Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Metode Rapid Test Periksa Corona Baru Dipertimbangkan Pemerintah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyebut pemerintah tengah mengupayakan pemeriksaan seseorang terduga corona memakai metode rapid test, seperti yang dilakukan beberapa negara lain.

“Kami tadi juga rapat di pagi hari bersama Menteri Kesehatan dan seluruh jajaran untuk mulai melakukan kajian terkait dengan rapid test,” kata Yuri dalam keterangan resmi yang disiarkan melalui Youtube di akun BNPB Indonesia, Rabu (18/3).

Yuri menerangkan, metode rapid test ialah pemeriksaan medis yang mengambil sampel dari darah. Metode ini berbeda dengan swab yang memeriksa terduga corona setelah mengambil sampel dari tenggorokan.

“Rapid test ini memiliki cara yang berbeda dengan tes yang selama ini kami gunakan. Sebab, rapid test akan menggunakan spesimen darah,” tutur dia.

Baca Juga:  Musim Hujan Datang Lebih Awal, Waspada Daya Tahan Tubuh Menurun

Menurut Yuri, terdapat keuntungan ketika pemerintah memakai metode rapid test untuk memeriksa terduga corona.

Rapid test, kata dia, bisa dilakukan di laboratorium yang bukan masuk bio security level 2. Dengan begitu, proses pemeriksaan terduga corona bisa dilaksanakan di laboratorium rumah sakit terdekat.

“Artinya ini bisa dilaksanakan hampir di semua laboratorium kesehatan yang ada di rumah sakit yang ada di Indonesia,” kata dia.

Namun, kata dia, metode rapid test memiliki permasalahan soal waktu. Paling cepat tujuh hari, seseorang baru bisa dinyatakan negatif atau positif corona melalui metode rapid test.

Mengacu dari lamanya hasil tes bisa keluar, Yuri meminta terduga corona memahami tentang isolasi diri. Dengan begitu, pasien tidak menularkan virus kepada orang yang sehat.

Baca Juga:  Rona Manado Tua

“Hal ini harus diiringi dengan pemahaman yang didapatkan oleh masyarakat tentang kebijakan isolasi diri. Sebab, pada kasus yang positif dengan pemeriksaan rapid test dan kemudian tanpa gejala atau memiliki gejala yang minimal, ini indikasinya adalah harus melaksanakan isolasi diri, dilaksanakan di rumah,” kata dia. (mg10/jpnn)

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyebut pemerintah tengah mengupayakan pemeriksaan seseorang terduga corona memakai metode rapid test, seperti yang dilakukan beberapa negara lain.

“Kami tadi juga rapat di pagi hari bersama Menteri Kesehatan dan seluruh jajaran untuk mulai melakukan kajian terkait dengan rapid test,” kata Yuri dalam keterangan resmi yang disiarkan melalui Youtube di akun BNPB Indonesia, Rabu (18/3).

- Advertisement -

Yuri menerangkan, metode rapid test ialah pemeriksaan medis yang mengambil sampel dari darah. Metode ini berbeda dengan swab yang memeriksa terduga corona setelah mengambil sampel dari tenggorokan.

“Rapid test ini memiliki cara yang berbeda dengan tes yang selama ini kami gunakan. Sebab, rapid test akan menggunakan spesimen darah,” tutur dia.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pancasila yang Nilai-nilainya Kini Sudah Memudar

Menurut Yuri, terdapat keuntungan ketika pemerintah memakai metode rapid test untuk memeriksa terduga corona.

Rapid test, kata dia, bisa dilakukan di laboratorium yang bukan masuk bio security level 2. Dengan begitu, proses pemeriksaan terduga corona bisa dilaksanakan di laboratorium rumah sakit terdekat.

“Artinya ini bisa dilaksanakan hampir di semua laboratorium kesehatan yang ada di rumah sakit yang ada di Indonesia,” kata dia.

Namun, kata dia, metode rapid test memiliki permasalahan soal waktu. Paling cepat tujuh hari, seseorang baru bisa dinyatakan negatif atau positif corona melalui metode rapid test.

Mengacu dari lamanya hasil tes bisa keluar, Yuri meminta terduga corona memahami tentang isolasi diri. Dengan begitu, pasien tidak menularkan virus kepada orang yang sehat.

Baca Juga:  Program HTPK Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

“Hal ini harus diiringi dengan pemahaman yang didapatkan oleh masyarakat tentang kebijakan isolasi diri. Sebab, pada kasus yang positif dengan pemeriksaan rapid test dan kemudian tanpa gejala atau memiliki gejala yang minimal, ini indikasinya adalah harus melaksanakan isolasi diri, dilaksanakan di rumah,” kata dia. (mg10/jpnn)

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari