Categories: Nasional

Tim Hukum Paslon 02 Berharap kepada LPSK

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Tim kuasa hukum paslon 02 berharap saksinya untuk sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, mendapat jaminan keselamatan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Setidaknya, pilihan saksi akan disiapkan tim kuasa hukum paslon 02 untuk sidang PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Secara substansif, tugas LPSK itu kan adalah melindungi saksi dan korban, saksi kasus apa saja dan korban kasus apa saja,” kata anggota tim kuasa hukum paslon 02, Dorel Almir ditemui di Gedung MK, Jakarta, Senin (17/6) ini.

Diketahui, LPSK punya keterbatasan melindungi saksi. LPSK hanya bisa melindungi saksi untuk sidang perkara pidana. Hal itu, mengacu pada Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Adapun, Pasal 2 berbunyi ‘Undang-Undang ini memberikan perlindungan pada saksi dan korban dalam semua tahap proses peradilan pidana dalam lingkungan peradilan’.

Menurut Dorel, harus ada perluasan jenis saksi yang bisa dilindungi LPSK. Sebab, saksi untuk kasus PHPU Pilpres 2019, bisa juga mendapatkan ancaman.

“Jadi, menurut kami, harusnya ekstensif. Artinya mesti ada perluasan. Tidak terpatok di kasus pidana,” ungkap dia.

Sebelumnya, ketua tim kuasa hukum paslon 02 Bambang Widjojanto atau akrab disapa BW mengaku segera bersurat ke MK terkait perlindungan saksi yang dimiliki. Dia berharap MK bisa menjawab kemungkinan saksi yang dimiliki, bisa mendapat perlindungan di LPSK.

“Itu sebabnya, kami memutuskan untuk membuat surat kepada MK,” ucap BW, Sabtu (15/6).(mg10)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

   

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Happy School Holiday Hadir, Nikmati Staycation Keluarga Nyaman di Khas Pekanbaru Hotel

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo Happy School Holiday mulai Rp485 ribu per malam untuk menemani…

19 jam ago

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Agung Nugroho Ajak ASN Perkuat Semangat Melayani

Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengajak ASN menjadikan nilai Pancasila sebagai landasan kerja dan pelayanan publik…

19 jam ago

Unri Gelar MUED 2026, Dorong Kerja Sama Berkelanjutan dengan Dunia Industri dan Pemerintahan

MUED 2026 menjadi ajang Universitas Riau memperkuat kolaborasi berkelanjutan dengan mitra strategis melalui inovasi dan…

19 jam ago

Wabup Rohul Sidak PKS, Temukan Harga TBS Sawit Masih di Bawah Ketetapan Pemprov Riau

Wabup Rohul menemukan harga TBS sawit di sejumlah PKS masih di bawah ketetapan Pemprov Riau…

19 jam ago

MTQ Riau 2026 Siap Digelar di Kuansing, Sebanyak 816 Peserta Resmi Ditetapkan

Sebanyak 816 peserta MTQ ke-44 Provinsi Riau resmi ditetapkan. Kuansing sebagai tuan rumah mengklaim seluruh…

20 jam ago

Dua Anggota Polres Inhil Resmi Dipecat, Kapolres Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran

Dua personel Polres Inhil resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kapolres menegaskan komitmen penegakan disiplin dan…

20 jam ago