JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbaharui jumlah harta kekayaannya untuk periodik 2021. Harta kekayaan kepala negara itu dilaporkan Presiden Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Februari 2022 lalu.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Presiden Jokowi dari laman elhkpn.kpk.go.id yang dikutip pada Senin (18/4/2022), orang nomor satu di Indonesia itu terkini memiliki harta Rp71.471.446.189. Dalam laporannya pada 2020 lalu, harta Presiden Jokowi sebesar Rp63.616.935.818. Jika disandingkan, harta kekayaan Jokowi naik mencapai Rp7,8 miliar.
Harta kekayaan Jokowi di antaranya meliputi 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan. Aset tanah dan bangunan milik Jokowi itu seluruhnya sebesar Rp59.445.696.000.
Kepala negara juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin. Jokowi tercatat memiliki tujuh unit mobil dan satu unit motor.
Jika dirinci, tujuh unit mobil Jokowi yakni, Suzuki Pick Up tahun 1997 senilai Rp10 juta; Isuzu Truck tahun 2002 senilai Rp50 juta; Mercedes Benz Sedan tahun 2004 senilai Rp140 juta; Mercedes Benz Sedan tahun 1996 senilai Rp60 juta. Kemudian, Isuzu Truck tahun 2002 senilai Rp35 juta; Nissan Grand Livina Minibus tahun 2010 senilai Rp70 juta; dan Nissan Juke Minibus tahun 2012 senilai Rp100 juta. Sedangkan satu unit motor yang dilaporkan Jokowi bermerek Yamaha Vega tahun 2001 senilai Rp2 juta. Total nilai kendaraan Presiden Jokowi seluruhnya Rp467 juta.
Mantan Wali Kota Surakarta ini juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp356.950.000. Kemudian, dia juga tercatat memiliki kas dan setara kas Rp11.511.130.292. Namun tak disangka, Presiden Jokowi ternyata tercatat memiliki utang sebesar Rp309.330.103. Sehingga, total kekayaan Jokowi secara keseluruhan kini mencapai Rp71.471.446.189.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbaharui jumlah harta kekayaannya untuk periodik 2021. Harta kekayaan kepala negara itu dilaporkan Presiden Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Februari 2022 lalu.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Presiden Jokowi dari laman elhkpn.kpk.go.id yang dikutip pada Senin (18/4/2022), orang nomor satu di Indonesia itu terkini memiliki harta Rp71.471.446.189. Dalam laporannya pada 2020 lalu, harta Presiden Jokowi sebesar Rp63.616.935.818. Jika disandingkan, harta kekayaan Jokowi naik mencapai Rp7,8 miliar.
- Advertisement -
Harta kekayaan Jokowi di antaranya meliputi 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan. Aset tanah dan bangunan milik Jokowi itu seluruhnya sebesar Rp59.445.696.000.
Kepala negara juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin. Jokowi tercatat memiliki tujuh unit mobil dan satu unit motor.
- Advertisement -
Jika dirinci, tujuh unit mobil Jokowi yakni, Suzuki Pick Up tahun 1997 senilai Rp10 juta; Isuzu Truck tahun 2002 senilai Rp50 juta; Mercedes Benz Sedan tahun 2004 senilai Rp140 juta; Mercedes Benz Sedan tahun 1996 senilai Rp60 juta. Kemudian, Isuzu Truck tahun 2002 senilai Rp35 juta; Nissan Grand Livina Minibus tahun 2010 senilai Rp70 juta; dan Nissan Juke Minibus tahun 2012 senilai Rp100 juta. Sedangkan satu unit motor yang dilaporkan Jokowi bermerek Yamaha Vega tahun 2001 senilai Rp2 juta. Total nilai kendaraan Presiden Jokowi seluruhnya Rp467 juta.
Mantan Wali Kota Surakarta ini juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp356.950.000. Kemudian, dia juga tercatat memiliki kas dan setara kas Rp11.511.130.292. Namun tak disangka, Presiden Jokowi ternyata tercatat memiliki utang sebesar Rp309.330.103. Sehingga, total kekayaan Jokowi secara keseluruhan kini mencapai Rp71.471.446.189.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman