Jumat, 20 September 2024

DPR Minta Nadiem Makarim Jelaskan soal Pembayaran SPP Lewat GoPay

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Anggota Komisi X DPR Fraksi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memberikan penjelasan ihwal pembayaran sumbangan pembinaan Pendidikan (SPP) menggunakan GoPay di dalam aplikasi GoJek.

Andreas menjelaskan bahwa ketika Nadiem ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Mendikbud banyak kalangan terkejut.

Karena kali ini Mendikbud bukan dari kalangan pendidik, tetapi muncul dari bisnis inovator digital atau startup yang sukses.

Menurut dia, Nadiem lebih dikenal sebagai pemilik GoJek dan berbagai macam startup online ketimbang seorang pendidik.

- Advertisement -

Kehadiran Nadiem sebagai Mendikbud, kata Andreas, juga diimbuhi dengan berbagai macam meme di media sosial bahwa bisnis startup ini akan masuk dalam dunia Pendidikan.

Misalnya GoPay akan menjadi alat transaksi dalam dunia pendidikan. “Meme tersebut kemudian menjadi kenyataan. Lantas, apakah ini salah?” kata Andreas kepada wartawan, Selasa (18/2).

- Advertisement -

Andreas menambahkan masuknya bisnis startup dalam sistem transaksi di dunia pendidikan ini seharusnya dilihat secara netral.

Baca Juga:  KPK Periksa 2 Saksi Kasus Suap Ditjen Pajak

Menurut dia, GoPay atau jenis transaksi online yang lainnya hanyalah alat bantu untuk memudahkan lalu lintas transaksi agar lebih cepat, lebih mudah, transparan dan akuntabel.

“Tentu ini yang diharapkan terjadi, karena selama ini faktor kebocoran-kebocoran yang terjadi di dalam arus pembayaran dan belanja di dunia pendidikan diduga cukup besar,” ungkap politikus dari Nusa Tenggara Timur (NTT) ini.

Andreas mengatakan ke depan transaksi belanja kebutuhan sekolah dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) misalnya, bukan tidak mungkin bisa dilakukan secara online.

“Sehingga sekolah tidak harus menerima BOS dalam bentuk fresh money, tetapi bisa langsung menerima dalam bentuk barang sesuai dengan kebutuhan dari dana yang direncanakan melalui penggunaan BOS,” ujarnya.

Persoalannya, lanjut Andreas, apakah ini tidak menjadi conflict of interest dari menteri yang notabene adalah pemegang saham dari bisnis online tersebut.

Baca Juga:  Apes, Gara-gara Topi, Pelaku Pencurian Ini Berhasil Dibekuk Polisi

“Saya kira pada aspek ini Mas Nadiem perlu menjelaskan kepada publik agar tidak menjadi isu dan polemik,” sambungnya. Andreas.

Sebelumnya diberitakan, GoPay sudah bisa digunakan untuk melakukan pembayaran uang SPP dengan mudah dan cepat.

Orang tua dan wali murid kini bisa membayar SPP dan biaya pendidikan lain seperti buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler dengan GoPay.

Menurut Senior Vice President Sales GoPay, Arno Tse, hadirnya layanan GoPay untuk keperluan pendidikan akan memudahkan orang tua, sehingga tidak perlu lagi pergi sekolah melakukan pembayaran.

"Layanan terbaru ini membebaskan orang tua dan wali murid untuk membayar pendidikan anak di mana saja dan kapan saja tanpa harus hadir ke sekolah. Orang tua yang sibuk dapat fokus dengan kepentingan lain seperti pekerjaan tanpa khawatir akan melewatkan tenggat pembayaran," kata Arno dalam pernyataan resminya, Selasa (18/2). (boy/jpnn)

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Anggota Komisi X DPR Fraksi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memberikan penjelasan ihwal pembayaran sumbangan pembinaan Pendidikan (SPP) menggunakan GoPay di dalam aplikasi GoJek.

Andreas menjelaskan bahwa ketika Nadiem ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Mendikbud banyak kalangan terkejut.

Karena kali ini Mendikbud bukan dari kalangan pendidik, tetapi muncul dari bisnis inovator digital atau startup yang sukses.

Menurut dia, Nadiem lebih dikenal sebagai pemilik GoJek dan berbagai macam startup online ketimbang seorang pendidik.

Kehadiran Nadiem sebagai Mendikbud, kata Andreas, juga diimbuhi dengan berbagai macam meme di media sosial bahwa bisnis startup ini akan masuk dalam dunia Pendidikan.

Misalnya GoPay akan menjadi alat transaksi dalam dunia pendidikan. “Meme tersebut kemudian menjadi kenyataan. Lantas, apakah ini salah?” kata Andreas kepada wartawan, Selasa (18/2).

Andreas menambahkan masuknya bisnis startup dalam sistem transaksi di dunia pendidikan ini seharusnya dilihat secara netral.

Baca Juga:  RAPBD 2020 Diproyeksi Rp1,4 Triliun

Menurut dia, GoPay atau jenis transaksi online yang lainnya hanyalah alat bantu untuk memudahkan lalu lintas transaksi agar lebih cepat, lebih mudah, transparan dan akuntabel.

“Tentu ini yang diharapkan terjadi, karena selama ini faktor kebocoran-kebocoran yang terjadi di dalam arus pembayaran dan belanja di dunia pendidikan diduga cukup besar,” ungkap politikus dari Nusa Tenggara Timur (NTT) ini.

Andreas mengatakan ke depan transaksi belanja kebutuhan sekolah dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) misalnya, bukan tidak mungkin bisa dilakukan secara online.

“Sehingga sekolah tidak harus menerima BOS dalam bentuk fresh money, tetapi bisa langsung menerima dalam bentuk barang sesuai dengan kebutuhan dari dana yang direncanakan melalui penggunaan BOS,” ujarnya.

Persoalannya, lanjut Andreas, apakah ini tidak menjadi conflict of interest dari menteri yang notabene adalah pemegang saham dari bisnis online tersebut.

Baca Juga:  Bupati: Tetap Waspada Banjir

“Saya kira pada aspek ini Mas Nadiem perlu menjelaskan kepada publik agar tidak menjadi isu dan polemik,” sambungnya. Andreas.

Sebelumnya diberitakan, GoPay sudah bisa digunakan untuk melakukan pembayaran uang SPP dengan mudah dan cepat.

Orang tua dan wali murid kini bisa membayar SPP dan biaya pendidikan lain seperti buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler dengan GoPay.

Menurut Senior Vice President Sales GoPay, Arno Tse, hadirnya layanan GoPay untuk keperluan pendidikan akan memudahkan orang tua, sehingga tidak perlu lagi pergi sekolah melakukan pembayaran.

"Layanan terbaru ini membebaskan orang tua dan wali murid untuk membayar pendidikan anak di mana saja dan kapan saja tanpa harus hadir ke sekolah. Orang tua yang sibuk dapat fokus dengan kepentingan lain seperti pekerjaan tanpa khawatir akan melewatkan tenggat pembayaran," kata Arno dalam pernyataan resminya, Selasa (18/2). (boy/jpnn)

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari