Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Kajian Lingkungan Hidup Ungkap Sederet Isu Penting di Ibu Kota Negara yang Baru

JAKARTA  (RIAUPOS.CO) – Sederet isu lingkungan hidup teridentifikasi di ibu kota negara yang baru di Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini terungkap dalam proses penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), berkaitan rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kaltim.

Diatur dalam Peraturan  Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016, KLHS adalah kajian lingkungan untuk memastikan kebijakan, rencana atau program pemerintah menjamin keberlanjutan serta meminimalkan dampak negatif dan risiko lingkungan hidup.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal KLHK, Laksmi Wijayanti mengungkapkan, KLHS akan dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap awal yang dilaksanakan sejak September hingga akhir Oktober 2019 adalah KLHS yang ditujukan untuk memberikan arahan-arahan perlindungan dan kriteria-kriteria pengaman lingkungan dalam penyelesaian masterplan ibukota negara.

“Apabila perencanaan dasar tersebut kemudian diwujudkan dalam Rencana Tata Ruang maupun rencana desain kota dan bangunan, akan dilakukan tahapan KLHS lanjutan sebagai pendukungnya yang lebih rinci dan spesifik,” terangnya dalam media briefing di Media Center KLHK, Senin (16/9/2019).

Dijelaskan, selama September dan Oktober 2019, KLHS difokuskan pada identifikasi isu-isu penting dan mendesak di dua wilayah kabupaten yang ditunjuk sebagai calon ibu kota negara. Yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dari kajian ini, diharapkan telah dapat diperoleh gambaran umum tentang kemampuan daya dukung lingkungan hidup di wilayah tersebut serta potret persoalan lingkungan dan keanekaragaman hayati yang ada.

“KLHS di tahap ini akan secara cepat mengarahkan langkah-langkah perlindungan dan pemulihan, terutama proteksi habitat satwa liar, ekosistem hutan dan mangrove, ekosistem pesisir dan perairan, serta langkah-langkah pemulihan kerusakan lingkungan dan pencemaran yang terjadi di berbagai tempat,” sebut perempuan yang karib disapa Yanti ini.

Baca Juga:  Pejabat Eselon II Rohul Segera Laksanakan Sertijab

Dalam hal ini, dia memastikan KLHS nantinya akan bersifat terbuka. Karena akan dilakukan secara cepat, maka KLHS banyak mengharapkan masukan dari berbagai lapisan masyarakat. Dipastikan akan ada proses konsultasi langsung dengan pihak Pemerintah Daerah, kelompok masyarakat setempat, para akademisi dan pemerhati.

Yanti membeber, pemindahan ibu kota negara memberikan momentum lompatan percepatan pemulihan kerusakan lingkungan dan penataannya kembali di dua lokasi utama. Yaitu lokasi tempat ibu kota akan dibangun dan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Di wilayah calon ibu kota yaitu Kukar dan PPU, isu yang telah teridentifikasi di antaranya kerusakan lingkungan akibat penambangan, penurunan kualitas hutan, ancaman terhadap habitat satwa liar, gangguan pada tata air, dan risiko pencemaran.

Dalam proses KLHS, beberapa langkah yang telah dilakukan di antaranya adalah berdialog serta mengumpulkan data dan informasi tentang ekosistem mangrove, sebaran habitat, ruang hidup dan ruang gerak satwa liar daratan seperti orang utan dan bekantan; perairan seperti pesut, lumba-lumba, dan buaya, maupun berbagai ragam lainnya seperti berbagai jenis burung.

“Salah satu perhatian khusus mengenai hal ini diberikan pada wilayah mangrove serta perairan Teluk Balikpapan dan Delta Mahakam,” ujarnya.

Dikatakan Yanti, dunia internasional mengenal Kaltim sebagai salah satu tempat yang kaya dengan riset-riset keanekaragaman hayati yang mendunia. Hal-hal tersebut menurutnya akan dijaga dan dipertahankan dalam pemindahan ibu kota negara kelak.

KLHS, sambungnya, juga tengah menganalisis karakter daya dukung lingkungan, khususnya kecenderungan perubahan lingkungan dari masa ke masa yang mempengaruhi siklus tata air dan pasokan air. Faktor tekanan-tekanan pada hutan maupun kawasan- kawasan lindung akan menjadi perhatian penting.

“Isu lubang tambang adalah salah satu fokus penting lainnya. Inventarisasi lubang tambang terus dilakukan agar jumlah yang terdata akurat dan tidak simpang siur,” tutur Yanti.

Baca Juga:  Pandemi, Jumlah Mahasiswa Pascasarjana Unilak Meningkat

Perempuan berjilbab ini menambahkan, penting untuk dipahami bahwa penyelesaian masalah lubang tambang merupakan pekerjaan terpadu dari berbagai pihak. Sehingga skemanya tidak hanya disempitkan pada penegakkan hukum atau penutupan lubang saja. Pemerintah pusat dan Pemerintah daerah saat ini terus aktif bekerja sama untuk menyelesaikannya.

Sebagai proses yang terbuka, KLHS diwajibkan menjaring masukan masyarakat. Dalam memulai proses analisisnya, KLHK mengumpulkan dan menstrukturkan berbagai pertimbangan yang disampaikan masyarakat dan banyak beredar di ruang publik.

“Beberapa yang menjadi perhatian di antaranya dampak yang ditimbulkan, bukan saja di wilayah calon lokasi ibu kota itu sendiri, melainkan juga pada daerah-daerah lain yang akan terpengaruh langsung. Banyak kalangan masyarakat mengingatkan bahwa pengaruh pemindahan akan langsung terasa hingga ke Sulawesi. Untuk itu, ruang lingkup kajian akan diarahkan lebih luas dari hanya lokasi calon ibu kota saja,” paparnya.

Dalam memperkaya potret dimensi sosial, budaya, dan ekonomi, KLHS akan menjadikan masukan masyarakat, akademisi, pemerhati, dan berbagai aktor kegiatan yang relevan sebagai kunci. Dalam periode awal KLHS, masukan banyak difokuskan pada persoalan kekhawatiran mengenai keberlangsungan hutan, habitat dan air.

“Kemudian banyak masukan menyoroti dinamika sosial budaya dan reaksi-reaksi berbagai kalangan masyarakat setempat pasca diumumkannya lokasi calon ibukota,” sambung Yanti.

Dengan banyaknya inisiatif berbagai kalangan masyarakat untuk menggelar diskusi, maka KLHK berharap informasi dan pertimbangan yang dihasilkan tersebut dapat disampaikan pula ke KLHK agar dapat memperkaya proses KLHS. Selama dua bulan bekerja, KLHK akan melakukan beberapa konsultasi formal.

“Namun demikian tidak akan dibatasi bahwa KLHS sangat terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak,” tegasnya.(ADV)

 

JAKARTA  (RIAUPOS.CO) – Sederet isu lingkungan hidup teridentifikasi di ibu kota negara yang baru di Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini terungkap dalam proses penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), berkaitan rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kaltim.

Diatur dalam Peraturan  Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016, KLHS adalah kajian lingkungan untuk memastikan kebijakan, rencana atau program pemerintah menjamin keberlanjutan serta meminimalkan dampak negatif dan risiko lingkungan hidup.

- Advertisement -

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal KLHK, Laksmi Wijayanti mengungkapkan, KLHS akan dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap awal yang dilaksanakan sejak September hingga akhir Oktober 2019 adalah KLHS yang ditujukan untuk memberikan arahan-arahan perlindungan dan kriteria-kriteria pengaman lingkungan dalam penyelesaian masterplan ibukota negara.

“Apabila perencanaan dasar tersebut kemudian diwujudkan dalam Rencana Tata Ruang maupun rencana desain kota dan bangunan, akan dilakukan tahapan KLHS lanjutan sebagai pendukungnya yang lebih rinci dan spesifik,” terangnya dalam media briefing di Media Center KLHK, Senin (16/9/2019).

- Advertisement -

Dijelaskan, selama September dan Oktober 2019, KLHS difokuskan pada identifikasi isu-isu penting dan mendesak di dua wilayah kabupaten yang ditunjuk sebagai calon ibu kota negara. Yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dari kajian ini, diharapkan telah dapat diperoleh gambaran umum tentang kemampuan daya dukung lingkungan hidup di wilayah tersebut serta potret persoalan lingkungan dan keanekaragaman hayati yang ada.

“KLHS di tahap ini akan secara cepat mengarahkan langkah-langkah perlindungan dan pemulihan, terutama proteksi habitat satwa liar, ekosistem hutan dan mangrove, ekosistem pesisir dan perairan, serta langkah-langkah pemulihan kerusakan lingkungan dan pencemaran yang terjadi di berbagai tempat,” sebut perempuan yang karib disapa Yanti ini.

