Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Manfaatkan PeduliLindungi dan Terapkan Prokes

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Wali Kota Dumai H Paisal mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi guna membantu upaya penanganan pandemi dan menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Dumai.

Menurut Wali Kota, Pemerintah Kota Dumai akan menjalankan intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

"Partisipasi masyarakat melalui aplikasi PeduliLindungi akan sangat membantu proses pelacakan digital sebagai salah satu upaya utama menangani pandemi," kata Paisal, Rabu (16/2).

Lebih lanjut wako mengatakan, sesuai Inmendagri tersebut, Pemko Dumai akan mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, seperti penerapan aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 75 persen.

Baca Juga:  Tentara Inggris Simpan Cokelat Kiriman Ratu Victoria sampai Satu Abad

Hal serupa juga diterapkan di bioskop, serta pelaksanaan kegiatan pada area publik (fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum atau area publik lainnya) juga dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Kegiatan lainnya yang juga menggunakan aplikasi PeduliLndungi adalah pelaksanaan kegiatan seni, budaya dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya dan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 75 persen dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Pelaksanaan kegiatan rapat, seminar dan pertemuan luring (lokasi rapat/ seminar/pertemuan di tempat umum yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan), diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 75 persen dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Selain mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi tersebut, tidak lupa Wako juga mengimbau masyarakat Dumai agar menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketat.

Baca Juga:  Ketika Pembalap Formula 1 Memuji Keunggulan Hybrid

"Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022, PPKM Kota Dumai saat ini berada di level 2. Untuk itu kami menghimbau masyarakat Dumai agar menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketat untuk mencegah penularan Covid-19, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak dan tidak berkerumun," pesan Wali Kota.

Wali Kota juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Dumai saat ini tengah menggesa kegiatan vaksinasi dosis 1, dosis 2 dan vaksin booster, vaksin anak usia 6-11 tahun serta vaksin lansia. Tujuannya agar terbentuk herd immunity, sehingga warga Dumai bisa terlindungi dari virus corona," pungkasnya.(mx12/rpg)

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Wali Kota Dumai H Paisal mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi guna membantu upaya penanganan pandemi dan menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Dumai.

Menurut Wali Kota, Pemerintah Kota Dumai akan menjalankan intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

- Advertisement -

"Partisipasi masyarakat melalui aplikasi PeduliLindungi akan sangat membantu proses pelacakan digital sebagai salah satu upaya utama menangani pandemi," kata Paisal, Rabu (16/2).

Lebih lanjut wako mengatakan, sesuai Inmendagri tersebut, Pemko Dumai akan mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, seperti penerapan aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 75 persen.

- Advertisement -
Baca Juga:  Sempat Menghubungi Teman Akan Bunuh Diri

Hal serupa juga diterapkan di bioskop, serta pelaksanaan kegiatan pada area publik (fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum atau area publik lainnya) juga dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Kegiatan lainnya yang juga menggunakan aplikasi PeduliLndungi adalah pelaksanaan kegiatan seni, budaya dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya dan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 75 persen dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Pelaksanaan kegiatan rapat, seminar dan pertemuan luring (lokasi rapat/ seminar/pertemuan di tempat umum yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan), diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 75 persen dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Selain mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi tersebut, tidak lupa Wako juga mengimbau masyarakat Dumai agar menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketat.

Baca Juga:  Polri dan Komnas HAM Perlu Bentuk Tim Independen Aksi 22 Mei

"Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022, PPKM Kota Dumai saat ini berada di level 2. Untuk itu kami menghimbau masyarakat Dumai agar menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketat untuk mencegah penularan Covid-19, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak dan tidak berkerumun," pesan Wali Kota.

Wali Kota juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Dumai saat ini tengah menggesa kegiatan vaksinasi dosis 1, dosis 2 dan vaksin booster, vaksin anak usia 6-11 tahun serta vaksin lansia. Tujuannya agar terbentuk herd immunity, sehingga warga Dumai bisa terlindungi dari virus corona," pungkasnya.(mx12/rpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari