RENGAT, (RIAUPOS.CO) – Seorang perempuan warga Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial MSS alias Dea (36) diamankan polisi.
Pasalnya, Unit Reskrim Polsek Rengat Barat mengamankan tersangka di depan pintu gerbang ke luar RSUD Indrasari Rengat sedang bertransaksi narkotika jenis sabu.
Di mana tersangka diamankan pada Senin (15/2) kemarin sekitar pukul 23.30 WIB. "Pada Senin malam anggota Polsek Rengat Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Lintas Timur depan RSUD Indrasari Rengat Kelurahan Pematang Reba akan ada transaksi narkotika," ujar Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran menyebutkan awal tersangka diamankan, Rabu (17/2).
Dijelaskannya, atas informasi yang diterima pihaknya, Unit Reskrim Polsek Rengat Barat yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Rengat Barat Iptu Joserizal melakukan penyelidikan dan pengintaian disekitar RSUD Indrasari.
Kemudian tim melihat ada laki-laki dan perempuan di depan pintu gerbang keluar RSUD Indrasari. Di mana laki-laki itu duduk di atas sepeda motor, sedangkan perempuan tersebut berdiri tak jauh dari gerbang dengan gerak gerik mencurigakan seperti sedang menunggu seseorang.
Ketika tim mendekati kedua orang itu, tiba-tiba laki-laki yang duduk di atas sepeda motor langsung kabur. Sementara perempuan yang dicurigai itu tak sempat naik ke atas sepeda motor.
Terlihat perempuan itu seperti membuang sesuatu. Sehingga, tim mengamankannya dan ketika dicari, benda yang dibuang perempuan itu adalah benda seperti seperti serpihan kristal dibungkus dengan plastik klep kecil. "Narkotika jenis sabu itu dengan berat lebih kurang 0,10 gram" tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, perempuan berinisial MSS alias Dea mengaku akan mengantarkan pesanan sabu pada pelanggan. Namun belum belum menyebutkan siapa pemilik sabu dan yang akan menerima sabu tersebut.
Bahkan sebelumnya sempat dilakukan penggeledahan di rumahnya tetapi tim tidak menemukan barang bukti. Hanya saja di kediaman tersangka ditemukan kaca pirex serta handphone yang diduga digunakan tersangka untuk bertransaksi serta lainnya.
Tersangka mengakui, laki-laki yang sempat kabur itu adalah suaminya. "Identitas suami tersangka sudah ketahui dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Rengat Barat," terangnya.(kom)