Baca Juga:  Turun ke Wilayah Pinggiran Serap Aspirasi

Dalam hal ini, dia memastikan KLHS nantinya akan bersifat terbuka. Karena akan dilakukan secara cepat, maka KLHS banyak mengharapkan masukan dari berbagai lapisan masyarakat. Dipastikan akan ada proses konsultasi langsung dengan pihak Pemerintah Daerah, kelompok masyarakat setempat, para akademisi dan pemerhati.

Yanti membeber, pemindahan ibu kota negara memberikan momentum lompatan percepatan pemulihan kerusakan lingkungan dan penataannya kembali di dua lokasi utama. Yaitu lokasi tempat ibu kota akan dibangun dan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Di wilayah calon ibu kota yaitu Kukar dan PPU, isu yang telah teridentifikasi di antaranya kerusakan lingkungan akibat penambangan, penurunan kualitas hutan, ancaman terhadap habitat satwa liar, gangguan pada tata air, dan risiko pencemaran.

Dalam proses KLHS, beberapa langkah yang telah dilakukan di antaranya adalah berdialog serta mengumpulkan data dan informasi tentang ekosistem mangrove, sebaran habitat, ruang hidup dan ruang gerak satwa liar daratan seperti orang utan dan bekantan; perairan seperti pesut, lumba-lumba, dan buaya, maupun berbagai ragam lainnya seperti berbagai jenis burung.

“Salah satu perhatian khusus mengenai hal ini diberikan pada wilayah mangrove serta perairan Teluk Balikpapan dan Delta Mahakam,” ujarnya.

Dikatakan Yanti, dunia internasional mengenal Kaltim sebagai salah satu tempat yang kaya dengan riset-riset keanekaragaman hayati yang mendunia. Hal-hal tersebut menurutnya akan dijaga dan dipertahankan dalam pemindahan ibu kota negara kelak.

KLHS, sambungnya, juga tengah menganalisis karakter daya dukung lingkungan, khususnya kecenderungan perubahan lingkungan dari masa ke masa yang mempengaruhi siklus tata air dan pasokan air. Faktor tekanan-tekanan pada hutan maupun kawasan- kawasan lindung akan menjadi perhatian penting.

“Isu lubang tambang adalah salah satu fokus penting lainnya. Inventarisasi lubang tambang terus dilakukan agar jumlah yang terdata akurat dan tidak simpang siur,” tutur Yanti.

Baca Juga:  Xpander Versi Rally Mulai Lakukan Uji Coba di Sirkuit

Perempuan berjilbab ini menambahkan, penting untuk dipahami bahwa penyelesaian masalah lubang tambang merupakan pekerjaan terpadu dari berbagai pihak. Sehingga skemanya tidak hanya disempitkan pada penegakkan hukum atau penutupan lubang saja. Pemerintah pusat dan Pemerintah daerah saat ini terus aktif bekerja sama untuk menyelesaikannya.

Sebagai proses yang terbuka, KLHS diwajibkan menjaring masukan masyarakat. Dalam memulai proses analisisnya, KLHK mengumpulkan dan menstrukturkan berbagai pertimbangan yang disampaikan masyarakat dan banyak beredar di ruang publik.

“Beberapa yang menjadi perhatian di antaranya dampak yang ditimbulkan, bukan saja di wilayah calon lokasi ibu kota itu sendiri, melainkan juga pada daerah-daerah lain yang akan terpengaruh langsung. Banyak kalangan masyarakat mengingatkan bahwa pengaruh pemindahan akan langsung terasa hingga ke Sulawesi. Untuk itu, ruang lingkup kajian akan diarahkan lebih luas dari hanya lokasi calon ibu kota saja,” paparnya.

Dalam memperkaya potret dimensi sosial, budaya, dan ekonomi, KLHS akan menjadikan masukan masyarakat, akademisi, pemerhati, dan berbagai aktor kegiatan yang relevan sebagai kunci. Dalam periode awal KLHS, masukan banyak difokuskan pada persoalan kekhawatiran mengenai keberlangsungan hutan, habitat dan air.

“Kemudian banyak masukan menyoroti dinamika sosial budaya dan reaksi-reaksi berbagai kalangan masyarakat setempat pasca diumumkannya lokasi calon ibukota,” sambung Yanti.

Dengan banyaknya inisiatif berbagai kalangan masyarakat untuk menggelar diskusi, maka KLHK berharap informasi dan pertimbangan yang dihasilkan tersebut dapat disampaikan pula ke KLHK agar dapat memperkaya proses KLHS. Selama dua bulan bekerja, KLHK akan melakukan beberapa konsultasi formal.

“Namun demikian tidak akan dibatasi bahwa KLHS sangat terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak,” tegasnya.(ADV)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari