Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Imigrasi Patut Dievaluasi, Harun Masiku Saja Lolos

 

JAKARTA(RIAUPOS.CO)-Pemerintah Indonesia terkesan lamban dan terlalu percaya diri dalam melakukan pencegahan dini penyebaran Covid-19 di Indonesia. Ini terjadi karena simpang siurnya informasi dan koordinasi antar instansi pemerintah yang buruk. Namun, jika dievaluasi ke belakang, justru pemerintah Indonesia telah menunjukkan sikap responsif sejak dini. Misalnya dengan evakuasi WNI dari Wuhan, China dan Jepang, serta pencegahan masuknya WNA yang berasal dari China dan negara terdampak sejak awal Februari 2020.

Demikian yang disampaikan Pengamat Politik yang tergabung dalam Forum Doktor Ilmu Politik Universitas Indonesia, Ade Reza Hariyadi, seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/3). Sayangnya, kata Ade Reza, pelaksanaan pencegahan masuknya WNA dari negara terjangkit, terutama asal China masih kurang efektif dalam prakteknya.

Baca Juga:  Apes, Gara-gara Foto Keju Bandar Kokain Ditangkap

"Besar kemungkinan ini ada ketidakprofesionalan dari instansi keimigrasian, sehingga masih ada WNA dari negara terjangkit yang lolos masuk ke Indonesia," ungkap Ade. Untuk itu dirinya menegaskan mesti ada investigasi terhadap penerapan kebijakan di sektor imigrasi. Bukan kali ini saja, kata dia, lalainya sektor imigrasi pun sempat ditunjukkan saat kasus Harun Masiku menjadi perbincangan publik. Kader PDI Perjuangan yang buron usai ditetapkan tersangka suap kepada Komisioner KPU ini sempat terekam kamera pengawas di Bandara Soekarno-Hatta. Pada saat yang sama, imigrasi menyebut Harun Masiku masih berada di luar negeri.

"Imigrasi kan ujung tombaknya, kalau sampai kebobolan ya pasti ada masalah di situ," katanya. Bahkan yang terbaru, kasus lolosnya 49 TKA asal China hingga masuk ke Kendari, Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:  Kerutan di Wajah, Mampu Deskripsikan Diri Seseorang

Menurutnya, kejadian itu dapat menjadi pintu masuk untuk mengurai benang kusut lalu lintas orang asing di Indonesia. "Sejak awal Februari 2020 kementerian luar negeri telah mengeluarkan kebijakan pencegahan masuknya orang asing dari negara terjangkit Covid-19, semestinya kebijakan ini juga dijadikan acuan untuk melakukan pencegahan secara efektif di lapangan oleh petugas imigrasi," pungkasnya.

Sumber: Rmol.id
Editor: Deslina

 

 

JAKARTA(RIAUPOS.CO)-Pemerintah Indonesia terkesan lamban dan terlalu percaya diri dalam melakukan pencegahan dini penyebaran Covid-19 di Indonesia. Ini terjadi karena simpang siurnya informasi dan koordinasi antar instansi pemerintah yang buruk. Namun, jika dievaluasi ke belakang, justru pemerintah Indonesia telah menunjukkan sikap responsif sejak dini. Misalnya dengan evakuasi WNI dari Wuhan, China dan Jepang, serta pencegahan masuknya WNA yang berasal dari China dan negara terdampak sejak awal Februari 2020.

- Advertisement -

Demikian yang disampaikan Pengamat Politik yang tergabung dalam Forum Doktor Ilmu Politik Universitas Indonesia, Ade Reza Hariyadi, seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/3). Sayangnya, kata Ade Reza, pelaksanaan pencegahan masuknya WNA dari negara terjangkit, terutama asal China masih kurang efektif dalam prakteknya.

Baca Juga:  Apes, Gara-gara Foto Keju Bandar Kokain Ditangkap

"Besar kemungkinan ini ada ketidakprofesionalan dari instansi keimigrasian, sehingga masih ada WNA dari negara terjangkit yang lolos masuk ke Indonesia," ungkap Ade. Untuk itu dirinya menegaskan mesti ada investigasi terhadap penerapan kebijakan di sektor imigrasi. Bukan kali ini saja, kata dia, lalainya sektor imigrasi pun sempat ditunjukkan saat kasus Harun Masiku menjadi perbincangan publik. Kader PDI Perjuangan yang buron usai ditetapkan tersangka suap kepada Komisioner KPU ini sempat terekam kamera pengawas di Bandara Soekarno-Hatta. Pada saat yang sama, imigrasi menyebut Harun Masiku masih berada di luar negeri.

- Advertisement -

"Imigrasi kan ujung tombaknya, kalau sampai kebobolan ya pasti ada masalah di situ," katanya. Bahkan yang terbaru, kasus lolosnya 49 TKA asal China hingga masuk ke Kendari, Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:  Kabur dari Lapas Bengkalis, Napi Asal Duri Ditangkap di Berastagi

Menurutnya, kejadian itu dapat menjadi pintu masuk untuk mengurai benang kusut lalu lintas orang asing di Indonesia. "Sejak awal Februari 2020 kementerian luar negeri telah mengeluarkan kebijakan pencegahan masuknya orang asing dari negara terjangkit Covid-19, semestinya kebijakan ini juga dijadikan acuan untuk melakukan pencegahan secara efektif di lapangan oleh petugas imigrasi," pungkasnya.

Sumber: Rmol.id
Editor: Deslina

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari