tak Ada Kebocoran Data Pembayaran

โ€œKalau ada yang mengatakan begitu (pelanggaran HAM), itu omong kosong. Aplikasi PeduliLindungi justru berhasil mengendalikan Covid-19,โ€ kata Rahmad.

Ia menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara berdaulat punya kewajiban melindungi rakyatnya dari paparan Covid-19, salah satu upayanya melalui aplikasi PeduliLindungi. Kebijakan itu pun mendapat dukungan dari masyarakat.

- Advertisement -

Keberhasilan Indonesia mengendalikan Covid-19 ternyata diapresiasi banyak negara, termasuk AS. Beberapa waktu lalu, pemerintah AS meminta Indonesia menjelaskan kiat-kiat mengendalikan pandemi.

โ€œJadi, (AS) pikirkan negara mereka sendiri. Penggunaan PeduliLindungi hak kita sebagai bangsa berdaulat memberikan perlindungan dari ancaman Covid-19,โ€ ucap Rahmad.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyebutkan sepanjang 2021 hingga 2022 aplikasi PeduliLindungi telah mencegah 3.733.067 orang dengan status merah (vaksinasi belum lengkap) memasuki ruang publik.

Baca Juga:  Kejagung Cabut Pedoman Baru Pemeriksaan Jaksa Setelah Menjadi Polemik

Aplikasi itu juga mencegah 538.659 upaya orang yang terinfeksi Covid-19 melakukan perjalanan domestik atau mengakses ruang publik tertutup.

โ€œAplikasi PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan Covid-19 di Indonesia dan berperan besar dalam menekan laju penularan saat gelombang Delta dan Omicron,โ€ kata Siti Nadia.

Ia mengatakan bahwa penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara masif berdampak positif dalam melakukan kebijakan surveilans. Kementerian Kesehatan memastikan sistem elektronik PeduliLindungi aman.

Bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Kesehatan menerapkan sistem pengamanan berlapis, yaitu pengamanan aplikasi, pengamanan infrastruktur (termasuk pusat data), dan pengamanan data terenkripsi.

Siumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€“ Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai berhasil mengendalikan Covid-19 dan tidak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

โ€œPenggunaan aplikasi itu justru menekan kasus positif Covid-19,โ€ kata Rahmad Handoyo di Jakarta, Senin (18/4/2022).

Politikus PDIP itu merespons tudingan pemerintah Amerika Serikat (AS) yang menyebut Indonesia terindikasi telah melanggar HAM melalui aplikasi pelacakan Covid-19 PeduliLindungi.

Hal itu terungkap dari sebuah laporan resmi yang dikeluarkan Departemen Luar Negeri AS. Laporan itu menganalisis pelanggaran HAM di 200 negara pada tahun 2021.

Rahmad mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu mempercayai laporan tersebut sebab sampai saat ini Indonesia terbukti menjadi salah satu negara terbaik dalam penanganan Covid-19.

Baca Juga:  Gandeng Masyarakat, PHR Gelorakan Peduli Lingkungan di Duri

โ€œKalau ada yang mengatakan begitu (pelanggaran HAM), itu omong kosong. Aplikasi PeduliLindungi justru berhasil mengendalikan Covid-19,โ€ kata Rahmad.

Ia menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara berdaulat punya kewajiban melindungi rakyatnya dari paparan Covid-19, salah satu upayanya melalui aplikasi PeduliLindungi. Kebijakan itu pun mendapat dukungan dari masyarakat.

Keberhasilan Indonesia mengendalikan Covid-19 ternyata diapresiasi banyak negara, termasuk AS. Beberapa waktu lalu, pemerintah AS meminta Indonesia menjelaskan kiat-kiat mengendalikan pandemi.

โ€œJadi, (AS) pikirkan negara mereka sendiri. Penggunaan PeduliLindungi hak kita sebagai bangsa berdaulat memberikan perlindungan dari ancaman Covid-19,โ€ ucap Rahmad.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyebutkan sepanjang 2021 hingga 2022 aplikasi PeduliLindungi telah mencegah 3.733.067 orang dengan status merah (vaksinasi belum lengkap) memasuki ruang publik.

Baca Juga:  Serangan Masjid, Renggut 62 Nyawa Jamaah Jumat

Aplikasi itu juga mencegah 538.659 upaya orang yang terinfeksi Covid-19 melakukan perjalanan domestik atau mengakses ruang publik tertutup.

โ€œAplikasi PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan Covid-19 di Indonesia dan berperan besar dalam menekan laju penularan saat gelombang Delta dan Omicron,โ€ kata Siti Nadia.

Ia mengatakan bahwa penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara masif berdampak positif dalam melakukan kebijakan surveilans. Kementerian Kesehatan memastikan sistem elektronik PeduliLindungi aman.

Bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Kesehatan menerapkan sistem pengamanan berlapis, yaitu pengamanan aplikasi, pengamanan infrastruktur (termasuk pusat data), dan pengamanan data terenkripsi.

Siumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari